Tangkal Bahaya Impor Berlebih, Kemenkeu Perpanjang Kebijakan Bea Masuk Pengamanan

Jumat, 9 Agustus 2024 02:15 WIB

Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan pemerintah melanjutkan kebijakan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor produk kain, karpet, dan tekstil penutup Lainnya, selama tiga tahun. “Sebagai upaya perlindungan dan peningkatan daya saing industri tekstil dalam negeri,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Agustus 2024.

Langkah tersebut dipayungi dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pengenaan BMTP terhadap Impor Produk Kain, serta PMK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengenaan BMTP terhadap Impor Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lainnya.

Febrio memastikan pengamanan perdagangan (trade remedies) untuk industri tekstil disesuaikan dengan arah pengembangan industri nasional. Dua PMK tersebut sudah disetujui banyak pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, bahkan negara mitra dagang sesuai. Beleid pengamanan dagang itu juga diselaraskan dengan aturan World Trade Organization (WTO).

Untuk menyokong daya saing sektor industri tekstil nasional, pemerintah sudah menerbitkan beberapa trade remedies yang masih berlaku hingga saat ini. Salah satu aturan yang dimaksud Febrio ini adalah PMK Nomor 176/PMK.010/2022 soal bea masuk anti dumping (BMAD) untuk impor produk serat pakaian. Aturan berdurasi 5 tahun ini bakal berakhir pada Desember 2027.

Selain itu, ada juga PMK Nomor 46/PMK.101/2023 tentang BMTP atas impor produk benang dari serat stapel sintetik dan artifisial. Belieid ini berlaku 3 tahun, setidaknya hingga Mei 2026. Ada pula PMK Nomor 45/PMK.010/2023 berdurasi 3 tahun soal BMTP atas impor tirai, kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya. Lalu ada juga PMK Nomor 142/PMK.010/2021 tentang pengenaan BMTP atas impor produk pakaian dan aksesori pakaian yang berlaku hingga November 2024.

Advertising
Advertising

“Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia juga menghadapi tantangan di dalam negeri akibat meningkatnya impor, terutama dari Tiongkok,” ujar Febrio.

Penurunan kinerja industri TPT ini disoroti oleh pemerintah karena serapan tenaga kerjanya yang besar. “Pemerintah secara konsisten mendudukkan upaya solutif,” ujarnya.

Solusi pemerintah menyangkut pemanfaatan rantai pasok global dan penciptaan nilai tambah. Kemenkeu mendukung industri lokal lewat kebijakan insentif fiskal, seperti tax holiday, tax allowance, super tax deduction vokasi, serta penelitian dan pengembangan. Ada juga insentif kawasan, seperti seperti kawasan ekonomi khusus (KEK), lalu trade remedies berupa pengenaan BMTP dan BMAD.

Sejauh ini, Febrio meneruskan, BMTP dan BMAD dipakai untuk memulihkan atau setidaknya mencegah ancaman kerugian ndustri lokal akibat lonjakan jumlah barang impor atau dumping dari negara pengekspor.

“Pertumbuhan subsektor TPT belum kembali ke level prapandemi, dipengaruhi oleh permintaan pasar domestik dan ekspor yang menurun,” kata dia.

Pilihan Editor: IKN Menjelang HUT RI, Kesiapan Sistem Transportasi hingga Uji Kereta Otonom

Berita terkait

Kemenkeu Klaim Perbendaharaan Indonesia Unggul di ASEAN

1 hari lalu

Kemenkeu Klaim Perbendaharaan Indonesia Unggul di ASEAN

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengklaim perbendaharaan Indonesia termasuk unggul di ASEAN.

Baca Selengkapnya

Forum Perbendaharaan Negara se-ASEAN Diresmikan, Thomas Djiwandono Ingatkan Resiliensi saat Krisis dan Pandemi

1 hari lalu

Forum Perbendaharaan Negara se-ASEAN Diresmikan, Thomas Djiwandono Ingatkan Resiliensi saat Krisis dan Pandemi

Wamenkeu II, Thomas Djiwandono, meresmikan Forum Perbendaharaan ASEAN atau ASEAN Treasury Forum (ATF) pada Kamis, 03 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama

2 hari lalu

Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama

Benarkah gaji hakim akan naik sebelum aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober mendatang?

Baca Selengkapnya

Indeks Kepercayaan Industri Stagnan, Kemenperin Jelaskan Alasannya

3 hari lalu

Indeks Kepercayaan Industri Stagnan, Kemenperin Jelaskan Alasannya

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) periode September 2024 mencatatkan angka 52,48, tak banyak berubah dari Agustus 2024 sebesar 52,40. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Obligasi Ritel Seri Baru ORI026 Sudah Bisa Dipesan, Kupon Mulai dari 6,3 Persen

3 hari lalu

Obligasi Ritel Seri Baru ORI026 Sudah Bisa Dipesan, Kupon Mulai dari 6,3 Persen

Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI026T3 dan ORI026T6 atau seri baru resmi bisa dipesan saat ini. Pemesanan dapat dimulai dari Rp 1 juta

Baca Selengkapnya

PMI Manufaktur RI Kontraksi 3 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Banjir Impor

3 hari lalu

PMI Manufaktur RI Kontraksi 3 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Banjir Impor

Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia catatkan kontraksi tiga bulan beruntut. Apa kata Menperin Agus Gumiwang?

Baca Selengkapnya

Analis Rekomendasikan Penetapan Tarif Impor Pangan untuk Genjot Penerimaan Era Prabowo

4 hari lalu

Analis Rekomendasikan Penetapan Tarif Impor Pangan untuk Genjot Penerimaan Era Prabowo

Analis kebijakan pangan merekomendasikan Prabowo melirik potensi penerimaan melalui penetapan tarif impor pangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

4 hari lalu

Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.

Baca Selengkapnya

Ekonom Kritik Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Belum Tentu Efektif

4 hari lalu

Ekonom Kritik Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Belum Tentu Efektif

Prabowo berencana memisahkan instansi penerimaan negara dari Kemenkeu. Ekonom dinilai cara itu belum tentu efektif menaikkan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya

Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

4 hari lalu

Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM menyatakan kosmetik ilegal ini dapat merusak kulit jika beredar di masyarakat.

Baca Selengkapnya