6 Juta Data NPWP Diduga Bocor Termasuk Joko Widodo, Gibran dan 23 Pejabat Lain, Respons Jokowi dan Sri Mulyani

Sabtu, 21 September 2024 17:37 WIB

Presiden Joko Widodo (kanan) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 20 September 2024. Dalam kunjungannya tersebut, Presiden Jokowi mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti cabai dan telur serta membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada pedagang dan warga sekitar. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi, memberikan tanggapan mengenai dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Sekitar 6 juta data NPWP diketahui telah diretas dan dijual di dark web seharga Rp 150 juta.

Dari jumlah tersebut, 25 data sampel teratas yang mencakup nama-nama pejabat publik juga telah dibagikan. Di antaranya adalah Presiden Jokowi, anak sulungnya sekaligus Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka, anak bungsunya Kaesang Pangarep, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Selain NPWP, data lain yang ikut bocor termasuk nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor ponsel, email, dan data lainnya. Lalu, apa yang menjadi penyebab kebocoran data NPWP menurut Presiden Jokowi? Berikut adalah rangkuman informasi terkait.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa kebocoran data bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara lain. Ia juga mengidentifikasi beberapa faktor yang dapat memicu terjadinya kebocoran data tersebut.

“Mungkin karena keteledoran password bisa terjadi atau karena penyimpanan data yang terlalu banyak di tempat yang berbeda-beda,” ujar Jokowi di sela peresmian jalan Tol Solo-Yogyakarta di Gerbang Tol Banyudono Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024.

Advertising
Advertising

Jokowi Minta Dimitigasi

Menurut Jokowi, kebocoran data harus dicegah atau dimitigasi. “Saya sudah menyampaikan, semua harus dimitigasi,” ujar Jokowi usai melakukan kunjungan kerja di Pasar Dukuh Kupang Surabaya, 20 September 2024.

Jokowi mengatakan bahwa mitigasi harus dilakukan segera. Terlebih, banyak negara mengalami kebocoran data, tak hanya di Indonesia. “Saya sudah perintahkan, Kominfo maupun Kementerian Keuangan untuk memitigasi secepatnya, termasuk BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” kata dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani minta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan mengevaluasi dugaan pencurian data tersebut.

“Saya sudah minta Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kemenkeu untuk melakukan evaluasi terhadap persoalannya. Nanti akan disampaikan penjelasannya oleh Pak Dirjen Pajak (Suryo Utomo) dan tim IT,” kata Sri Mulyani, usai menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025, di Jakarta, Kamis lalu.

Bocornya data dari tangan pemerintah ini sudah terjadi yang ke sekian kali. Ahli keamanan siber, Dr. Pratama Persadha, menyatakan bahwa Presiden Jokowi perlu segera membentuk lembaga yang bertugas sebagai Penyelenggara Perlindungan Data Pribadi. Ini penting untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2024.

Sesuai dengan amanat pasal 59 undang-undang tersebut, Komisi Penyelenggara Perlindungan Data Pribadi akan bertanggung jawab dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan serta strategi perlindungan data, melakukan pengawasan atas pelaksanaan perlindungan data, dan menegakkan hukum administratif terhadap pelanggaran undang-undang ini.

Walaupun undang-undang yang disahkan pada 18 Oktober 2022 akan berlaku hanya dua hari sebelum Jokowi mengakhiri jabatannya, ia tetap memiliki tanggung jawab untuk mengeluarkan Keputusan Presiden yang menjadi turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, termasuk pembentukan lembaga pengaturnya, ujar Pratama, seperti yang dilaporkan Antara pada Kamis, 19 September 2024.

"masih ada waktu bagi Presiden untuk membentuk lembaga Penyelenggara Pelindungan Data Pribadi, yaitu sampai 17 Oktober mendatang," katanya.

Sesuai undang-undang tersebut, Lembaga/ Komisi Penyelenggara Pelindungan Data Pribadi yang bertanggung jawab pada Presiden, bertugas:

a. Membuat perumusan dan penetapan kebijakan dan strategi Pelindungan Data Pribadi yang menjadi panduan bagi Subjek Data Pribadi, Pengendali Data Pribadi, dan ' Prosesor Data Pribadi;

b. pengawasan terhadap penyelenggaraan Pelindungan Data Pribadi;

c. penegakan hukum administratif terhadap pelanggaran Undang-Undang ini; dan

d. fasilitasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

SUKMA KANTHI NURANI | HANAA SEPTIANA | RADEN PUTRI ALPADILLAH GINANJAR

Pilihan Editor: Jokowi Respons 6 Juta data NPWP Diduga Bocor: Harus Dimitigasi

Berita terkait

Ahmad Luthfi Mengaku Sudah Bertemu Jokowi dan Prabowo, Dapat Pesan Ini

30 menit lalu

Ahmad Luthfi Mengaku Sudah Bertemu Jokowi dan Prabowo, Dapat Pesan Ini

Ahmad Luthfi mengaku telah bertemu dengan Jokowi dan Prabowo. Jokowi, kata dia menitipkan sejumlah hal. Adapun Prabowo sebut Luthfi harus menang.

Baca Selengkapnya

Kubu Arsjad Rasjid Respon Positif Pernyataan Jokowi soal Kisruh Kadin

42 menit lalu

Kubu Arsjad Rasjid Respon Positif Pernyataan Jokowi soal Kisruh Kadin

Arsjad Rasjid sempat bersurat ke Jokowi soal Munaslub Kadin.

Baca Selengkapnya

Kubu Arsjad soal Tudingan Munas Kadin 2021 Diintervensi Istana: Anin dan Arsjad Sudah Lebih Dulu Bersepakat

2 jam lalu

Kubu Arsjad soal Tudingan Munas Kadin 2021 Diintervensi Istana: Anin dan Arsjad Sudah Lebih Dulu Bersepakat

Lokasi Munas Kadin dipindahkan ke Kendari bukan karena pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Jubir: Menag Yaqut Tak Bisa Penuhi Undangan Pansus Haji Pekan Depan

2 jam lalu

Jubir: Menag Yaqut Tak Bisa Penuhi Undangan Pansus Haji Pekan Depan

Menag Yaqut dipastikan tak akan bisa hadir jika Pansus Haji melakukan pemanggilan pada pekan depan. Jubir Kemenag sebut Yaqut sedang ada tugas negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Datang Penutupan PON 2024 Justru Hadiri Pernikahan Anak Khofifah, Kenapa?

2 jam lalu

Jokowi Tak Datang Penutupan PON 2024 Justru Hadiri Pernikahan Anak Khofifah, Kenapa?

Jokowi menyatakan tak bisa hadir di penutupan PON 2024, karena hadiri pernikahan anak Khofifah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Rencanakan Tambah Saham Kepemilikan di Freeport Indonesia sampai 61 Persen, Kilas Balik Akuisisi Freeport

4 jam lalu

Pemerintah Rencanakan Tambah Saham Kepemilikan di Freeport Indonesia sampai 61 Persen, Kilas Balik Akuisisi Freeport

Jokowi berujar tentang rencana pemerintah menambah kepemilikan di PT Freeport Indonesia hingga 61 persen, begini kilas balik akuisisi Freeport

Baca Selengkapnya

Berulah Lagi, Bjorka Melakukan Peretasan 6 Juta Data NPWP Termasuk Presiden dan Menteri

5 jam lalu

Berulah Lagi, Bjorka Melakukan Peretasan 6 Juta Data NPWP Termasuk Presiden dan Menteri

Simak kasus peretasan dan jual beli data yang dilakukan oleh Bjorka

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Teken Keppres Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Ambil Sumpah WNI Pekan Depan

6 jam lalu

Presiden Jokowi Teken Keppres Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Ambil Sumpah WNI Pekan Depan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tinggal melakukan pengambilan sumpah WNI.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Kebocoran Data NPWP

7 jam lalu

Respons Sri Mulyani Soal Kebocoran Data NPWP

Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal kebocoran data NPWP

Baca Selengkapnya

Daftar Kebocoran Data Pribadi di Era Jokowi, Paling Banyak di Instansi Pemerintah

7 jam lalu

Daftar Kebocoran Data Pribadi di Era Jokowi, Paling Banyak di Instansi Pemerintah

Kasus kebocoran data pribadi ini bukan pertama kali terjadi. Selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo, kasus kebocoran data terus berulang.

Baca Selengkapnya