Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

Kamis, 4 Juli 2024 07:31 WIB

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ketika ditemui di sela acara Halal Bihalal Kementerian BUMN, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menyatakan Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Dwi Yulianta tak melaporkan dirinya ke penegak hukum, namun berbicara ke publik dan media. Hal itu yang menyebabkan Irfan melaporkan Dwi ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik.

“Mereka ternyata tak melaporkan, terus cawe-cawe di media bilang laporkan atas tindakan kejahatan. Makanya yang saya lakukan (pelaporan) adalah pencemaran nama baik,” katanya dalam rapat kerja di Komisi VI DPR di Senayan, Rabu, 3 Juli 2024.

Ia sempat menanyakan surat lapor dan nomor pelaporan yang disampaikan Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta.

Irfan mengatakan jika dilaporkan akan taat hukum bila dipanggil dan apabila terbukti tertuduh akan meninggalkan jabatan. Ia mengaku tak ada niatan dari hati memperkarakan perorangan.

“Ini bukan ke serikat, tapi kedua orang yang jelas-jelas di depan umum berbicara mengenai tuduhan saya melakukan kejahatan. Saya menunggu sampai hari ini laporan mereka ke polisi terhadap perbuatan saya, dan sampai hari ini tak ada. Mereka ngomong di media, tapi tak melaporkan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Seperti diketahui, Irfan melaporkan Dwi Yulianta dan Pengacara Sekarga Tommy Tampatty dengan dugaan pencemaran nama baik. Melalui kuasa hukum Irfan, Petrus Selestinus menyatakan laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Desember 2023 sebagaimana dalam laporan polisi No. LP/B/7688/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, Sekarga bertemu dengan Komisi VI DPR pada 19 Juni 2024. Dalam rapat dengar pendapat itu, mereka membeberkan kondisi hubungan industrial Garuda Indonesia hingga adanya dugaan pemberangusan serikat pekerja (union busting).

“Sebenarnya selain meminta audiensi kami juga memohon perlindungan dari Komisi VI terhadap laporan manajemen ke Polda terkait pencemaran nama baik. Saat ini kami sudah dilaporkan pasal pencemaran nama baik KUHP 310 dan/atau 311,“ kata Dwi di Gedung DPR, Senayan, Rabu, 19 Juni 2024.

Ia mengaku sudah mendapatkan dukungan dari beberapa federasi BUMN kemudian juga nasional comitee congres Indonesia dan Internal Transport Federation. “Mereka sudah kirim surat ke Kemenaker perihal union busting itu,” kata Dwi.

Sekretaris Jenderal Sekarga, Novrey Kurniawan, mengatakan Sekarga berupaya menyelesaikan banyak pelanggaran ini dengan mengikuti ketentuan yang sah dan legal sesuai UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang penyelesaian hubungan industrial. Namun, kata dia, upaya ini berdampak pada adanya dugaan pemberangusan serikat pekerja oleh manajemen.

“Puncaknya ketua umum dan kuasa hukum Sekarga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dirut Garuda Indonesia pada 22 Desember 2023,” kata Novrey.

Pilihan Editor: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dirut Garuda Indonesia, Serikat Pekerja Audiensi dan Minta Perlindungan ke DPR

Berita terkait

Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

6 jam lalu

Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

Artis Widika Sidmore menjadi korban stalking selama dua tahun terakhir. Sudah setahun laporannya belum ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

7 jam lalu

Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

HUT TNI, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas dan Jalan Sudirman.

Baca Selengkapnya

Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

8 jam lalu

Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

Berita politik sepekan ini diwarnai oleh momen pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih periode 2024-2029, pelantikan pimpinan MPR, penambahan komisi di DPR, rencana pertemuan Megawati-Prabowo, hingga pengumuman tema debat perdana Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

19 jam lalu

Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.

Baca Selengkapnya

Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

20 jam lalu

Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

Dasco menyebutkan DPR akan menerima jumlah kementerian baru pada 13 Oktober. Dia tak bisa memastikan jumlah kementerian baru di pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

21 jam lalu

Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

Tunjangan perumahan hanya diberikan kepada para anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

21 jam lalu

Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

Memprediksi besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI 2024-2025 yang tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas.

Baca Selengkapnya

Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

22 jam lalu

Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

Aktor Verrell Bramasta Fadilla Soedjoko mengatakan akan menyumbangkan gaji tahun pertamanya ke masyarakat. Berapa gaji anggota DPR?

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

22 jam lalu

Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

DPR berjanji akan memperjuangkan kenaikan gaji hakim.

Baca Selengkapnya

Setjen DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Berbeda Tiap Tahun

23 jam lalu

Setjen DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Berbeda Tiap Tahun

Jumlah tunjangan perumahan untuk anggota DPR akan berbeda tiap tahunnya. Untuk tahun ini belum diputuskan besarannya.

Baca Selengkapnya