Kementerian Prabowo Dibagi Menjadi 4 Kelompok, Begini Pembagiannya

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 23 Oktober 2024 18:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet pertama di kantor presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membagi kementerian menjadi empat kelompok. Pembagian itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Berdasarkan JDIH Sekretariat Kabinet, Perpres itu ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Senin 21 Oktober 2024. Perpres diundangkan oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada tanggal yang sama dan berlaku sejak itu juga.

Perpres tersebut memiliki 102 pasal yang menjelaskan kedudukan, fungsi, tugas, hingga susunan organisasi. Adapun empat kelompok kementerian itu yaitu Kementerian Koordinator, Kementerian Kelompok I, Kementerian Kelompok II, dan Kementerian Kelompok III. Seluruh kementerian berjumlah 48 yang terdiri dari 7 Kementerian Koordinator dan 41 Kementerian.

Kementerian Koordinator

Kementerian Koordinator adalah Kementerian yang menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidangnya. Kementerian Koordinator itu terdiri dari:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
  4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  5. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
  6. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Advertising
Advertising

Kementerian Kelompok I

Sementara itu, Kementerian adalah perangkat pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Kementerian kelompok I adalah yang menangani urusan pemerintahan secara tegas disebutkan dalam UUD 1945 disebut. Di antaranya:

  1. Kementerian Dalam Negeri
  2. Kementerian Luar Negeri
  3. Kementerian Pertahanan

Kementerian Kelompok II

Kelompok Kementerian II yakni kementerian yang menangani urusan pemerintahan dengan ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD 1945, demikian Pasal 3 ayat 3 terdiri dari:

  1. Kementerian Agama
  2. Kementerian Hukum
  3. Kementerian Hak Asasi Manusia
  4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
  5. Kementerian Keuangan
  6. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  7. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  8. Kementerian Kebudayaan; Kementerian Kesehatan.
  9. Kementerian Sosial
  10. Kementerian Ketenagakerjaan
  11. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  12. Kementerian Perindustrian
  13. Kementerian Perdagangan
  14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  15. Kementerian Pekerjaan Umum
  16. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
  17. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  18. Kementerian Transmigrasi.
  19. Kementerian Perhubungan
  20. Kementerian Komunikasi dan Digital
  21. Kementerian Pertanian
  22. Kementerian Kehutanan
  23. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  24. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kementerian Kelompok III

Sedangkan, Kementerian Kelompok III yaitu yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah di antaranya:

  1. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
  2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
    Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  3. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
  4. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
  5. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
  6. Kementerian Koperasi
  7. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  8. Kementerian Pariwisata
  9. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
  10. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
    Kementerian Pemuda dan Olahraga

Pilihan Editor: Prabowo Janji Hilangkan Kemiskinan, Ekonom: Jangan Mengandalkan Bansos

Berita terkait

Kompolnas Sebut Wakapolri Pengganti Agus Andrianto Harus Penuhi Kriteria Ini

44 menit lalu

Kompolnas Sebut Wakapolri Pengganti Agus Andrianto Harus Penuhi Kriteria Ini

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan ada kriteria subjektif dan objektif dalam pemilihan Wakapolri.

Baca Selengkapnya

Mayor Teddy Anggota TNI Aktif Jadi Sekretaris Kabinet, Ini 13 Fungsi yang Dijalankannya

1 jam lalu

Mayor Teddy Anggota TNI Aktif Jadi Sekretaris Kabinet, Ini 13 Fungsi yang Dijalankannya

Masih jadi anggota TNI aktif Mayor Teddy resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Para Pegiat Hak Asasi Manusia Mengkritik Pernyataan Menteri Yusril Ihza Mahendra

1 jam lalu

Para Pegiat Hak Asasi Manusia Mengkritik Pernyataan Menteri Yusril Ihza Mahendra

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo hendak menghapus pelanggaran HAM berat masa lalu. HAM makin buram

Baca Selengkapnya

Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo

1 jam lalu

Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo

Mayor Teddy resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet pemerintahan Prabowo Subianto. Begini perjalanan karirnya.

Baca Selengkapnya

Menjelang Pembekalan di Akmil, Menteri Prabowo Diberi Jaket Loreng dan Sepatu Tentara

1 jam lalu

Menjelang Pembekalan di Akmil, Menteri Prabowo Diberi Jaket Loreng dan Sepatu Tentara

Anggota Kabinet Merah Putih bersiap untuk mengikuti pelatihan tambahan yang disiapkan Presiden Prabowo di kompleks Akmil Magelang

Baca Selengkapnya

Jadi Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Ungkap Permintaan Prabowo

1 jam lalu

Jadi Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Ungkap Permintaan Prabowo

Gus Miftah menuturkan Prabowo selalu menitip pesan tentang menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama jauh sebelum jadi presiden.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pembekalan Kabinet Prabowo di Akmil Magelang Bukan Militerisme

2 jam lalu

Istana Sebut Pembekalan Kabinet Prabowo di Akmil Magelang Bukan Militerisme

Hasan Nasbi menyebut hampir seluruh anggota kabinet Prabowo akan mengikuti penggemblengan di Akmil Magelang.

Baca Selengkapnya

Segini Gaji 4 Ajudan Baru Prabowo, Kandidat Pengganti Mayor Teddy

2 jam lalu

Segini Gaji 4 Ajudan Baru Prabowo, Kandidat Pengganti Mayor Teddy

Prabowo akan memiliki empat ajudan baru pengganti Mayor Teddy dari Polri dan TNI. Berapa gaji yang diterima?

Baca Selengkapnya

Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

2 jam lalu

Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman komitmen selesaikan berbagai masalah soal transmigrasi. Ia menjawab soal agenda Prabowo, transmigrasi ke Papua.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Menteri dan Wakil Menteri Wajib Lapor LHKPN sebelum 21 Januari 2025

2 jam lalu

KPK Sebut Menteri dan Wakil Menteri Wajib Lapor LHKPN sebelum 21 Januari 2025

Prabowo Subianto melantik 48 menteri, 55 wakil menteri, dan 5 pejabat setingkat menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya