Inilah Kabinet Prabowo: 7 Menko, 41 Menteri, 55 Wamen, dan 5 Pejabat Setingkat Menteri
Reporter
Antara
Editor
Yudono Yanuar
Senin, 21 Oktober 2024 06:18 WIB
Lembaga kajian ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) mengingatkan beban berat APBN untuk membiayai pemerintahan pusat. Celios menaksir, kabinet baru bisa menghabiskan dana hingga Rp 777 miliar per tahunnya.
“Semakin banyaknya wakil menteri yang diangkat berarti akan meningkatkan belanja negara, termasuk gaji para staf pendukung, pengadaan mobil dinas, fasilitas kantor, hingga pembayaran gaji pensiun bagi menteri dan wakil menteri tersebut,” kata Peneliti Celios, Galau D. Muhammad, dalam laporan yang diterima Tempo pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Dalam laporan tersebut, Celios mengasumsikan gaji dan tunjangan menteri sebesar Rp 150 juta per bulan. Sedangkan, gaji dan tunjangan wakil menteri sebesar Rp 100 juta per bulan. Celios mengasumsikan anggaran operasional per pejabat kabinet Rp 500 juta per bulannya, maka, dalam 5 tahun mendatang peningkatan anggaran bisa mencapai Rp 1,95 triliun.
Angka tersebut menurut Celios melonjak sebesar Rp 389,4 miliar dibanding pemerintahan Jokowi. Berdasarkan data Celios, dengan asumsi gaji dan tunjangan yang serupa, kabinet Jokowi sebelumnya menghabiskan Rp 387,6 miliar per tahun. Saat itu kabinet Jokowi memiliki komposisi 34 menteri ditambah dengan 17 wakil menteri. “Angka ini menggambarkan potensi pembengkakan anggaran yang berpotensi memperberat APBN,” bunyi laporan tersebut.
Estimasi perhitungan sederhana ini baru memperkirakan besaran anggaran jabatan tersebut. Belum termasuk estimasi hitungan anggaran untuk belanja pegawai maupun belanja infrastruktur membangun gedung kementerian yang baru. Artinya, potensi pembengkakan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) bisa lebih besar lagi.
Pemecahan sejumlah kementerian seperti PUPR menjadi Kemneterian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan, serta Kementerian Koperasi berdiri sendiri terpisah dari Kementerian UKM, membuat jumlah pejabat eselon akan bertambah pula.
Pada umumnya, para menteri mendapat pengawalan polisi untuk menembus kemacetan jalan raya. Jika kementerian bertambah dan jumlah wakil menteri juga membengkak, bisa dipastikan jumlah personel kepolisian yang harus mengawal mereka akan bertambah.
Pada 2015, Komisi Kepolisian Nasional mencatat ada sekitar 160 personel dan kendaraan milik polisi yang dipakai untuk mengawal pejabat di jalanan. Jumlah tersebut hanya berasal dari Polda Metro Jaya.
Vedro Imanuel G berkontribusi dalam penylisan artikel ini.
Pilhan Editor: Ahmad Dhani Ingin Evaluasi LKMN Agar Pembagian Royalti kepada Musisi Lebih Transparan