Terjerat Kasus Investasi Ilegal, Kominfo Akui Blokir Sosial Media Influencer Ahmad Rafif Sejak Jumat

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Grace gandhi

Senin, 8 Juli 2024 14:36 WIB

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers "Dukungan Kesiapan Kominfo pada ASEAN Summit 2023 di Media Center Kominfo, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Riri Rahayu

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengonfirmasi telah memblokir akun Instagram milik influencer Ahmad Rafif Raya usai terjerat kasus investasi ilegal Rp 71 miliar. Akun dengan username @rafifraya itu diblokir sejak Jumat, 5 Juli 2024.

“Pemblokiran dilakukan atas permintaan OJK,” kata Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong saat dihubungi pada Senin, 8 Juli 2024.

Usman menyebut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah meminta Kominfo memblokir akun milik Ahmad Rafif karena kasus investasi ilegal. Pada Jumat pekan laludi pukul 16.36 WIB, OJK mengirim permintaan agar Kominfo memblokir akun sosial media Ahmad Rafif.

“Hari itu juga Kominfo memblokir akun bersangkutan,” kata dia.

Dalam keterangan di Instagram itu, dijelaskan bawah akun @rafifraya tak berada di Indonesia. “Ini karena kami memenuhi permintaan hukum dari Kominfo untuk membatasi konten ini,” tulis Instagram di laman depan akun Ahmad Rafif.

Advertising
Advertising

Influencer Ahmad Rafif Raya kini menjadi buah bibir setelah diduga melancarkan aksi investasi ilegal sekaligus gagal mengelola dana sebesar Rp 71 triliun melalui PT Waktunya Beli Saham miliknya. Ahmad Rafif diduga menghimpun dan mengelola dana masyarakat tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Dilansir dari Linkedin miliknya, Ahmad Rafif Raya, merupakan lulusan Universitas Hasanuddin dari program studi Akutansi pada 2020 silam. Selama berkuliah di sana, Ahmad Rafif tercatat pernah menjajal program magang di Direktorat Pencegahan Korupsi Komisi Pembentasan Korupsi atau KPK pada 2017. Selain itu, dia juga tercatat sebagai CEO di Investor Saham Pemula Makassar pada 2017 hingga 2018. Pada medio 2017-2018, Ahmad Rafif juga bekerja di PT Panin Sekuritas Tbk sebagai stock broker.

Dalam keterangan halaman depan, Ahmad Rafif mendapuk dirinya sebagai founder TRUZT.ID sejak 2018 hingga sekarang. Sebelum ramai dibicarakan di jagat maya, Ahmad Rafif pada empat tahun lalu pernah membagikan unggahan tentang ajakan membeli saham. Berdasarkan unggahan itu, Ahmad Rafif menyebut membeli saham merupakan kesempatan penting karena harganya murah.

“Berdasarkan valuasi, saat ini banyak saham yang diperdagangkan di bawah dari nilai perusahaan,” kata Ahmad dalam postingannya itu.

OJK kini membidik Ahmad Rafif dengan pasal Pasal 237 UU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

ADIL AL HASAN | TAMARA AULIA

Pilihan Editor: BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintahan Jokowi Delapan Kali Berturut-turut

Berita terkait

Disebut Diusulkan Jadi Menteri Kominfo, Meutya Hafid: Tidak Terlibat Pembentukan Kabinet

8 jam lalu

Disebut Diusulkan Jadi Menteri Kominfo, Meutya Hafid: Tidak Terlibat Pembentukan Kabinet

Meutya Hafid tidak ingin berkomentar lebih banyak terkait pembahasan soal usulan dirinya menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Lanskap AI di Indonesia, Ini 3 Temuan dan 3 Rekomendasi dari UNESCO

1 hari lalu

Evaluasi Lanskap AI di Indonesia, Ini 3 Temuan dan 3 Rekomendasi dari UNESCO

UNESCO antara lain menemukan pendanaan penelitian bidang AI di Indonesia yang rendah dan merekomendasikan antara lain bikin regulasi dulu.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Asal Belanda Investasi Rp 825 Miliar Bangun Pabrik Pipa di Batang, Kepala BKPM: Pakai Teknologi Tinggi

2 hari lalu

Perusahaan Asal Belanda Investasi Rp 825 Miliar Bangun Pabrik Pipa di Batang, Kepala BKPM: Pakai Teknologi Tinggi

Rosan Roeslani meresmikan investasi pabrik perusahaan pipa asal Belanda, yakni Wavin di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Akan Muncul Lewat SMS hingga Siaran TV

4 hari lalu

Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Akan Muncul Lewat SMS hingga Siaran TV

Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multipleksing (mux) beserta vendor TV dan STB terkait implementasi EWS TV digital.

Baca Selengkapnya

Perusahaan AS Bangun Pabrik Panel Surya Rp 8 Triliun di Kawasan Industri Terpadu Batang

4 hari lalu

Perusahaan AS Bangun Pabrik Panel Surya Rp 8 Triliun di Kawasan Industri Terpadu Batang

Perusahaan Manufaktur panel surya asal Amerika Serikat meletakan batu pertama di Kawasan Industri Terpadu Batang.

Baca Selengkapnya

4 Cara Blokir SMS Promosi dan Spam di Ponsel Android

4 hari lalu

4 Cara Blokir SMS Promosi dan Spam di Ponsel Android

Berikut beberapa cara mudah untuk memblokir SMS promosi dan spam di ponsel Android Anda.

Baca Selengkapnya

ESDM Terbitkan Aturan Terbaru untuk Tarik Investasi Hulu Migas, Ada soal Bagi Hasil?

4 hari lalu

ESDM Terbitkan Aturan Terbaru untuk Tarik Investasi Hulu Migas, Ada soal Bagi Hasil?

Kementerian ESDM menerbitkan regulasi terbaru terkait kontrak bagi hasil migas untuk meningkatkan daya tarik investasi migas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Obligasi Ritel Seri Baru ORI026 Sudah Bisa Dipesan, Kupon Mulai dari 6,3 Persen

4 hari lalu

Obligasi Ritel Seri Baru ORI026 Sudah Bisa Dipesan, Kupon Mulai dari 6,3 Persen

Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI026T3 dan ORI026T6 atau seri baru resmi bisa dipesan saat ini. Pemesanan dapat dimulai dari Rp 1 juta

Baca Selengkapnya

Wamen Kominfo: Perpres Publisher Rights untuk Keadilan Ekonomi bagi Pers

5 hari lalu

Wamen Kominfo: Perpres Publisher Rights untuk Keadilan Ekonomi bagi Pers

Wamen Kominfo mengatakan Perpres Publisher Rights berupaya untuk memberikan jaminan atas keadilan ekonomi dalam distribusi konten di platform digital.

Baca Selengkapnya

Cara Blokir Nomor Tak Dikenal di iPhone dan Android

5 hari lalu

Cara Blokir Nomor Tak Dikenal di iPhone dan Android

Berikut beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk menghindari panggilan dari nomor tak dikenal.

Baca Selengkapnya