BPK Ungkap Permasalahan Keuangan dan Administrasi PT Pindad

Reporter

Hammam Izzuddin

Editor

Aisha Shaidra

Sabtu, 26 Oktober 2024 08:00 WIB

Delegasi Safran Electronics & Defense Prancis tengah diajak berkeliling meninjau fasilitas tempa dan cor serta machining di kompleks PT Pindad, Bandung, 12 April 2022. Pindad bekerja sama dengan Safran akan memproduksi bom pintar untuk digunakan jet tempur Rafale. (foto dokumentasi PT Pindad)

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan finansial pada PT Pindad (Persero). Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, mengatakan permasalahan itu utamanya terkait kondisi keuangan dan kesulitan pemenuhan kewajiban atau financial distress.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah permasalahan. Salah satunya adalah PT Pindad terbebani biaya ekonomi dan mengalami financial distress," ungkap Slamet dalam keterangan resminya dilansir Tempo pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Selain itu, BPK juga menemukan beberapa permasalahan lainnya, antara lain pengakuan aset dan pendapatan yang belum memadai dan tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Slamet mengatakan PT Pindad juga tidak prudent, kurang transparan, dan tidak akuntabel dalam pengelolaan dana pensiun.

Selanjutnya, BPK merekomendasikan kepada Dewan Komisaris PT Pindad untuk meningkatkan pengawasan, serta meminta Direksi PT Pindad untuk menerapkan prinsip tata kelola yang lebih ketat dan bertanggung jawab. Temuan itu, kata Slamet, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun 2021 hingga semester I tahun 2023 pada PT Pindad, anak perusahaan, dan perusahaan terafiliasi lainnya.

"BPK menilai temuan-temuan ini harus menjadi perhatian serius manajemen PT Pindad, khususnya pada temuan terkait financial distress, pengakuan aset, dan pengelolaan dana pensiun," tegas Anggota VII BPK.

Advertising
Advertising

Kendati begitu, BPK mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil PT Pindad dalam menindaklanjuti rekomendasi sebelumnya. Dari 87 rekomendasi yang diberikan, tingkat penyelesaian PT Pindad mencapai 94,25 persen, melampaui target penyelesaian BPK sebesar 75 persen.

BPK memaparkan langsung berbagai temuannya di hadapan Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose, Komisaris Utama PT Pindad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan PT Pindad dan BPK di Kantor Pusat BPK, Senin, 21 Oktober 2024. BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada PT Pindad guna memastikan bahwa sebagai entitas negara, perusahaan ini telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat UUD 1945

Pilihan editor: Sritex Pailit, Perusahaan Tekstil Legendaris yang Dinyatakan Bangkrut

Berita terkait

Kementerian Keuangan Tagih Utang Talangan Lapindo Rp 2,23 Triliun ke Grup Bakrie

21 jam lalu

Kementerian Keuangan Tagih Utang Talangan Lapindo Rp 2,23 Triliun ke Grup Bakrie

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan bersiap menagih utang grup Bakrie, PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 2,23 triliun.

Baca Selengkapnya

Semeter I - 2024, BPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun

3 hari lalu

Semeter I - 2024, BPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun

BPK menyelamatkan keuangan negara Rp 13,66 triliun sepanjang periode semester I tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dua Politisi Top Lulus SKSG UI tapi Bahlil Lebih Disorot Dibanding Hasto, Sri Mulyani akan Tambah Kuota Rumah KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah

7 hari lalu

Terpopuler: Dua Politisi Top Lulus SKSG UI tapi Bahlil Lebih Disorot Dibanding Hasto, Sri Mulyani akan Tambah Kuota Rumah KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dua politisi top sama-sama meraih gelar doktor di Sekolah Kajian Strategic dan Global (SKSG) UI, Bahlil Lahadila dan Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya

Terkini: Alumni UI Buat Petisi Tuntut Kaji Ulang Gelar Doktor Bahlil, Kegiatan Presiden Jokowi Sepekan Sebelum Lengser

7 hari lalu

Terkini: Alumni UI Buat Petisi Tuntut Kaji Ulang Gelar Doktor Bahlil, Kegiatan Presiden Jokowi Sepekan Sebelum Lengser

Alumni UI membuat petisi kepada Rektor UI untuk mengkaji ulang pemberian gelar doktor kepada Ketua Umum Golkar dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Baca Selengkapnya

Pesan Sri Mulyani ke Lima Anggota BPK Terpilih: Pastikan Tiap-tiap Rupiah APBN untuk Menyejahterakakan Rakyat

8 hari lalu

Pesan Sri Mulyani ke Lima Anggota BPK Terpilih: Pastikan Tiap-tiap Rupiah APBN untuk Menyejahterakakan Rakyat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan selamat mengemban amanah dalam menjaga keuangan kepada lima anggota BPK terpilih.

Baca Selengkapnya

Ada Temuan Rp 41 Triliun, BPK Sebut Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib

24 hari lalu

Ada Temuan Rp 41 Triliun, BPK Sebut Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap SKK Migas dan 14 BUMN terdapat 178 temuan senilai Rp 41,75 triliun.

Baca Selengkapnya

Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

35 hari lalu

Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.

Baca Selengkapnya

Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

35 hari lalu

Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih

Baca Selengkapnya

Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

36 hari lalu

Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

38 hari lalu

Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

Sesi wawancara capim KPK berlangsung selama dua hari untuk 20 kandidat. Hari ini memasuki sesi kedua.

Baca Selengkapnya