AMAN Desak Pemerintahan Prabowo Sahkan RUU Masyarakat Adat di 100 Hari Pertama
Reporter
Hanin Marwah
Editor
Aisha Shaidra
Minggu, 20 Oktober 2024 19:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menuntut pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden baru segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat dalam 100 hari pertama kepemimpinannya.
“UU ini adalah amanat konstitusi dan akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengakui dan melindungi hak-hak kami, serta memberikan kepastian hukum atas wilayah adat yang selama ini diabaikan,” tutur Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sumbolinggi dalam pernyataan politik AMAN merespons pelantikan Prabowo-Gibran dalam Sidang Paripurna MPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Ahad, 20 Oktober 2024.
Selain mendesak pemerintahan Prabowo segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, AMAN juga menekankan beberapa poin lain yang penting untuk menjadi perhatian pemerintahan selanjutnya.
Poin kedua yang tertulis dalam pernyataan resmi AMAN adalah permintaan percepatan pengakuan hak masyarakat adat atas wilayah adat dan penyelesaian konflik agraria. Hal ini sekaligus penghentian seluruh perampasan tanah untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN), bisnis pengusaha, dan kebijakan pro pemodal asing lainnya yang dikerjakan di atas wilayah adat.
Poin selanjutnya, AMAN mendesak agar Presiden Prabowo mencabut UU Cipta Kerja, UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, UU Mineral dan Batubara, dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang mendiskriminasi masyarakat adat, petani, nelayan, buruh, perempuan, dan kelompok marginal lainnya. AMAN juga menuntut Presiden Prabowo untuk memulihkan Kedaulatan Bangsa Indonesia atas tanah dan kekayaan alamnya serta mewujudkan kesejahteraan dengan menjalankan Reforma Agraria yang sejati sesuai mandat Konstitusi, TAP MPR No.IX Tahun 2001, dan UU Pokok Agraria tahun 1960.
Guna melindungi hak-hak masyarakat adat, AMAN mendesak pemerintah Prabowo-Gibran untuk menegakkan supremasi hukum tanpa berpihak pada kepentingan modal atau korporasi besar semata. Selain itu, melakukan pemulihan terhadap masyarakat adat yang telah ditangkap, dituntut, dan dihukum di pengadilan karena berjuang mempertahankan haknya dan memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan pembela masyarakat adat yang memperjuangkan hak atas wilayah adatnya.
AMAN juga menuntut pemerintahan terbaru untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan penyusunan regulasi sebagai pihak yang akan merasakan dampaknya secara langsung. Kemudian, AMAN mendesak dilakukannya pemulihan lingkungan hidup dan penegakan hukum terhadap korporasi perusak penjahat lingkungan dan pelanggar hak asasi manusia.
Terakhir, AMAN mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran mendukung upaya pelestarian budaya dan memberikan akses pendidikan yang sesuai dengan kearifan lokal. Pendidikan yang menghargai bahasa, nilai, dan pengetahuan lokal akan memperkuat identitas kami dan memastikan keberlanjutan kebudayaan adat di tengah arus globalisasi.
Menurut data yang diarsipkan AMAN hingga tahun 2024, terdapat 687 konflik agraria di wilayah adat seluas 11,07 juta hektar yang mengakibatkan lebih dari 925 orang warga masyarakat adat yang dikriminalisasi dalam 10 tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, 60 orang di antaranya mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat negara, dan satu orang meninggal dunia.
Pilihan editor: Pelantikan Prabowo-Gibran, Harga Emas Diprediksi Terus Naik