IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

Jumat, 28 Juni 2024 14:44 WIB

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI, Ihsan Tanjung mengatakan, Muhammadiyah belum menentukan sikap untuk menerima atau menolak izin usaha pertambangan atau IUP oleh organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan yang ditawarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Tak ada kami menolak, belum pernah Muhammadiyah menolak. Karena kami belum menyatakan sikap apa pun. Jadi kalau ada yang menolak itu personal bukan Muhammadiyah. Yang resmi dari Ketua Umum Muhammadiyah,” katanya setelah diskusi di ruang rapat Komisi IX di Senayan, Rabu, 26 Juni 2024.

1. Bahlil

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemberian izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah tak hanya diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.

"Kami akan kasih ke ormas (organisasi kemasyarakatan berbasis agama) yang lain," kata Bahlil, setelah pelantikan anggota Pengurus Pusat Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) di kantor Kementerian Investasi, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. Bahlil tak menjelaskan spesifik ormas lain.

Advertising
Advertising

Saat ditanya mengenai IUP tambang soal nama Muhammadiyah, yang kabarnya masih menunggu pemerintah, Bahlil tak banyak berkomentar. "Nanti kami lihat, ya. Aku lagi ada acara," katanya sembari berjalan meninggalkan arena pelantikan pengurus APJI tersebut.

2. Ketua PBNU Menyentil

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyentil pihak-pihak yang menentang keputusan mereka. “Menajiskan batu bara itu tidak sesuai dengan pandangan Islam, karena ini anugerah Allah,” kata Ulil dalam acara Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada Ormas Keagamaan di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Ulil menuding adanya kritik tersebut lantaran adanya kampanye yang digencarkan oleh lembaga-lembaga internasional terkait perubahan iklim. “Mungkin, (batu bara) dalam pandangan aktivis kehidupan merupakan yang paling najis,” kata Ulil.

3. Bayar KDI

“Jadi, nanti kalau sudah ditentukan siapa yang akan menggunakan wilayah tersebut, tentunya ada kewajiban membayar yang namanya KDI atau Kompensasi Data dan Informasi,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Kewajiban badan usaha ormas keagamaan untuk membayar Kompensasi Data dan Informasi (KDI) menunjukkan, tidak ada perlakuan khusus bagi ormas keagamaan. Sebab, badan usaha lainnya yang mengelola wilayah tambang juga diwajibkan untuk membayar KDI. Pembayaran tersebut akan masuk ke kas negara dan dihitung sebagai penerimaan negara bukan pajak.

4. Tingkat Kesulitan Kelola

Dikutip dari Antara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengatakan, wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang ditawarkan kepada badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan memiliki tingkat kesulitan yang relatif rendah. “WIUPK eks PKP2B yang akan ditawarkan kepada badan usaha swasta yang dimiliki oleh ormas hanya akan mengusahakan komoditas batu bara, yang memiliki tingkat kesulitan penambangan yang relatif rendah,” kata Lana Saria Rabu, 26 Juni 2024.

5. Aturan

Ketentuan lebih lanjut terkait dengan penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan sedang diatur lebih lanjut dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023. Adapun yang menyusun revisi Perpres 70/2023 tersebut adalah Kementerian Investasi-BKPM. “Saat ini (revisi Perpres 70/2023) sedang disusun oleh Kementerian Investasi atau BKPM,” kata Lana Saria dikutip dari Antara, Rabu, 26 Juni 2024.

BAGUS PRIBADI | HAN REVANDA PUTRA | YUDONO YANUAR | ANTARA

Pilihan Editor: Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

Berita terkait

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

1 jam lalu

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya

Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

4 jam lalu

Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

LPOI siap mefasilitasi ormas-ormas yang tergabung dalam LPOI untuk membahas konsesi tambang bersama Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

7 jam lalu

Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

Eks Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, menilai konsesi tambang untuk ormas keagamaan adalah harta rampasan perang atas upaya merebut kemerdekaan Indonesia

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Anggaran Makan Bergizi Prabowo Capai Rp 500 Triliun, FITRA: Anggaran Harus Transparan

3 hari lalu

Bahlil Sebut Anggaran Makan Bergizi Prabowo Capai Rp 500 Triliun, FITRA: Anggaran Harus Transparan

Menteri Bahlil sebut anggaran program makan bergizi Prabowo capai Rp 500 triliun. Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan dorong transparansi anggaran.

Baca Selengkapnya

Alasan Muhammadiyah Rekomendasikan Warganya Pilih Irman Gusman di PSU DPD Sumbar

3 hari lalu

Alasan Muhammadiyah Rekomendasikan Warganya Pilih Irman Gusman di PSU DPD Sumbar

Muhammadiyah Sumbar menyatakan rekomendasi untuk Irman Gusman sebenarnya sudah akan diberikan pada Pileg DPD RI lalu.

Baca Selengkapnya

Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

4 hari lalu

Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi daring atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah BASF dan Eramet Batalkan Rencana Investasi: Hanya Ditunda

4 hari lalu

Bahlil Bantah BASF dan Eramet Batalkan Rencana Investasi: Hanya Ditunda

Menteri Bahlil mengatakan bahwa BASF dan Eramet tidak membatalkan rencana investasi di Indonesia, namun hanya ditunda.

Baca Selengkapnya

Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

4 hari lalu

Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan (IUP) tak hanya diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

4 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan awal tahun hingga saat ini, rupiah tercatat mengalami depresiasi 6,25 persen dibanding akhir 2023.

Baca Selengkapnya

Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

4 hari lalu

Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.

Baca Selengkapnya