Syarat Gaji Penerima Rumah Subsidi Diusulkan Naik, Jadi Rp12 Juta dengan Tenor 40 Tahun

Jumat, 11 Oktober 2024 16:45 WIB

Foto udara kondisi perumahan bersubsidi yang tidak terawat di Villa Kencana Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 12 Juni 2024. Villa Kencana Cikarang adalah salah satu proyek rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diprakarsai Presiden Jokowi. Namun kini, hampir separuh bangunan di perumahan tersebut tidak terurus akibat dibiarkan kosong oleh pemiliknya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pemerintah tengah membahas usulan terkait perubahan batas maksimal pendapatan penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dari semula Rp8 juta, menjadi Rp12 juta per bulan

“Sudah lama sebenarnya usulan itu, sekarang kan Rp8 juta, dulu Rp4-5 juta, naik ke Rp8 juta, sekarang (rencananya) ke Rp12 juta. Karena yang (penghasilannya) di atas Rp8 juta juga perlu FLPP,” kata Basuki di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara.

Selain menambah batas maksimum penghasilan penerima rumah subsidi, lanjut dia, terdapat pula usulan dari para pelaku industri properti mengenai jangka waktu jatuh tempo kredit FLPP diperpanjang hingga 30-40 tahun. Dia pun merespons positif terhadap hal tersebut, karena menurut dia, dapat meringankan beban pembayaran cicilan bagi pembeli.

“Karena kalau dulu, misal angsur Rp2 juta, 20 tahun lagi (nilai) Rp2 juta kan kecil. Jadi, relatif banget. Bisa saja kalau itu kebijakannya ditetapkan oleh pemerintah, bisa saja,” ucap Basuki.

Adapun peraturan mengenai pembiayaan perumahan rakyat yang masih berlaku tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020. Dalam beleid itu disebutkan bahwa syarat penerima FLPP, di antaranya mempunyai penghasilan tidak lebih dari Rp8 juta, sedangkan bunga yang ditetapkan sebesar 5 persen untuk tenor hingga 20 tahun.

Advertising
Advertising

Dalam peraturan yang sama dijelaskan bahwa maksimal penghasilan penerima rumah subsidi sebesar Rp 8 juta untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun. Ketentuan tersebut berlaku untuk lembaga konvensional maupun syariah.

Sementara dalam aturan yang lama, batas maksimum pendapatan penerima subsidi KPR Sejahtera Tapak hanya Rp4 juta dan KPR Sejahtera Susun sebesar Rp7 juta. Kepmen PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 tersebut juga mencabut Kepmen PUPR Nomor 535/KPTS/M/2019 tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak yang Diperoleh Melalui Kredit Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi.

Terkait masa subsidi berjalan untuk pendistribusian FLPP saat ini, berlangsung paling lama 20 tahun. Kemudian, untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) berlangsung paling lama 10 tahun, sedangkan nilai Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang masih berlaku adalah sebesar Rp4 juta.

Adapun presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melalui timnya mengungkapkan bahwa pemerintahannya akan menyediakan sebanyak tiga juta unit rumah di setiap tahun. Angka itu meliputi satu juta unit rumah di perkotaan, pedesaan, dan daerah pesisir.

“Kita mau bikin tiga juta rumah setiap tahun,” ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) presiden terpilih, Hashim Djojohadikusumo di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.

Program pembangunan rumah tersebut termasuk ke dalam program besar yang dijanjikan Prabowo-Gibran, yang diberi nama sebagai Strategi Transformasi Bangsa.

Pilihan Editor: Cara Dapatkan Rumah Subsidi dari Pemerintah, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita terkait

PUPR: Lembaga Asal China Berminat Kerja Sama Bangun Proyek Tanggul Laut Raksasa Prabowo

53 menit lalu

PUPR: Lembaga Asal China Berminat Kerja Sama Bangun Proyek Tanggul Laut Raksasa Prabowo

Rencana minat kerja sama pembangunan tanggul laut disampaikan setelah pertemuan terakhir Kementerian PUPR dengan perusahaan asal China.

Baca Selengkapnya

Di Ujung Masa Jabatannya Sri Mulyani Nyanyi Lagu Menghitung Hari, Begini Liriknya

2 jam lalu

Di Ujung Masa Jabatannya Sri Mulyani Nyanyi Lagu Menghitung Hari, Begini Liriknya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyanyikan lagu Menghitung Hari di ujung masa jabatannya. Begini lirik lagu ini.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

23 jam lalu

Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

Komnas HAM menyatakan belum pernah menerima laporan soal penahanan gaji seperti yang diadukan oleh para pensiunan Kemenlu ini.

Baca Selengkapnya

Satgas Perumahan Prabowo Beri Sinyal Pembentukan Kemenko Infrastruktur dalam Kabinet Baru

1 hari lalu

Satgas Perumahan Prabowo Beri Sinyal Pembentukan Kemenko Infrastruktur dalam Kabinet Baru

Anggota Satgas Perumahan Presiden Terpilih Bonny Z. Minang memberi sinyal presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Koordinator Infrastruktur untuk mendukung sektor pekerjaan umum dan infrastruktur.

Baca Selengkapnya

Menjelang Purna Tugas, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet Bawakan Lagu 'Menghitung Hari'

1 hari lalu

Menjelang Purna Tugas, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet Bawakan Lagu 'Menghitung Hari'

Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, dua menteri Kabinet Presiden Jokowi, berduet menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' menjelang purna tugas

Baca Selengkapnya

Total Hibah BMN dari PUPR Tembus Rp 374 Triliun, Sri Mulyani: Menteri Basuki Hadimuljono seperti Sinterklas

1 hari lalu

Total Hibah BMN dari PUPR Tembus Rp 374 Triliun, Sri Mulyani: Menteri Basuki Hadimuljono seperti Sinterklas

Selama 10 tahun terakhir, Kementerian PUPR telah memberikan hibah barang milik negara atau BMN senilai total Rp 374 triliun.

Baca Selengkapnya

Satgas Perumahan Sebut Prabowo akan Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 334 Ribu Unit per Tahun

1 hari lalu

Satgas Perumahan Sebut Prabowo akan Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 334 Ribu Unit per Tahun

Satgas Perumahan menyebut Prabowo Subianto akan meningkatkan kuota FLPP atau rumah subsidi menjadi 334 ribu unit per tahun

Baca Selengkapnya

Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

1 hari lalu

Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

40 pensiunan Kemenlu menyatakan gaji pokok mereka tak dibayarkan oleh negara selama 51 tahun.

Baca Selengkapnya

KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

1 hari lalu

KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

Penyidik KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Berikut profil Paman Birin.

Baca Selengkapnya

Satgas Sebut Prabowo Berencana Bentuk Kementerian Perumahan Nasional, Tujuannya?

1 hari lalu

Satgas Sebut Prabowo Berencana Bentuk Kementerian Perumahan Nasional, Tujuannya?

Prabowo Subianto akan memisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi 2 kementerian.

Baca Selengkapnya