Analis Perkirakan Rupiah Hari Ini bakal Menguat hingga Rp 16.140, Defisit APBN Jadi Tantangan
Reporter
Annisa Febiola
Editor
Grace gandhi
Jumat, 12 Juli 2024 11:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini Jumat, 12 Juli 2024 masih akan melanjutkan tren penguatan. "Mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup menguat di rentang Rp 16.140 - Rp 16.230," kata dia dalam analisis rutinnya.
Pada penutupan perdagangan Kamis kemarin, nilai tukar rupiah menguat 46 poin menjadi Rp 16.194 per dolar AS. Pada penutupan perdagangan hari sebelumnya, kurs rupiah terhadap dolar AS tercatat di level Rp 16.240. Merujuk data RTI, rupiah pagi ini dibuka pada level Rp 16.156 per dolar AS.
Ibrahim mengatakan, dolar diperdagangkan dalam kisaran yang ketat pada kamis kemarin, setelah kesaksian awal Ketua The Fed Jerome Powell di hadapan kongres. Powell menandai melemahnya pasar tenaga kerja baru-baru ini sebagai faktor yang semakin penting dalam memutuskan kapan akan mulai memangkas suku bunga.
Dalam kongres itu pula, Powell mengatakan keputusan penurunan suku bunga tidak tepat sampai The Fed lebih meyakini bahwa inflasi telah mendekati target 2 persen. Namun, dia menyatakan peningkatan inflasi bukanlah satu-satunya risiko yang dihadapi bank sentral AS. "Ketua The Fed tersebut dapat dianggap sedang mempersiapkan landasan untuk penurunan suku bunga pada bulan September," kata Ibrahim.
Dari dalam negeri, realisasi subsidi dan kompensasi energi tahun 2024 diperkirakan bakal membengkak. Pembengkakan ini didorong oleh fluktuasi Indonesian Crude Price (ICP), nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume LPG dan listrik bersubsidi.
Pada semester I 2024, realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 155,7 triliun, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu tercatat Rp 161,9 triliun. Meskipun nominalnya menunjukkan penurunan sebesar 3,8 persen, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan angka ini belum termasuk kompensasi yang akan dihitung pada semester II 2024.
Dalam rangka menghindari defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), pemerintah berencana membatasi BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024, agar jumlah pemakaian BBM subsidi berkurang. Untuk mengatur penyaluran BBM bersubsidi, pemerintah mengeluarkan Peraturan Nomor 2 Tahun 2023, yang menyatakan pembeli BBM bersubsidi harus memiliki surat rekomendasi dari pemerintah daerah, kepala pelabuhan, lurah atau kepala desa.
"Defisit APBN menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan dan keseimbangan anggaran negara. Sedangkan, defisit APBN 2024 diproyeksikan akan lebih besar dari target yang telah ditetapkan," tutur Ibrahim.
Pilihan Editor: Naik Rp 13 Ribu, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp 1.399.000 per Gram