Kolaborasi KAI dan BPH Migas Dorong Efisiensi Penggunaan BBM Subsidi

Sabtu, 26 Oktober 2024 19:59 WIB

Public Relations Vice President PT KAI, Anne Purba. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan kolaborasi bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mewujudkan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di perkeretaapian.

Public Relations Vice President PT KAI, Anne Purba, mengatakan kereta api adalah angkutan massal yang bebas dari kemacetan, hemat energi, mengurangi beban jalan raya, memiliki tingkat keselamatan tinggi, dan jadwalnya tepat waktu. Karena itu, menurutnya penting untuk diberikan dukungan berupa BBM subsidi.

"Penggunaan kereta api untuk angkutan barang juga memiliki banyak keunggulan dibanding transportasi darat lainnya yaitu ramah lingkungan. Sudah sewajarnya diperlukan dukungan seluruh stakeholder guna perkembangannya, salah satunya dengan dukungan pemberian kuota BBM subsidi bagi transportasi kereta api," kata Anne dalam keterangan resmi yang diterima Tempo pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Saat ini, pemakaian BBM subsidi di kereta api sudah diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi RI Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 94/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023.

"Keputusan itu tentang penetapan kuota jenis bahan bakar minyak tertentu jenis minyak solar (gas oil) untuk sarana transportasi darat berupa kereta api umum penumpang dan barang tahun 2024," imbuhnya.

Advertising
Advertising

Aturan tersebut menetapkan kuota bahan bakar minyak jenis solar (Gas Oil) untuk transportasi darat, yaitu Kereta Api Umum Penumpang dan Barang, sebesar 196.653 Kiloliter (KL) untuk tahun 2024.

Secara rinci, kuota bahan bakar kereta api tahun 2024 dialokasikan sebesar 172.849 KL untuk Kereta Api Penumpang, 1.050 KL untuk Kereta Api Barang komoditas klinker, 2.529 KL untuk komoditas parcel, 15.539 KL untuk komoditas peti kemas, dan 4.686 KL untuk komoditas semen.

Anne Purba menyampaikan tingkat efisiensi bahan bakar kereta api untuk angkutan barang jauh lebih tinggi dibanding moda transportasi darat lainnya. Kereta api saat ini tidak hanya digunakan untuk mengangkut batu bara, tetapi juga berbagai komoditas lain seperti peti kemas, semen, dan barang-barang retail.

Berdasarkan Guidelines to Defra/DECC’s GHG Conversion Factors for Company Reporting, Anne menjelaskan bahwa penggunaan kereta api untuk angkutan barang menghasilkan efisiensi bahan bakar hingga 79 persen dan mampu mengurangi emisi karbon sekitar 99 persen. Namun, saat ini angkutan barang berbasis rel baru menyumbang sekitar 2 persen dari total angkutan barang darat di Indonesia.

Selanjutnya, dalam kolaborasi ini KAI akan berkomitmen untuk memanfaatkan alokasi BBM subsidi yang ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas secara optimal demi mendukung mobilitas angkutan barang dan penumpang dengan kereta api.

“KAI juga akan terus menjalin kerja sama dengan stakeholder terkait seperti BPH Migas untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan dengan lancar serta sesuai aturan yang ditetapkan sehingga tetap memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG),” tuturnya.

Pilihan Editor: Ledakan Pabrik di IMIP Kembali Terjadi, Satu Pekerja Dilaporkan Meninggal

Berita terkait

Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone di Rumahnya

1 hari lalu

Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone di Rumahnya

Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone Dirumahnya. Berikut deretan teror-teror yang dialami Rudy.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Jawab Permintaan Rudy Soik soal Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Terbuka

2 hari lalu

Kompolnas Jawab Permintaan Rudy Soik soal Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Terbuka

Kompolnas dan ahli hukum menjelaskan ketentuan sidang banding Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) dalam kasus Rudy Soik.

Baca Selengkapnya

Polda NTT Diduga Membohongi Publik, Rudy Soik Bersiap Melapor ke Mabes Polri

5 hari lalu

Polda NTT Diduga Membohongi Publik, Rudy Soik Bersiap Melapor ke Mabes Polri

Inspektur Dua Rudy Soik bakal melaporkan Polda NTT ke Mabes Polri karena diduga menyebarkan berita bohong atas 12 laporan polisi.

Baca Selengkapnya

Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran: Stasiun Manggarai Lengang, Sudirman Padat

6 hari lalu

Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran: Stasiun Manggarai Lengang, Sudirman Padat

Stasiun Manggarai tampak lengang meski ada pemberlakuan tarif Rp 1 untuk menyemarakkan pesta rakyat pelantikan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Edutrain Makin Diminati, Siswa TK dan SD Diajak Mengenal Lingkungan Stasiun dan Kereta Api

9 hari lalu

Edutrain Makin Diminati, Siswa TK dan SD Diajak Mengenal Lingkungan Stasiun dan Kereta Api

Edutrain mengajak anak-anak belajar di luar kelas untuk mengenal lingkungan baru yaitu stasiun dan kereta api.

Baca Selengkapnya

Kereta Bandara Relasi Adi Sumarmo-Madiun Diuji Coba, Akan Resmi Beroperasi Bulan Depan

9 hari lalu

Kereta Bandara Relasi Adi Sumarmo-Madiun Diuji Coba, Akan Resmi Beroperasi Bulan Depan

PT KA berencana mengoperasikan perjalanan kereta bandara relasi Bandara Adi Sumarmo-Madiun bulan November 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

9 hari lalu

Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

Propam Polri menyatakan, pemecatan IPDA Rudy Soik adalah wewenang Polda NTT.

Baca Selengkapnya

Pencurian Besi Rel Kereta di Bandung Barat, PT KAI Rugi Rp 500 Juta Lebih

10 hari lalu

Pencurian Besi Rel Kereta di Bandung Barat, PT KAI Rugi Rp 500 Juta Lebih

Polisi telah menangkap tiga tersangka pencurian besi rel kereta.

Baca Selengkapnya

Dipecat sebagai Polisi Setelah Ungkap Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Akan Ajukan Banding dan PK

11 hari lalu

Dipecat sebagai Polisi Setelah Ungkap Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Akan Ajukan Banding dan PK

Ipda Rudy Soik akan melawan pemecatan dirinya sebagai polisi. Menurit dia putusan PTDH dalam sidang kode etik adalah putusan yang menjijikkan.

Baca Selengkapnya

Ipda Rudy Soik Dipecat Setelah Pasang Garis Polisi di TKP Mafia BBM Kupang

12 hari lalu

Ipda Rudy Soik Dipecat Setelah Pasang Garis Polisi di TKP Mafia BBM Kupang

Ipda Rudy Soik bertugas atas dasar Surat Perintah Penyelidikan yang dikeluarkan Kapolresta Kupang.

Baca Selengkapnya