74 Juta Wajib Pajak Sudah Jadikan NIK sebagai NPWP, Ini Pesan DJP

Jumat, 5 Juli 2024 00:46 WIB

Tampilan situs DJP Online

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sudah ada 74 juta wajib pajak yang memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga 4 Juli 2024. Jumlah itu mencakup 99,1 persen dari total wajib perorangan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, mengatakan tersisa 668 ribu NIK yang belum mencocokkan NIK-NPWP. Para wajib pajak, kata dia, bisa memadankan data secara mandiri melalui laman resmi DJP atau di sini.

Bagi wajib pajak yang belum melakukan pemadanan, kami imbau untuk segera melakukan pemadanan secara mandiri," kata Dwi kepada Tempo lewat pesan tertulis, Kamis, 4 Juli 2024.

Penyesuaian sistem NIK sebagai NPWP akan dibuka hingga 31 Desember 2024. Usai memadankan NIK sebagai NPWP, ada tujuh layanan administrasi yang bisa diakses wajib pajak sejak 1 Juli 2024. Ketujuh layanan tersebut, antara lain:

1. pendaftaran wajib pajak

Advertising
Advertising

2. Akun profil wajib pajak pada DJP Online

3. Informasi konfirmasi status wajib pajak

4. Penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26

5. Penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi

6. Penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26 instansi pemerintah dan SPT Masa PPh unifikasi instansi pemerintah

7. Pengajuan keberatan.

Selain dapat diakses dengan ketiga jenis nomor identitas di atas, tujuh layanan itu juga bisa dibuka dengan NPWP 15 digit. Jumlah layanan administrasi yang berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) akan terus bertambah.

“Secara bertahap, kami akan mengumumkan penambahan jenis layanan yang sudah mengakomodasi NIK sebagai NPWP, NPWP 16 digit, dan NITKU” tutur Dwi.

Dia mengimbuhkan, layanan selain daftar di atas bisa tetap diakses dengan NPWP 15 digit. DJP memberikan waktu penyesuaian sistem bagi pihak lain yang terdampak NIK sebagai NPWP maupun NPWP 16 digit, hingga 31 Desember 2024. Maksud Dwi badan atau instansi penyelenggara perpajakan yang mencantumkan NPWP dalam pemberian layanan.

Tim DJP juga membuka layanan bantuan penggunaan NIK sebagai NPWP, NPWP 16 digit, dan NITKU. “Silakan wajib pajak menghubungi Kring Pajak 1500200, kantor unit vertikal terdekat, atau virtual help desk,” ujar Dwi.

Pilihan Editor: BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin Indonesia 25,22 Juta Orang, Berikut 9 Kriteria Penduduk Miskin

Berita terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 11 Ribu

16 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 11 Ribu

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk, atau harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp11 ribu.

Baca Selengkapnya

Tersangka Wajib Pajak, RHI Lolos Pidana Penjara Setelah Setuju Bayar Rp 5,2 Miliar

3 hari lalu

Tersangka Wajib Pajak, RHI Lolos Pidana Penjara Setelah Setuju Bayar Rp 5,2 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I resmi menghentikan penyidikan kasus pidana wajib pajak berinisial RHI setelah tersangka bersedia bayar Rp 5,2 Miliar

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK dalam Waktu Dekat: Masih dalam Kajian

4 hari lalu

Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK dalam Waktu Dekat: Masih dalam Kajian

Direktur Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif KRL dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

7 hari lalu

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

Prabowo dikabarkan akan bikin Badan Penerimaan Negara. Hal ini disampaikan Burhanuddin Abdullah Dewan Penasihat Prabowo. Apa lingkup kerja badan ini?

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

8 hari lalu

Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

Kelas menengah berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran berbagai jenis pajak. Kemenkeu mengatakan jumlahnya tidak terlalu besar.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 20 Ribu Hari Ini, Tembus Level Tertinggi

10 hari lalu

Harga Emas Antam Naik Rp 20 Ribu Hari Ini, Tembus Level Tertinggi

Harga emas Antam naik Rp 20 ribu menjadi Rp 1.463.000 per Gram hari ini. Menembus level tertinggi

Baca Selengkapnya

Kebocoran Data Berulang, CISSRec Dorong Pemerintah Segera Bentuk Lembaga PDP

10 hari lalu

Kebocoran Data Berulang, CISSRec Dorong Pemerintah Segera Bentuk Lembaga PDP

Sejumlah kasus kebocoran data yang belakangan kerap terulang ini perlu ditanggapi secara serius oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

DJP Sarankan Wajib Pajak Ganti Kata Sandi Cegah Kebocoran Data, Pakar Siber: Tidak Relevan

11 hari lalu

DJP Sarankan Wajib Pajak Ganti Kata Sandi Cegah Kebocoran Data, Pakar Siber: Tidak Relevan

Ketua CISSReC, Pratama Persadha mengatakan saran DJP mengubah kata sandi untuk mencegah terjadinya kebocoran data tidak relevan.

Baca Selengkapnya

DJP Sanggah Kebocoran Data NPWP, CISSReC: Lembaga Mana yang Punya Data Selengkap Itu?

11 hari lalu

DJP Sanggah Kebocoran Data NPWP, CISSReC: Lembaga Mana yang Punya Data Selengkap Itu?

CISSReC, merespons sanggahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) soal adanya indikasi kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari sistemnya

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

12 hari lalu

6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Kominfo menyebutkan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan membayar denda.

Baca Selengkapnya