Siti Nurbaya Klaim Regulasi di Sektor Lingkungan Sudah Modern, Tinggal Dilanjutkan Menteri Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 09:00 WIB

Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar/Foto: Instagram/Siti Nurbaya Bakar

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2014-2024, Siti Nurbaya Bakar mengklaim bahwa regulasi di sektor lingkungan saat ini sudah cukup modern dan relevan dengan perkembangan internasional. Karena itu, ia berpesan kepada Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melanjutkan program tersebut.

Ia mengatakan bahwa regulasi yang ada telah mencoba menyelesaikan kualitas lingkungan hidup dan keseimbangan akses kelola hutan. Di antaranya dengan membuat konsep tata kelola lingkungan yang bertujuan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan atau environmental governance dan juga tengah menyiapkan carbon governance.

"Dalam hal ini yang paling penting adalah pemahaman kita semua bahwa ada hubungan kausalitas antar kebijakan. Ada societal relevance dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam acara serah terima jabatan dan pisah sambut kepada Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan Menteri Kehutanan di KLHK, Selasa 22 Oktober 2024.

Politikus dari Partai Nasdem ini berujar telah menyiapkan manual, Standar Operasional Prosedur (SOP), Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), dan lain sebagainya dalam melayani kebutuhan masyarakat. Ia menganggap, pelayanan ini akan lebih baik ke depannya jika diteruskan di bawah kepemimpinan dua menteri baru.

Ia juga menekankan agar memperhatikan keanekaragaman hayati atau biodiversity dan juga perubahan iklim. Menurutnya, dua hal tersebut menjadi isu kunci yang sering dibahas dalam skala nasional maupun internasional.

Advertising
Advertising

Kemudian, Siti merasa bersyukur dengan serah terima jabatan ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk regenerasi yang membuat upaya menjaga lingkungan dan juga hutan akan semakin efektif. Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipecah menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan Kementerian Kehutanan.

"Karena manajemen unit dalam rentang kendali yang lebih dekat dan lebih intensif lagi," ujar Siti.

Pilihan Editor: Ramai Pawang Hujan di IKN Menjelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Raja Juli: Bantuan, Bukan dari APBN

Berita terkait

Cara Raja Juli Mengatasi Masalah Sawit di Kawasan Hutan

2 jam lalu

Cara Raja Juli Mengatasi Masalah Sawit di Kawasan Hutan

Menhut Raja Juli Antoni mengatakan laporan BPKP akan menjadi dasar Kementerian Kehutanan memulai untuk bekerja dalam penataan kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Jadi Menteri Kehutanan, Begini Pesan Raja Juli pada Pejabat Kementeriannya

4 jam lalu

Jadi Menteri Kehutanan, Begini Pesan Raja Juli pada Pejabat Kementeriannya

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengingatkan agar seluruh pejabat dan staf berhati-hati membuat kebijakan dan jangan sampai merusak alam.

Baca Selengkapnya

Raja Juli Berkomitmen Berantas Potensi Kebocoran Anggaran di Kementerian Kehutanan

6 jam lalu

Raja Juli Berkomitmen Berantas Potensi Kebocoran Anggaran di Kementerian Kehutanan

Menteri Kehutanan Kabinet Merah Putih, Raja Juli Antoni, mengatakan akan bertanggung jawab terhadap potensi-potensi kebocoran anggaran di Kementerian Kehutanan.

Baca Selengkapnya

Tidak Lagi Jadi Menteri, Siti Nurbaya Bakar Menyampaikan Pesan kepada Dua Menteri Penggantinya di Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Tidak Lagi Jadi Menteri, Siti Nurbaya Bakar Menyampaikan Pesan kepada Dua Menteri Penggantinya di Kabinet Prabowo

Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyoroti sejumlah isu kunci, seperti keanekaragaman hayati dan EUDR.

Baca Selengkapnya

Rencana 100 Hari Pertama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol: Terbitkan Regulasi dan Atasi Sampah

20 jam lalu

Rencana 100 Hari Pertama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol: Terbitkan Regulasi dan Atasi Sampah

Penyelesaian Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) masuk program 100 hari pertama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol.

Baca Selengkapnya

KLHK Dipecah Menjadi Dua Kementerian, Siti Nurbaya: Untuk Hadapi Perubahan Iklim

22 jam lalu

KLHK Dipecah Menjadi Dua Kementerian, Siti Nurbaya: Untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipecah menjadi dua kementerian. Siti Nurbaya mengatakan untuk hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

5 hari lalu

Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

Proses pemutihan perusahaan sawit ini diatur dalam UU Cipta Kerja, terdapat sanksi pencabutan izin dan denda.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Status Konservasi Mamberamo Foja, Indonesia Tambah Taman Nasional Jadi 57

5 hari lalu

Tingkatkan Status Konservasi Mamberamo Foja, Indonesia Tambah Taman Nasional Jadi 57

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, telah mendeklarasikan Taman Nasional Mamberamo pada Selasa lalu, 15 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

7 hari lalu

Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

Angka itu merupakan hasil akumulatif hitungan denda perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan hutan dan adanya selisih pembayaran denda.

Baca Selengkapnya

Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

8 hari lalu

Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

Organisasi sipil bicara kasus dugaan korupsi tata kelola sawit ilegal di KLHK yang sedang diusut Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya