Luhut Bicara Soal Family Office hingga Menganggap Peluncuran Simbara Terlambat

Rabu, 24 Juli 2024 16:29 WIB

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berpidato saat peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024. Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini menghadiri acara peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) di Kementerian Keuangan, Senin, 22 Juli 2024. Ia menyinggung beberapa hal mulai dari pandangannya terhadap Simbara, KPK, hingga menjelaskan soal program Family office.

1. Family Office

Saat berada di acara peluncuran Simbara, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, lewat program Family Office, pemerintah akan memberikan insentif pajak kepada para pengusaha asing, dengan kewajiban investasi dari uang yang mereka tanam di Indonesia.

Adapun teknis seperti jumlah minimum uang yang dimasukkan pengusaha, nilai investasi, dan jumlah pegawai Family Office, kata Luhut, harus selesai sebelum peralihan pemerintahan Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto. “Saya kira itu masih teknis, tapi harus selesai sebelum Oktober ini,” kata Luhut di Kementerian Keuangan, Senin, 22 Juli 2024.

2. Ingin Meniru

Advertising
Advertising

Dalam kunjungannya ke Uni Emirat Arab, Luhut mendapat pengalaman mengenai kepastian hukum untuk memperlancar investasi lewat pengadilan arbitrase yang tidak memungkinkan adanya banding. Ia ingin meniru konsep pengadilan arbitrase dan mendatangkan hakim dari Singapura, Abu Dhabi, atau Hong Kong.

Ia menilai, arbitrase tanpa banding memberi kepastian hukum bagi penanam modal yang ingin menggunakan skema Family Office atau pengelolaan dana berbasis keluarga di Indonesia. “Pengadilan arbitrase itu hakimnya dari luar, internasional, yang tersertifikasi. Itu buat putusan, putuskan saja sudah. Tidak ada lagi banding-banding,” katanya, Senin, 22 Juli 2024, dikutip dari Antara. Kata Luhut, pengadilan arbitrase di Indonesia yang masih membuka opsi untuk melakukan banding putusan justru memberi ketidakpastian hukum.

3. Mengomentari KPK

Luhut kembali berkomentar mengenai fungsi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan, KPK memiliki fungsi yang selama ini tidak pernah atau kurang didorong, yakni pencegahan.

Pemerintah membentuk Lembaga National Single Window (LNSW) unit organisasi Kemenkeu yang bertugas melaksanakan Indonesia National Single Window (INSW), portal pengurusan dokumen ekspor-impor dan logistik nasional. Adapun pembentukan LNSW melibatkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. “Ini kerjaan ramai-ramai, tidak ada yang paling hebat atau berprestasi. Semua sama hebatnya,” kata Luhut.

Luhut mengatakan, efisiensi pengurusan akan makin tinggi dan menutup celah korupsi lewat adanya LNSW. Ia menilai penandatanganan pakta integritas pencegahan korupsi selama ini tidak efektif. “Kalau pakta integritas, tanda tangan panjang-panjang, sampai kapan pun korupsi jalan saja. Dia bisa bertemu, bisa bernegosiasi,” katanya.

4. Royalti

Luhut juga mengatakan, negara bisa memperoleh royalti sebesar Rp5 triliun hingga Rp10 triliun pertahun dari platform tersebut. “Hanya dari royalti, tidak bicara pajak,” kata Luhut, Senin, 22 Juli 2024.

Luhut bercerita, ia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tiga tahun silam pernah menargetkan 12 pelabuhan bisa saling terintegrasi. Simbara yang telah berjalan sejak September 2023 itu, Luhut mengeklaim, jumlah pelabuhan yang terintegrasi telah mencapai 262.

“Semua makin terintegrasi, yang ujungnya Government Technology (GovTech),” katanya.

5. Peluncuran Simbara Dianggap Terlambat

Menurut Luhut, peluncuran Simbara agak terlambat. Luhut mendorong platform ini segera diluncurkan, karena adanya kasus korupsi PT Timah Tbk. Simbara merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pengelolaan komoditas mineral di dalam satu ekosistem yang bertujuan menghasilkan satu data minerba dan pengawasan terpadu.

Sistem ini diusulkan Kementerian Keuangan sejak 2020 dan mulai diluncurkan pada 2022 untuk komoditas batu bara. Peluncuran yang terbaru ini merupakan sistem serupa yang ditujukan untuk komoditas nikel dan timah.

HAN REVANDA PUTRA | ANDIKA DWI

Pilihan Editor: Jokowi Panggil Luhut hingga Dirut KCIC di Tengah Isu Whoosh Bikin Rugi WIKA

Berita terkait

Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

2 jam lalu

Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

Komisaris PT Pertamina (Persero) periode 2013-2014, A. Edy Hermantoro, diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan LNG

Baca Selengkapnya

Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

2 jam lalu

Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot tiga orang pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

2 jam lalu

KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

Kakak dan adik Rafael Alun merasa aset-aset yang disita KPK adalah milik keluarga

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

4 jam lalu

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

KPK sebut siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait dengan penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

5 jam lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

Penyidik KPK memberlakukan larangan keluar negeri terhadap Sahbirin Noor alias Paman Birin terkait dengan penyidikan dugaan korupsi tersebut

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

16 jam lalu

Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

Menurut jaksa KPK, permohonan Rafael Alun tersebut secara formil dan materiil sudah seharusnya ditolak.

Baca Selengkapnya

Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

18 jam lalu

Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

Kakak dan adik terpidana korupsi Rafael Alun mengajukan keberatan atas perampasan aset mereka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

18 jam lalu

KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan aaset-aset yang dirampas sudah terbukti sebagai hasil TPPU dalam persidangan Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Dinas Peternakan Jawa Timur

19 jam lalu

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Dinas Peternakan Jawa Timur

Penggeledahan KPK itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Dinas Peternakan Jawa Timur buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD

20 jam lalu

KPK Geledah Dinas Peternakan Jawa Timur buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD

Penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah.

Baca Selengkapnya