Daftar Lengkap Penasihat Khusus Presiden yang Ditunjuk Prabowo, Ada 4 Jenderal TNI
Reporter
Raden Putri Alpadillah Ginanjar
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 23 Oktober 2024 15:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak tujuh orang tokoh ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk berbagai pandangan terkait berbagai sektor yang esensial bagi negara. Tokoh-tokoh tersebut telah dilantik Prabowo pada Selasa, 22 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Penasihat Khusus Presiden itu dilakukan bersamaan dengan pelantikan Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Kepala Badan atau lembaga baru yang dibentuk oleh Prabowo.
Adapun dari tujuh orang Penasihat Khusus Presiden itu, empat di antaranya adalah mantan perwira tinggi TNI yang telah purna tugas dari kemiliteran. Lantas siapa saja Penasihat Khusus Presiden yang ditunjuk oleh Prabowo? Berikut daftar informasi lengkapnya.
Daftar Penasihat Khusus Presiden
Pengangkatan dan pelantikan tujuh Penasihat Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden RI. Adapun daftar penasihat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Jenderal TNI (Purn.) Wiranto S.H.M.M sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.
2. Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
3. Jenderal TNI (Purn.) Prof Dr Dudung Abdurachman SE MM sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
4. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Penasihat Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional.
5. Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A sebagai Penasihat Khusus Presiden Urusan Energi.
6. Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden Khusus Bidang Haji.
7. Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Nasional.