Ketika Jokowi dan Luhut Berbeda di Pembatasan BBM Subsidi pada 17 Agustus
Reporter
Andika Dwi
Editor
Agung Sedayu
Rabu, 17 Juli 2024 13:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan belum ada rencana untuk membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebelumnya, tersiar kabar pemerintah akan mulai membatasi BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Namun, kepala negara mengatakan bahwa pemerintah saat ini belum berencana untuk menerapkan kebijakan tersebut. Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah belum membawa isu tersebut ke meja rapat.
“Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana (membatasi BBM subsidi). Belum rapat juga,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Selasa, 16 Juli 2024.
Pernyataan Jokowi ini berbanding terbalik dengan penuturan dari Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Sebelumnya, Luhut memberi sinyal terkait harapannya untuk melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini sedang melakukan efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya adalah dengan mengatur penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Melalui akun Instagram pada Selasa, 8 Juli 2024, Luhut mengatakan bahwa Pertamina sudah menyiapkan aturan soal pemberian subsidi yang tidak tepat itu.
“Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi. Kita hitung di situ,” ujar Luhut.
Menurut Luhut pemborosan anggaran mesti di-stop karena pemerintah harus menjaga stabilitas dan keseimbangan anggaran negara. Terlebih, ia menyampaikan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini diproyeksikan lebih besar ketimbang target yang ditetapkan.
Hal ini seiring dengan pendapatan negara yang diproyeksi tidak mencapai target. Pasalnya, kata Luhut, setoran PPh badan dari perusahaan-perusahaan berbasis komoditas yang terdampak penurunan harga bakal merosot.
Ihwal pengurangan BBM subsidi untuk masyarakat, Luhut tidak menjelaskan detail skema yang akan diterapkan. Ia hanya mengatakan, Pertamina sedang menyiapkannya.
Kendati demikian, pernyataan Luhut ini berbeda dengan pandangan para menteri di kabinet Jokowi. Misalnya dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia menyatakan tidak ada pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi.
“Tidak ada pembatasan BBM,” ucap Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Airlangga mengatakan pemerintah masih mempersiapkan skenario program yang kemudian bakal dilaporkan ke Presiden Jokowi. Hingga sejauh ini, Airlangga meminta para pemangku kebijakan untuk melakukan sosialisasi terlebih dulu agar program dapat tepat sasaran.
“Saya minta untuk sosialisasi dulu agar tepat sasaran,” ujar dia.
Hal serupa diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Ia berujar, rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih diperdalam pemerintah. Karena itu, tidak ada pembatasan BBM bersubsidi pada 17 Agustus mendatang.
“Enggak ada yang dibatasi, 17 Agustus,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat, 12 Juli 2024.
Satu hal yang pasti, kata Arifin, pemerintah memang ingin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Karena itu, perlu peraturan tentang kriteria kendaraan yang bisa mengkonsumsi BBM bersubsidi. Namun, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih dibahas.
Revisi Perpres tersebut juga disinggung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Dia mengatakan agar BBM tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan dan sudah mampu. Namun, Erick menjelaskan Kementerian bukan kementerian yang membuat kebijakan.
“Perpres 191 kita masih nunggu belum turun,” kata Erick di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO
Pilihan Editor: Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas