MA Cabut Izin Tambang Nikel PT GKP di Wawonii Sultra, Ini Tanggapan Warga dan LSM

Jumat, 11 Oktober 2024 14:32 WIB

Ilustrasi pengadilan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung RI atau MA mengabulkan upaya kasasi warga Pulau Wawonii di Sulawesi Tenggara dalam perkara gugatan pembatalan dan pencabutan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) pada 7 Oktober 2024. Sebagai informasi, PT GKP merupakan perusahaan nikel Harita Group yang dimiliki oleh Lim Hariyanto.

Dengan demikian, dalam perkara kasasi nomor 403 K/TUN/TF/2024 Majelis Hakim MA membatalkan putusan judex facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta nomor 367/B/2023/PT.TUN.JKT dan menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta bernomor: 167/G/TF/2023/PTUN.JKT.

Tayci, salah seorang warga Wawonii mengatakan bahwa kemenangan tersebut merupakan bentuk pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat pesisir yang seharusnya tidak boleh untuk ditambang. Sebagai warga Wawonii, Tayci mengucapkan terimakasih kepada setiap pihak yang terlibat.

Selanjutnya, Tayci juga meminta kepada penegak hukum untuk segera menindak tegas PT GKP berdasarkan seluruh putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, saat ini PT GKP masih berani melakukan aktivitas penambangan dan mengabaikan kemenangan warga Wawonii.

"Karena itu, kami meminta untuk segera mengusir PT GKP keluar dari Pulau Wawonii,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, upaya kasasi ini diajukan oleh Warga Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara melalui tim kuasa hukum yang bernama Tim Advokasi Penyelamatan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (TAPaK). Hal tersebut merupakan upaya perlawanan yang ditempuh setelah PTTUN Jakarta mengabulkan banding PT GKP dengan membatalkan putusan PTUN Jakarta. Padahal, PTUN Jakarta telah mengabulkan gugatan warga dengan membatalkan IPPKH PT GKP.

Selain itu, Majelis Hakim PTUN Jakarta juga memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencabut Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.576/Menhut-II/2014, yang diterbitkan pada 18 Juni 2014. Keputusan tersebut terkait dengan pemberian IPPKH untuk kegiatan produksi bijih nikel dan fasilitas pendukungnya di Kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi atas nama PT GKP di Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan luas wilayah 707,10 hektare.

Kuasa Hukum TAPak dari JATAM, Muhammad Jamil, menyatakan bahwa dengan putusan Mahkamah Agung tersebut, PT GKP seharusnya sudah kehilangan semua legitimasi untuk melanjutkan operasinya di Pulau Wawonii. Oleh karena itu, ia mendesak agar perusahaan milik Lim Hariyanto tersebut menghentikan seluruh kegiatan penambangan.

Senada dengan Jamil, Kuasa Hukum TAPaK dari Trend Asia, Arko Tarigan mengatakan bahwa putusan tersebut menjadi kabar baik bagi perjuangan warga pulau Wawonii dan pulau-pulau kecil lainnya yang sekarang sedang dalam ancaman penambangan. Menurutnya, sudah sepatutnya, KLHK mematuhi putusan ini.

"Kami dari Koalisi TAPaK mendesak Kementerian ESDM, KLHK serta Pemerintah Daerah Konkep untuk segera mencabut izin usaha pertambangan," tuturnya.

Pilihan Editor: AS Anggap Nikel Indonesia Dibuat dengan Kerja Paksa, Kemnaker: Masih Indikasi

Berita terkait

Cerita Hakim di Daerah Periksa Objek Perkara di Antah Berantah

3 jam lalu

Cerita Hakim di Daerah Periksa Objek Perkara di Antah Berantah

Hakim Pengadilan Agama Bantaeng di Sulawesi Selatan, Nova Noviana, menceritakan hakim tidak hanya bertugas di dalam ruangan.

Baca Selengkapnya

Rapim Mahkamah Agung Telah Susun Tata Tertib dan Panitia Pemilihan Ketua MA

13 jam lalu

Rapim Mahkamah Agung Telah Susun Tata Tertib dan Panitia Pemilihan Ketua MA

Mahkamah Agung akan menggelar pemilihan Ketua MA menggantikan Muhammad Syarifuddin yang pensiun pada 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Perbincangan Pasca Aksi Hakim Cuti Bersama, Ini Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia

1 hari lalu

Jadi Perbincangan Pasca Aksi Hakim Cuti Bersama, Ini Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadakan audiensi dengan MA dan IKAHI soal gaji hakim tak naik selama 12 tahun. Berapa gaji dan tunjangan hakim?

Baca Selengkapnya

Bahlil Lahadalia: Temuan Tambang Tembaga Baru Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Negara

1 hari lalu

Bahlil Lahadalia: Temuan Tambang Tembaga Baru Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Negara

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa temuan tambang tembaga baru oleh Indonesian Mining Association (IMA) berpotensi meningkatkan pendapatan negara. Terlebih menurutnya, harga tembaga saat ini sedang mengalami tren kenaikan.

Baca Selengkapnya

Hari Keempat Cuti Massal Hakim, SHI Kunjungi PBNU hingga Pemuda Katolik

1 hari lalu

Hari Keempat Cuti Massal Hakim, SHI Kunjungi PBNU hingga Pemuda Katolik

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengunjungi sejumlah lembaga dan media pada hari keempat aksi cuti bersama.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

1 hari lalu

Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

Mahfud Md mengatakan Mahkamah Agung harus memperjuangkan kenaikan gaji hakim.

Baca Selengkapnya

Cerita Ketua MA Membangun Smart Majelis dengan Teknologi AI, Apa Fungsinya?

2 hari lalu

Cerita Ketua MA Membangun Smart Majelis dengan Teknologi AI, Apa Fungsinya?

Ketua MA Muhammad Syarifuddin membangun Smart Majelis dengan teknologi AI. Permohonan kasasi dan PK bisa dilakukan dengan teknologi.

Baca Selengkapnya

Ketua MA Sebut Sri Mulyani Setujui Kenaikan Gaji Hakim, Besarannya Belum Diketahui

2 hari lalu

Ketua MA Sebut Sri Mulyani Setujui Kenaikan Gaji Hakim, Besarannya Belum Diketahui

Kenaikan gaji hakim sudah diusulkan lima bulan yang lalu.

Baca Selengkapnya

Profil IKAHI, Lembaga yang Menaungi Para Hakim di Indonesia

2 hari lalu

Profil IKAHI, Lembaga yang Menaungi Para Hakim di Indonesia

IKAHI dibentuk pada Maret 1953, sebagai wadah para hakim guna menyampaikan sikap dan kritik terhadap lembaga peradilan.

Baca Selengkapnya

Ketua MA Bicara Persiapan Pemilihan hingga Kandidat Ketua Mahkamah Agung Baru

2 hari lalu

Ketua MA Bicara Persiapan Pemilihan hingga Kandidat Ketua Mahkamah Agung Baru

Pemilihan Ketua MA baru dikabarkan akan berlangsung pada 15 Oktober 2024. Ada empat nama yang santer dikabarkan akan mencalonkan diri.

Baca Selengkapnya