Alasan Luhut Bentuk Family Office: Tarik Kekayaan Negara Lain untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Aisha Shaidra
Selasa, 2 Juli 2024 16:04 WIB
![](https://statik.tempo.co/data/2024/06/05/id_1307771/1307771_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana membentuk family office atau kantor keluarga. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Indonesia punya peluang mendapat keuntungan dari family office. "Family office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional," kata Luhut melalui akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, dikutip Tempo pada Selasa, 2 Juli 2024.
Terlebih, kata dia, data dari The Wealth Report menunjukkan bahwa populasi individu super kaya di Asia diperkirakan tumbuh 38,3 persen selama periode 2023-2028. Sementara di Indonesia, diprediksi tumbuh 34 persen. "Ada dana US$ 11 triliun yang mereka mau cari tempat nangkring. Sekarang banyak di Singapura, Dubai, Hongkong. Kita tawarkan itu, susun regulasinya," ungkap Luhut.
Namun, Luhut menegaskan bahwa pemerintah menghindari pencucian uang. Sehingga, orang asing yang hendak menaruh uangnya itu wajib datang ke Indonesia. Selain itu, pemerintah mewajibkan mereka berinvestasi. "Kemudian, harus pakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi," kata Luhut. "Itu nanti yang kita pajaki. Kalau sudah investasi kan banyak proyek di sini."
Pemerintah meyakini pengelolaan dana berbasis keluarga ini memiliki daya tarik tersendiri di Indonesia. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan hal tersebut sudah dipikirkan dari segi potensi.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan tidak ada tantangan untuk membuat family office di Indonesia. Hal ini karena Indonesia telah memiliki regulasi dan hanya membutuhkan penyesuaian saja. “Tidak ada tantangan. Hanya penyesuaian regulasi karena kita sudah memiliki dan daya tarik Indonesia sekarang bukan hanya di financial assets tetapi juga di aset-aset lain,” ucap Sandiaga usai mengikuti rapat internal mengenai family office di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Senada dengan yang disampaikan Luhut, Sandiaga menjelaskan, total potensi dana yang dikelola family office bisa mencapai US$ 11,7 triliun. “Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, kita bicara angka US$ 500 miliar (setara Rp 8 ribu triliun dengan asumsi kurs Rp 16.360 per dolar AS) itu cukup besar dalam beberapa tahun ke depan,” ujarnya.
Pilihan editor: Jokowi Bakal Bentuk Tim Family Office, Target Kelola Dana hingga Rp 8 Ribu Triliun
RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI