Presiden Jokowi Membangun Rumah Pensiun di Karanganyar, Ini Dasar Peraturannya

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 26 Juni 2024 19:43 WIB

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi mengambil jatah rumah untuk presiden dan wakil presiden yang selesai menjalan tugas dengan membangun kediaman di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Rumah pensiun yang diberikan oleh negara kepada Presiden Joko Widodo atau dikabarkan segera dibangun di atas lahan seluas 12 ribu meter persegi, kata Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono

"Seng penutup lokasi proyek pembangunan rumah pensiun Pak Presiden Jokowi mulai dipasang pada Senin kemarin (24 Juni 2024)," ujar Slamet ketika ditemui awak media di kantornya, Rabu, 26 Juni 2024.

Dia menjelaskan dari Sekretariat Negara sudah menemui pihak Dinas PUPR Kabupaten Karanganyar terkait izin pemotongan pohon di lokasi untuk akses meterial masuk ke dalam lokasi proyek. Dari pelaksana proyek PT Tunas Jaya Sanur, lanjut dia, juga mengurus ke PLN, Telkom, dan Dinas PUPR.

“Bulan Juli dimulai pembangunan fisik. Rekanan baru mengurus masalah perkabelan di PLN dan Telkom,” kata dia.

Advertising
Advertising

Presiden dan Wakil Presiden yang pensiun mendapat jatah rumah dari negara berdasar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden Dan/Atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Hadiah rumah ini hanya sekali diberikan meski Presiden atau Wapres menjabat dua periode. Aturan ini juga berlaku jika setelah menjabat Wapres, yang bersangkutan kemudian terpilih menjadi Presiden di periode berikutnya.

Untuk harga, akan ditentukan dengan keputusan Mensesneg. Presiden SBY, yang lengser dari jabatan pada 2014, memilih rumah pensiun di Kuningan, Jakarta Selatan, senilai Rp300 miliar pada 2018.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 120/Pmk.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden Dan/Atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, antara lain menyebutkan bahwa Penyediaan rumah kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden dilakukan melalui mekanisme:

a. pembelian tanah dan bangunan;

b. pembelian tanah dan pembangunan rumah; atau

c. pembangunan atau peremajaan rumah di lahan milik pribadi, untuk rumah kediaman

Adapun luas bangunan untuk di Jakarta seluas 1.500 meter persegi dan setara dengan itu jika dibangun di luar Jakarta.

SEPTIA RYANTHIE

Pilihan Editor Profil 6 BUMN yang Terancam Bangkrut

Berita terkait

Respons Ketua Komisi I DPR soal Prabowo Operasi Cedera Kaki di RS Dalam Negeri

26 menit lalu

Respons Ketua Komisi I DPR soal Prabowo Operasi Cedera Kaki di RS Dalam Negeri

Prabowo mengungkapkan dirinya baru saja menjalani operasi cedera kaki akibat kecelakaan terjun payung saat bertugas di TNI.

Baca Selengkapnya

Profil Kapolri Pertama, Raden Said Soekanto dan Banyak Momen Bersejarah di Awal Kemerdekaan

33 menit lalu

Profil Kapolri Pertama, Raden Said Soekanto dan Banyak Momen Bersejarah di Awal Kemerdekaan

Jenderal Pol Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan Kapolri pertama pada 1945-1959. Ia menolak penggabungan Polri dan TNI jadi ABRI.

Baca Selengkapnya

Sejarah Family Office di Dunia, Ada Hartono Bersaudara yang Kelola Aset Ratusan Triliun

40 menit lalu

Sejarah Family Office di Dunia, Ada Hartono Bersaudara yang Kelola Aset Ratusan Triliun

Melansir laman SWF Institute, Hartono Family Office yang memiki kantor keluarga yang berlokasi di Jakarta. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Sandiaga Bilang Belum Ada Cawe-cawe Jokowi di Pilgub Jakarta

2 jam lalu

Sandiaga Bilang Belum Ada Cawe-cawe Jokowi di Pilgub Jakarta

Jokowi disebut-sebut menawarkan Kaesang Pangarep untuk bertarung di pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Telah Jalani Operasi Besar, Ini Fakta-faktanya

3 jam lalu

Prabowo Telah Jalani Operasi Besar, Ini Fakta-faktanya

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengungkapkan dirinya telah menjalani operasi besar. Operasi apa, sakit apa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Bakal Bentuk Tim Family Office, Target Kelola Dana hingga Rp 8 Ribu Triliun

3 jam lalu

Jokowi Bakal Bentuk Tim Family Office, Target Kelola Dana hingga Rp 8 Ribu Triliun

Pemerintah Jokowi meyakini ada daya tarik tersendiri dari pengelolaan dana berbasis keluarga ini di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta PDN Diaudit, Begini Deretan Respons Anak Buahnya

4 jam lalu

Jokowi Minta PDN Diaudit, Begini Deretan Respons Anak Buahnya

Presiden Jokowi meminta BPKP untuk mengaudit tata kelola PDN.

Baca Selengkapnya

HUT Bhayangkara ke-79, Jokowi Minta Polri Layani Masyarakat Sepenuh Hati

5 jam lalu

HUT Bhayangkara ke-79, Jokowi Minta Polri Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Prabowo diundang menghadiri puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Lapangan Monas.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Rumah Pensiun Jokowi Segera Dibangun di Colomadu Seluas 12 Ribu Meter Persegi

5 jam lalu

Fakta-fakta Rumah Pensiun Jokowi Segera Dibangun di Colomadu Seluas 12 Ribu Meter Persegi

Rumah pensiun Jokowi Seluas 12 ribu meter persegi siap dibangun di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kata Sandiaga dan Luhut soal Potensi Family Office di Indonesia

5 jam lalu

Kata Sandiaga dan Luhut soal Potensi Family Office di Indonesia

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk membahas potensi family office. Apa kata Sandiaga dan Luhut terkait hal itu?

Baca Selengkapnya