70 Nasabah Tetap Tolak Restrukturisasi Jiwasraya
Reporter
Vedro Imanuel G
Editor
Aisha Shaidra
Rabu, 30 Oktober 2024 07:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 70 nasabah PT Asuransi Jiwasraya menolak rencana restrukturisasi. Mereka menolak polis asuransi mereka dialihkan dari Jiwasraya ke IFG Life karena menilai, restrukturisasi tersebut hanya rekayasa yang dibuat-buat.
“0,3 persen (nasabah) yang tidak mau menandatangani restrukturisasi buatan rekayasa sepihak dari Jiwasraya kerjasama dengan IFG,” kata perwakilan tim hukum Konsolidasi Nasional Nasabah Korban Jiwasraya (Konsolnas Jiwasraya), Otto Cornelis (OC) Kaligis dalam konferensi pers, Selasa 29 Oktober 2024 di kantornya.
Menurut OC Kaligis, per Januari 2024, disebutkan penyelenggara terdapat sisa 980 pemegang polis asuransi Jiwasraya atau golongan 0,3 persen tadi yang menolak restrukturisasi memiliki total dana simpanan mencapai Rp 180 milliar. Padahal, untuk dana simpanan milik 70 nasabah yang dipimpin oleh OC Kaligis sendiri, jumlahnya sudah mencapai sekitar Rp 205 miliar. “Mereka sendiri mengklaim sisa 0,3 itu nilainya sekitar 196 M. Padahal menurut perhitungan kami, kami bertujuhpuluh ini aja sebenarnya (total dana) sudah 205 M,” kata OC Kaligis.
Kejanggalan lainnya menurut OC Kaligis adalah terkait laporan keuangan Jiwasraya tahun 2023 yang dikeluarkan di sekitar kuartal I 2024. Dalam laporan tersebut, aset dari Jiwasraya mencapai total Rp 6,7 triliun, dengan sebesar Rp 350 milliar dalam bentuk deposito berjangka.
Oleh karena itu, ia menilai ada upaya dari oknum tertentu yang ingin menggelapkan dana para nasabah Jiwasraya. Dirinya menilai sangat tidak masuk di akal ketika Jiwasraya tidak mampu membayarkan pengembalian dana sebesar Rp 205 miliar kepada nasabah yang menolak restrukturisasi, di saat perusahaan sebetulnya masih menyimpan kekayaan sebesar itu.
“Ada permainan oknum di dalam yang sengaja berkeras untuk tidak membayar kami padahal uangnya ada. Yang lebih parah itu adalah bahwa uangnya itu ada sebenarnya, jadi mereka selalu mengklaim tidak ada uang itu dasarnya apa?” ucapnya.
Sebelumnya Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menjelaskan bahwa aset Jiwasraya saat ini hanya sebesar Rp 6,7 triliun. Dengan aset tersebut, Jiwasraya belum mampu membayar penuh klaim asuransi para pemegang polis.
Cicilia Ocha ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Kabinet Prabowo Tak Bahas Kenaikan PPN 12 Persen di Retret Akmil Magelang