Pemerintahan Jokowi Dapat Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Ini Ragam Penilaian BPK

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Senin, 8 Juli 2024 17:30 WIB

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin bersama pimpinan BPK dalam penyerahakan Hasil Pemeriksaan BPK 2023 di Senayan, Jakarta, 8 Juli 2024. (Dok. BPK RI)

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023.

Ini adalah opini tertinggi yang diberikan BPK atas laporan keuangan lembaga pemerintahan. Bagi pemerintah pusat, opini WTP ini adalah yang kedelapan berturut-turut sejak 2016.

Presiden Jokowi mengatakan, penilaian opini WTP bukanlah sebuah prestasi, tapi kewajiban pemerintah dalam mengelola keuangan negara dengan baik dan benar. "Sudah sering saya katakan bahwa WTP bukanlah sebuah prestasi. Tapi merupakan kewajiban kita semua. Kewajiban mengelola APBN dengan baik," kata Jokowi saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas LKPP Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagai modal kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

LKPP 2023 merupakan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga.

Pemberian opini oleh BPK dinyatakan telah sesuai dengan standar yang memastikan pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme BPK, serta memberikan manfaat.

Isma mengatakan bahwa opini WTP menjadi refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dan capaian membanggakan berkat komitmen dan upaya keras pemerintah mendukung good governance dalam pengelolaan keuangan negara.

Advertising
Advertising

“BPK mengapresiasi pemerintah yang berkomitmen dan berupaya keras menguatkan fondasi akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan negara sebagai landasan kuat pemerintahan selanjutnya,” ungkap Isma.

Peringkat Opini BPK

BPK, yang dibentuk berdasarkan perintah Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam melaksanakan tugasnya, BPK melakukan tiga jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, demikian dikutip dari situs bpk.go.id.

Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan beberapa pada kriteria yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Opini dihasilkan dari pemeriksaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini/pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK disusun dan disajikan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) segera setelah kegiatan pemeriksaan selesai. Pemeriksaan keuangan akan menghasilkan opini.

Pemeriksaan kinerja akan menghasilkan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi, sedangkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu akan menghasilkan kesimpulan. Setiap laporan hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada DPR/DPD/DPRD sesuai dengan kewenangannya untuk ditindaklanjuti, antara lain dengan membahasnya bersama pihak terkait.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 terdapat 4 (empat) jenis Opini yang diberikan oleh BPK atas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah:

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion.

Dalam opini, BPK menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau qualified opinion.

Dalam opini ini, BPK menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.

Opini Tidak Wajar atau adversed opinion.

Dalam opini ini, BPK menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau Pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion).

Opini ini menyatakan bahwa Auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan apabila lingkup audit yang dilaksanakan tidak cukup untuk membuat suatu opini.

Keempat jenis opini BPK tersebut dasar utamanya adalah kewajaran penyajian pos pos Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Opini WTP merupakan impian seluruh institusi baik pusat dan daerah, sebab dengan opini WTP Institusi dapat mengekspresikan akuntabilitasnya sebagai entitas kepada para stakeholdernya (publik/masyarakat).

Pilihan Editor Ini Cara Influencer Ahmad Rafif Raya Himpun Dana Masyarakat Rp71 M, yang Dianggap OJK Ilegal

Berita terkait

Jokowi soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Semestinya Diteken Prabowo

11 menit lalu

Jokowi soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Semestinya Diteken Prabowo

Jokowi sebelumnya pernah menuturkan penerbitan Keppres ini bisa jadi dilakukan sebelum 17 Agustus atau setelah Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Cawe-cawe Jokowi Sampai Akhir Masa Jabatan

19 menit lalu

Cawe-cawe Jokowi Sampai Akhir Masa Jabatan

Akankah Jokowi juga terus berkeliling menjaga basis suaranya setelah lengser?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Penyerahan Nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR Tunggu Selesai Administrasi dari Setneg

1 jam lalu

Jokowi Sebut Penyerahan Nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR Tunggu Selesai Administrasi dari Setneg

Jokowi punya waktu dua pekan untuk menyerahkan daftar nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR.

Baca Selengkapnya

Solidaritas Hakim Indonesia Harap Bertemu Jokowi dan Prabowo saat Aksi Cuti Massal Pekan Depan

2 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia Harap Bertemu Jokowi dan Prabowo saat Aksi Cuti Massal Pekan Depan

Solidaritas Hakim Indonesia telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Jokowi dan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ini Sarankan Kartu Prakerja dan Bansos Beras Tak Dilanjutkan di Era Prabowo, Kenapa?

5 jam lalu

Ekonom Ini Sarankan Kartu Prakerja dan Bansos Beras Tak Dilanjutkan di Era Prabowo, Kenapa?

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyaran program Kartu Prakerja dan penyaluran bansos beras tak dilanjutkan di era Prabowo. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Peparnas 2024 di Stadion Manahan Solo Malam Ini, Panitia Besar Hadirkan God Bless

5 jam lalu

Jokowi Buka Peparnas 2024 di Stadion Manahan Solo Malam Ini, Panitia Besar Hadirkan God Bless

Presiden Jokowi dijadwalkan hadir dan membuka Peparnas 2024 di Stadion Manahan Solo pada Minggu malam ini.

Baca Selengkapnya

Ditanya soal Groundbreaking di IKN Sebelum Lengser, Jokowi: Kalau Memang Ada, Ya Saya Datang Lagi

6 jam lalu

Ditanya soal Groundbreaking di IKN Sebelum Lengser, Jokowi: Kalau Memang Ada, Ya Saya Datang Lagi

Presiden Jokowi siap kembali melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama kembali di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Deflasi 5 Bulan Beruntun: Dicek Betul, karena Tak Ada Hambatan Transportasi atau Daya Beli Berkurang

7 jam lalu

Jokowi soal Deflasi 5 Bulan Beruntun: Dicek Betul, karena Tak Ada Hambatan Transportasi atau Daya Beli Berkurang

Presiden Jokowi angkat bicara soal angka deflasi beruntun beberapa bulan terakhir ini.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run, Tekankan Perlunya Bangun Ekosistem di IKN

7 jam lalu

Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run, Tekankan Perlunya Bangun Ekosistem di IKN

Presiden Jokowi mengatakan kegiatan Nusantara TNI Fun Run bertujuan menciptakan keramaian sehingga dapat membangun ekosistem di IKN.

Baca Selengkapnya

Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Jokowi Sebut Sepatutnya Prabowo yang Menandatangani

7 jam lalu

Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Jokowi Sebut Sepatutnya Prabowo yang Menandatangani

Presiden Jokowi angkat bicara soal Keppres perpindahan ibu kota ke IKN .

Baca Selengkapnya