Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 10 Oktober 2024 13:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 10 Oktober 2024 dimulai dengan syarat dan ketentuan mencairkan saldo jaminan hari tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian informasi mengenai sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja dengan tenggat hingga 15 Oktober 2024.
Selain itu berita tentang Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang memberikan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia, salah satunya melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).
JHT adalah program yang dirancang untuk memberikan manfaat berupa uang tunai kepada peserta ketika mereka memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. Dana ini juga bisa dicairkan oleh pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebelum masuk ke tata cara pencairan saldo JHT, penting untuk memahami syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar dana dapat dicairkan. Berikut beberapa situasi yang memungkinkan pencairan saldo JHT:
1. Pensiun (Usia 56 Tahun ke Atas)
Peserta yang sudah mencapai usia 56 tahun berhak mencairkan saldo JHT secara penuh.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Daftar Lowongan Kerja BUMN dengan Tenggat Pendaftaran 15 Oktober 2024
Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Oktober 2024 ini. Bagi Anda yang tengah mencari pekerjaan, baik yang sudah berpengalaman ataupun lulusan baru (freshgraduate), bisa menyimak informasi lengkapnya berikut ini.
1. PT Paragon Technology and Innovation
Sekarang, PT Paragon Technology and Innovation membuka kesempatan bagi para pelamar untuk bergabung dalam posisi operator produksi, cleaning service, teknisi, safety, health, and environtment administrator, serta workplace management administrator.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana, Bahas APBN?
Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. Sri Mulyani tiba di pintu depan Istana Negara untuk bertemu dengan Jokowi sekitar pukul 11.00 WIB.
Bendahara Negara itu tidak mau banyak komentar dan melemparkan senyum ketika ditanya materi yang akan dibahas bersama Jokowi. “(Soal) APBN,” kata Sri Mulyani merujuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Belum ada keterangan lebih lanjut baik dari Kementerian Keuangan maupun dari Istana mengenai pertemuan Jokowi - Sri Mulyani pada siang ini.
Baca berita selengkapnya di sini.