Penerbit: Masalah Buku Bajakan di E-Commerce Tidak Akan Selesai Tanpa Penegakan Regulasi dari Pemerintah

Minggu, 6 Oktober 2024 19:31 WIB

Ilustrasi buku/Foto: Pexels

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Buku Mojok Aditia Purnomo menyatakan penjualan buku bajakan di e-commerce tidak akan selesai tanpa penegakan regulasi dari pemerintah. Ia menyebut, masalah penjualan buku bajakan adalah persoalan lama yang telah disorot oleh Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI). Namun, hingga saat ini, Adit menilai belum ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah maupun marketplace untuk menyelesaikan masalah ini.

“Setiap tahun kami menggelar kampanye Anti Pembajakan Buku. Di awal tahun ini, kami sudah mengajukan audiensi kepada pemerintah agar difasilitasi untuk bertemu dengan pihak marketplace tapi masih belum ada tindak lanjut,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 6 Oktober 2024.

Ia menjelaskan selama ini pihaknya hanya dapat melakukan perlawanan mandiri melalui kampanye-kampanye "Anti Pembajakan Buku" serta melaporkan akun-akun penjual online nakal yang menjual buku bajakan secara berkala.

“Biasanya abis kami laporkan, produknya itu dihapus sama penjualnya. Setelah itu nanti di-upload lagi. Gitu mainnya. Jadi ya mau nggak mau kita sendiri yang harus rutin mengawasi,” ujarnya.

Hingga saat ini, Adit mengaku belum menemukan langkah konkret dari marketplace untuk menindak penjual-penjual buku bajakan ini. “Dibiarin aja (oleh marketplace). Kadang kalau pejualnya kita report, mereka yang turunkan produknya sendiri tanpa menunggu diturunkan aplikasi,” akunya.

Advertising
Advertising

Menurutnya, permasalahan buku bajakan di marketplace ini tidak akan selesai tanpa campur tangan pemerintah. Sebab, meskipun Indonesia telah memiliki pengaturan hukum mengenai Hak Cipta, tapi penegakan peraturan ini masih belum maksimal.

“Penegakannya ini yang kami dorong. Kita bikin audiensi bersama pihak marketplace lalu bersama-sama membuat regulasi agar kedepannya penjualan buku bajakan secara online maupun offline tidak terjadi lagi. Misalnya dengan sanksi, pemblokiran identitas agar tidak bisa berjualan di marketplace, kita ada usulan seperti itu,” kata dia.

Padahal, ia mengatakan nominal kerugian yang dirasakan oleh penerbit maupun penulis buku yang dibajak tidak main-main. Oleh karena itu, ia menyesalkan belum adanya tindak lanjut pemerintah untuk menangani persoalan ini.

"Misalnya di satu marketplace terjual 500 buku, kita kalkulasi per-bukunya Rp70.000. Itu sudah berapa? Itu baru satu toko, belum yang lainnya," ujarnya.

Ia berharap pemerintah segera melakukan langkah konkrit dengan melakukan audiensi dengan penerbit, marketplace, dan stakeholder lainnya untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini.

Pilihan Editor: Jenis Buku yang Rentan Dibajak Menurut Dewi Lestari

Berita terkait

Devina Hermawan Curhat Pembajakan Buku di Marketplace: Bisa Bunuh Penulis Lokal

8 jam lalu

Devina Hermawan Curhat Pembajakan Buku di Marketplace: Bisa Bunuh Penulis Lokal

Pembajakan buku di e-commerce membuat Devina Hermawan karena bisa membunuh para penulisnya.

Baca Selengkapnya

Dianggap akan Mengancam UMKM Indonesia, Apa Itu Aplikasi Belanja Online Temu?

3 hari lalu

Dianggap akan Mengancam UMKM Indonesia, Apa Itu Aplikasi Belanja Online Temu?

Temu menawarkan berbagai produk dengan harga yang sangat murah karena menggunakan model bisnis Factory to Consumer (F2C).

Baca Selengkapnya

GoTo Buka Lowongan Kerja 4 Posisi di Departemen Finance, Cek Rinciannya

8 hari lalu

GoTo Buka Lowongan Kerja 4 Posisi di Departemen Finance, Cek Rinciannya

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) membuka lowongan pekerjaan empat posisi untuk Departemen Finance yang nantinya akan ditempatkan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Serukan Ada Tindakan Konkret untuk Penghapusan Total Senjata Nuklir

9 hari lalu

Retno Marsudi Serukan Ada Tindakan Konkret untuk Penghapusan Total Senjata Nuklir

Indonesia berkomitmen kuat dalam mewujudkan dunia yang bebas dari senjata nuklir.

Baca Selengkapnya

Merayakan Kecintaan pada Bacaan di IIBF 2024

11 hari lalu

Merayakan Kecintaan pada Bacaan di IIBF 2024

IIBF 2024 bukan hanya tentang buku; ini adalah kampanye besar untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya membaca dan menghargai karya orisinal.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Jalan Tol Mengalami Kenaikan Tarif, Begini Regulasinya

15 hari lalu

Sejumlah Jalan Tol Mengalami Kenaikan Tarif, Begini Regulasinya

Kenaikan tarif jalan tol diatur lewat Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Baca Selengkapnya

Live Streaming Kian Digemari, Shopee: Pembeli Berevolusi, dari Offline ke Online, dan Sekarang..

18 hari lalu

Live Streaming Kian Digemari, Shopee: Pembeli Berevolusi, dari Offline ke Online, dan Sekarang..

Senior Director of Marketing Growth Shopee Indonesia, Monica Vionna menyatakan pembeli saat ini menggemari cara belanja lewat live streaming.

Baca Selengkapnya

Mengapa Apple Intelligence Belum Bisa Digunakan di China dan Eropa?

19 hari lalu

Mengapa Apple Intelligence Belum Bisa Digunakan di China dan Eropa?

Apple Intelligence belum bisa digunakan di China dan Eropa karena regulasi privasi ketat di kedua wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya

Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

26 hari lalu

Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki angkat bicara soal status aplikasi e-commerce asal Cina, Temu.

Baca Selengkapnya

Profil Pinduoduo, Perusahaan Cina yang Disebut Bisa Mengancam Produk UMKM Indonesia

30 hari lalu

Profil Pinduoduo, Perusahaan Cina yang Disebut Bisa Mengancam Produk UMKM Indonesia

Pinduoduo Inc. adalah perusahaan e-commerce asal Cina disebut bisa mengancam UMKM Indonesia

Baca Selengkapnya