Masuk Bursa Calon Anggota Kabinet Prabowo, Dirjen PUPR: IKN Lanjut
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Grace gandhi
Sabtu, 19 Oktober 2024 11:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti menjadi anggota kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto. Diana menyebut ada sejumlah arahan yang diberikan Prabowo, salah satunya terkait dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
“Ada (arahan), IKN jelas lanjut. IKN harus lanjut, ya,” kata Diana di Kementerian PUPR, Jumat petang, 18 Oktober 2024.
Selain IKN, ia diarahkan untuk menyukseskan proyek air baku dan proyek air minum. Selebihnya, Diana mendapat PR atau pekerjaan rumah untuk melanjutkan program perumahan. Adapun dalam program kerjanya, Prabowo bakal membangun 3 juta rumah per tahun.
Sebelumnya, Diana mengonfirmasi dia diminta Prabowo untuk membantu menjalankan tugas di bidang infrastruktur. Teknorat Kementerian PUPR itu hadir di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV pada Selasa, 15 Oktober 2024. Diana juga mengikuti acara pembekalan hari kedua yang diadakan Prabowo pada Kamis, 17 Oktober 2024. Namun, Diana tidak mau menjawab ketika ditanya soal program-program yang bakal dijalankan.
“Tunggu dulu saja. Sebentar lagi ada pelantikan, habis pelantikan,” ujar Diana. Adapun, Prabowo baru akan dilantik sebagai presiden pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Profil Diana Kusumastuti
Diana Kusumastuti merupakan lulusan S1 Teknik Arsitektur Universitas Diponegoro dan S2 Magister Studi Pembangunan Institut Teknologi Bandung. Sebelum menjabat Dirjen Cipta Karya, perempuan yang lahir di Surakarta pada 1967 itu menjabat Direktur Bina Penataan Bangunan.
Selain menjadi teknorat di Kementerian PUPR, Diana merupakan Komisaris Utama PT Brantas Abipraya. Mengutip laman resmi Brantas Abipraya, ia mengisi jabatan tersebut sejak ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-19/MBU/01/2023 pada 31 Januari 2023.
Pilihan Editor: Teten: Ada Satgas untuk Mengawal Pemecahan Kemenkop UKM