Sejumlah peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2024 di Hotel Bela Ternate, Maluku Utara, Sabtu, 19 Oktober 2024. Tes SKD CPNS 2024 itu diikuti 4.400 peserta yang diselenggarakan hingga 21 November 2024. ANTARA/Andri Saputra
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 31 ribu peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga November nanti. Tes tersebut digelar di 60 titik lokasi yang telah ditetapkan.
SKD CPNS BPKP tahun ini telah dimulai sejak 18 Oktober 2024 lalu dan akan berlangsung hingga 12 November 2024. Adapun, jumlah lokasi SKD CPNS BPKP sebanyak 60 titik, terbagi menjadi 55 titik di dalam negeri dan lima titik di luar negeri.
Kepala Biro SDM BPKP Raden Mas Aris Santosa mengimbau para peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, mulai dari melihat waktu sesi tes hingga mengenakan seragam maupun sepatu yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.
“Baca baik-baik jadwal sesi yang ada di pengumuman dan Akun SSCASN masing-masing, dan datang minimal 90 menit sebelum ujian dimulai,” kata Aris dalam keterangan tertulis BPKP pada Kamis, 24 Oktober 2024.
BPKP mewajibkan para peserta laki-laki untuk mengenakan pakaian kemeja putih dengan bawahan hitam yang rapi dan sopan. Sedangkan, peserta perempuan diwajibkan memakai atasan kemeja berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang atau rok formal dengan panjang minimal di bawah lutut. Bagi mereka yang berjilbab diwajibkan menggunakan jilbab berwarna gelap hitam polos.
“Saat menuju ke ruang ujian, peserta hanya diperkenankan membawa kartu ujian dan KTP saja, semua bawaan peserta yang tidak perlu akan dititipkan di tempat yang telah disediakan,” ujar Aris.
Ia menjelaskan bahwa kelulusan tiap peserta merupakan prestasi dan hasil kerja masing-masing. “Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari oknum pegawai BPKP atau dari pihak lain, hal tersebut adalah tindakan penipuan,” tuturnya.
Masyarakat dapat melakukan pengaduan terhadap pelanggaran dalam proses Seleksi CPNS BPKP melalui sistem whistleblowing BPKP. Seluruh informasi terkait dengan Seleksi CPNS BPKP TA 2024 akan diumumkan secara resmi melalui situs web www.bpkp.go.id dan media sosial BPKP.