Karyawan Sritex Lakukan Aksi Solidaritas Pita Hitam: Bersama-sama Perjuangkan Masa Depan

Senin, 28 Oktober 2024 13:22 WIB

Sejumlah pekerja PT Sritex berjalan memasuki kawasan pabrik yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Pasca putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, perusahaan itu masih beroperasi seperti biasa. TEMPO/Septhia Ryanthie

TEMPO.CO, Jakarta - Para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melakukan aksi solidaritas dengan mengenakan pita hitam bertuliskan “Selamatkan Sritex” di lengan kiri mereka. Aksi ini diunggah pada akun instagram @sritexindonesia, sejak Jumat, 25 Oktober 2024 hingga Ahad, 26 Oktober 2024.

Aksi kolektif ini mereka lakukan usai Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang Rabu, 23 Oktober 2024 lalu.

“Pita Hitam di Sritex adalah simbol terkumpulnya energi kolektif seluruh keluarga besar Sritex untuk bersama-sama memperjuangkan masa depan yang lebih baik,” tulis keterangan foto yang diunggah di akun Instagram resmi Sritex Indonesia, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Tak hanya pekerja, para pedagang yang berjualan di depan pabrik tekstil Sritex juga nampak mengenakan pita hitam tersebut.

Akun itu menyebut penggunaan pita hitam ini bukan menyiratkan simbol kesedihan. Melainkan, simbol terkumpulnya energi kolektif seluruh keluarga besar Sritex untuk bersama-sama memperjuangkan masa depan yang lebih baik.

Advertising
Advertising

Mereka mengatakan Sritex tak hanya mesin produksi, tetapi juga rumah bagi ratusan ribu keluarga.

Mereka menulis, “Selamatkan Sritex agar kami terus dapat berinovasi dan membangun masa depan yang lebih baik.

Sementara itu, Komisaris Sritex, Iwan Setiawan Lukminto menyebut, operasional Sritex berjalan secara normal meski telah dinyatakan pailit. Ia menekankan, seluruh stakeholder Sritex, mulai dari direksi, komisaris, hingga pekerja harus memiliki spirit yang kuat.

"Kita harus punya spirit ya, ini terutama yang harus kita kuatkan," ujarnya saat ditemui wartawan usai audiensi dengan Kementerian Perindustrian, Senin, 28 Oktober 2024.

Saat ini Manajemen Sritex telah mengajukan kasasi terkait putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah. Pengajuan kasasi tersebut dilakukan Manajemen Sritex sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok.

"Kami menghormati putusan hukum tersebut dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait," tulis Manajemen Sritex dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara.

Pilihan Editor: Sritex Pailit: Jejak Panjang Berikut Jatuh Bangun di Industri Tekstil

Berita terkait

Apa Itu Pailit dan Konsep-konsep di Dalamnya

7 menit lalu

Apa Itu Pailit dan Konsep-konsep di Dalamnya

Kondisi pailit itu terjadi setelah pengadilan mengabulkan permohonan salah satu kreditur Sritex tersebut yang meminta pembatalan perdamaian.

Baca Selengkapnya

Sritex Dinyatakan Pailit, Serikat Pekerja Nusantara Sebut Bukan Kasus Perdana Pabrik Tekstil

58 menit lalu

Sritex Dinyatakan Pailit, Serikat Pekerja Nusantara Sebut Bukan Kasus Perdana Pabrik Tekstil

Serikat Pekerja Nusantara (SPN) menyebut pailitnya raksasa tekstil Sritex bukan merupakan kasus perdana. Siapa saja pendahulunya?

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Instruksikan Penyelamatan Sritex, Lewat Mekanisme Apa?

2 jam lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penyelamatan Sritex, Lewat Mekanisme Apa?

Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar perusahaan (Sritex) dapat tetap beroperasi dan para pekerja terhindar dari PHK

Baca Selengkapnya

Komisaris Utama Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Normal Usai Diputus Pailit

3 jam lalu

Komisaris Utama Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Normal Usai Diputus Pailit

Sebanyak 50.000 karyawan Sritex Grup saat ini masih memiliki semangat yang yang sama untuk menghadapi kondisi ini.

Baca Selengkapnya

Komisaris Sritex Temui Menperin: Bahas Strategi Besar agar Sustain

5 jam lalu

Komisaris Sritex Temui Menperin: Bahas Strategi Besar agar Sustain

Dalam pertemuan ini, Komisaris Iwan Setiawan dan Menperin Agus Gumiwang mendiskusikan strategi besar untuk penyelamatan Sritex.

Baca Selengkapnya

Sritex Pailit: Jejak Panjang Berikut Jatuh Bangun di Industri Tekstil

6 jam lalu

Sritex Pailit: Jejak Panjang Berikut Jatuh Bangun di Industri Tekstil

Sritex adalah perusahaan tekstil yang didirikan pada tahun 1966 oleh HM Lukminto, pria yang lahir pada Juni 1946 di Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Prabowo Akan Rampungkan IKN dalam 4 Tahun, Lowongan Kerja di Alfamidi

11 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Prabowo Akan Rampungkan IKN dalam 4 Tahun, Lowongan Kerja di Alfamidi

Prabowo Subianto mengatakan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) warisan Joko Widodo akan dilanjutkan dan diselesaikan.

Baca Selengkapnya

Sritex Ajukan Kasasi atas Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang, Apa Alasannya?

14 jam lalu

Sritex Ajukan Kasasi atas Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang, Apa Alasannya?

Selama 58 tahun ini, Sritex telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Sritex Pailit, Ekonom Sebut PHK Massal Industri Tekstil Picu Krisis Sosial; Pemerintah Prabowo akan Cetak Sawah 150 Ribu Ha untuk Food Estate

1 hari lalu

Terkini: Sritex Pailit, Ekonom Sebut PHK Massal Industri Tekstil Picu Krisis Sosial; Pemerintah Prabowo akan Cetak Sawah 150 Ribu Ha untuk Food Estate

Ekonom menyebut kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex dapat menimbulkan efek domino yang mengguncang sektor industri tekstil nasional.

Baca Selengkapnya

Sritex Tetap Beroperasi meski Terus Merugi, Berikut Daftar Utang Perseroan ke 28 Bank

1 hari lalu

Sritex Tetap Beroperasi meski Terus Merugi, Berikut Daftar Utang Perseroan ke 28 Bank

PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex saat ini sedang melakukan upaya kasasi setelah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Baca Selengkapnya