Prabowo Sebut Banyak Kebocoran Kekayaan Negara: Tidak Sampai ke Rakyat
Reporter
Vedro Imanuel G
Editor
Agung Sedayu
Jumat, 11 Oktober 2024 08:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyebutkan bahwa hingga saat ini masih banyak kebocoran kekayaan negara yang terjadi. Ia menyebut, masih banyak rakyat yang sampai saat ini tidak kunjung dapat menikmati kekayaan negara Indonesia. Persoalan ini, menurut Prabowo, harusnya dapat dipahami semua pihak.
"Kita harus berani mengakui terlalu banyak kekayaan kita yang bocor. Kita harus berani mengakui banyak kekayaan kita yang seharusnya dinikmati oleh rakyat, tidak sampai ke rakyat," ujarnya dalam agenda Forum Sinergitas Legislator PKB, Kamis, 10 Oktober 2024.
Menurutnya, permasalahan bocornya kekayaan negara ini harus secepat mungkin diselesaikan. Ia ingin agar semua rakyat Indonesia dapat menikmati kekayaan yang ada. Maka dari itu, kata Prabowo, perlu ada upaya untuk menghimpun kekuatan bangsa untuk dapat bersama-sama mengolah dan mengelola kekayaan negara.
"Dengan kebersatuan kita, persatuan politik kita, kita bisa mengelola kekayaan kita dengan sebaik-baik," ucap anak kandung mantan Menteri Keuangan era orde baru, Sumitro Djojohadikusumo tersebut.
Bila kekayaan negara tersebut dapat diolah dan dikelola dengan baik, hingga tidak ada lagi kebocoran. Prabowo yakin Indonesia bisa menjadi negara yang kuat, meskipun dalam kondisi ekonomi global yang carut-marut. Apalagi, sebut Prabowo, kekayaan Indonesia sangatlah besar.
"Untuk itu, hilirisasi. Semua kekayaan kita harus kita olah di Republik Indonesia," ujarnya.
Prabowo mengatakan, uang hasil pengelolaan kekayaan negara kemudian dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan bangsa. Termasuk menaikkan gaji-gaji dari tiap-tiap profesi yang dirasa perlu untuk mendapat kenaikan.
Sebelumnya, Prabowo berjanji akan memenuhi tuntutan kenaikan gaji para hakim. Prabowo hanya meminta para hakim untuk bersabar sedikit sampai dirinya resmi menjabat sebagai presiden. Apalagi menurutnya kesejahteraan hakim harus ditingkatkan agar independensi mereka tidak gampang disogok dalam menangani perkara.
Nandito Putra ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo