Baru Ada 5 Perusahaan Kripto Berizin Resmi Jelang Batas Waktu Pendaftaran, Bappebti: Banyak Penyesuaian

Minggu, 6 Oktober 2024 09:53 WIB

Ilustrasi aset kripto. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Batas akhir pendaftaran izin Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) ditutup pada 16 Oktober 2024 mendatang. Namun, hingga kini baru ada lima perusahaan yang secara resmi mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti).

Kepala Bappebti, Kasan, mengungkapkan pelaku usaha kripto masih melakukan sejumlah penyesuaian. Pasalnya, kata dia, ada sejumlah aspek baru yang diatur dalam Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti Nomor Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

“Pelaku usaha perlu melakukan beberapa penyesuaian seperti terkoneksi secara sistem dengan Dukcapil serta integrasi dengan sistem bursa, kriling, dan depository,” ujarnya kepada Tempo, Jumat, 4 Oktober 2024.

Selain itu, ia menegaskan bahwa koneksi dan integrasi sistem itu harus berlaku secara langsung. Artinya tidak boleh dengan sistem pass through.

Hingga Jumat, lima perusahaan yang sudah resmi mendapat izin yakni PT Pintu Kemana Saja (PINTU), PT Bumi Santosa Cemerlang (PLUANG), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto), dan PT. Tiga Inti Utama (TRIV).

Advertising
Advertising

Selain itu, Kasan mengatakan 13 perusahaan lainnya telah memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dan saat ini dalam proses menjadi PFAK. Sisanya, ada calon 19 calon pedagang yang baru dalam proses memperoleh SPAB maupun SPAK.

Kasan menambahkan, bagi perusahaan yang tidak mengajukan permohonan sebagai PFAK sampai batas waktu yang ditentukan, maka tanda daftar akan dibatalkan dan tidak berlaku. Namun, tidak menutup kesempatan bagi perusahaan untuk menyusul dengan mengajukan permohonan sebagai PFAK.

“Prosesnya didahului dengan mendapatkan SPAB dan SPAK di Bursa Kripto dan Lembaga Kliring Aset Kripto,” katanya.

Pilihan Editor: OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

Berita terkait

OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

7 jam lalu

OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

OJK akan punya tugas tambahan, yaitu mengawasi transaksi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan perdagangan kripto.

Baca Selengkapnya

Transaksi Aset Kripto Tembus Rp393 Triliun, Bappebti Targetkan Bisa Tembus Rp500 Triliun di Desember

1 hari lalu

Transaksi Aset Kripto Tembus Rp393 Triliun, Bappebti Targetkan Bisa Tembus Rp500 Triliun di Desember

Transaksi perdagangan pasar fisik aset kripto pada Januari-Agustus 2024 mencapai Rp393,01 triliun.

Baca Selengkapnya

Transaksi Kripto di Indonesia Naik 15,54 Persen di Tengah Pasar Global Fluktuatif

2 hari lalu

Transaksi Kripto di Indonesia Naik 15,54 Persen di Tengah Pasar Global Fluktuatif

Industri aset kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan di tengah perkembangan pasar global yang tidak stabil.

Baca Selengkapnya

Sistem Keamanan Pulih, Indodax Klaim Volume Perdagangan Meningkat

15 hari lalu

Sistem Keamanan Pulih, Indodax Klaim Volume Perdagangan Meningkat

Perusahaan pertukaran mata uang kripto (crypto exchange) Indodax mengklaim volume perdagangan meningkat setelah sistem keamanannya pulih.

Baca Selengkapnya

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

20 hari lalu

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.

Baca Selengkapnya

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

21 hari lalu

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Peretasan oleh kelompok hacker asal Korea Utara melumpuhkan layanan Indodax sejak Rabu, 11 September 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

22 hari lalu

Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.

Baca Selengkapnya

Bos Indodax: Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

22 hari lalu

Bos Indodax: Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Serangan sistem keamanan Indodax pada Rabu, 11 September 2024 dinilai terafiliasi dengan Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) atau Korea Utara.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

23 hari lalu

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP

Baca Selengkapnya

Profil Indodax, Situs Trading Kripto yang Gelar Giveaway saat Terjadi Dugaan Peretasan

23 hari lalu

Profil Indodax, Situs Trading Kripto yang Gelar Giveaway saat Terjadi Dugaan Peretasan

Mengenal Indodax, platform jual-beli aset kripto yang diduga mengalami peretasan dengan kerugian Rp 280 miliar.

Baca Selengkapnya