Konflik Lahan PT ITCI Kartika Utama dan Warga di IKN, LBH Samarinda: Ada Dugaan Kriminalisasi

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Agung Sedayu

Minggu, 23 Juni 2024 06:16 WIB

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. TEMPO/Riri Rahayu

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik sengketa lahan antara warga di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dengan PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI) Kartika Utama memasuki babak baru. Pada 25 Juli 2024, General Manager Forestry and Camp PT ITCI Kartika Utama melaporkan 19 warga ke Polda Kalimantan Timur atas dugaan penyerobotan lahan di kawasan perusahaannya itu.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, mengatakan dari 19 warga yang telah dilaporkan itu, ada 14 orang yang telah diperiksa. Sementara itu, 5 orang lainnya belum diperiksa karena bekerja di luar kota.

“Warga yang dilaporkan, belum ada kelanjutannya lagi di Polda Kaltim,” kata Fathul Huda dalam diskusi daring bersama Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Timur yang Tempo pantau pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Dia menyebut laporan itu merupakan upaya kriminalisasi kepada warga yang ingin mempertahankan tanah mereka yang diserobot PT ITCI Kartika Utama. “Kami menduga akan ada kriminalisasi dan ada yang dipaksakan untuk jadi tersangka,” kata dia.

Fathul menyebut harusnya PT ITCI Kartika Utama mematuhi putusan Komisi Informasi pada 13 Mei 2024 tentang dokumen HGB milik perusahaan itu. Dia menyebut penerbitan HGB itu diduga banyak kejanggalan.

Advertising
Advertising

“Padahal kalau kami menduga ada mafianya, HGB terbit di ruang gelap,” kata dia.

Sengketa Informasi Publik antara Yudi Saputra, Warga Desa Telemow melawan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur (Kanwil ATR/BPN Kaltim) terkait dengan Dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) PT. ITCI Kartika Utama pada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KI Kaltim) telah dijatuhkan Putusan pada tanggal 13 Mei 2024 melalui Putusan Nomor: 014/REG-PSI/KI-KALTIM/IX/2023. Komisi Informasi memutuskan menerima sebagian Permohonan Yudi Saputra terkait dengan Salinan HGB PT.ITCI Kartika Utama.

Meski demikian, Kanwil ATR/BPN Kaltim justru mengajukan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda pada tanggal 22 Mei 2024 dengan Register Nomor: 21 G/KI/2024/PTUN.SMD.

PT ITCI Kartika Utama merupakan perusahaan pengolahan kayu yang memperoleh hak pengelolaan hutan (HPH) seluas 173 ribu hektare pada masa Orde Baru. Perusahaan yang kini dimiliki Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto, itu sempat mengalami kemunduran setelah reformasi bergulir hingga warga setempat menyebut perusahaan itu mati suri.

Belakangan, kegiatan perusahaan ini kembali menggeliat setelah pemerintah menetapkan Penajam Paser Utama sebagai lokasi IKN pada Februari 2022. Area izin PT ITCI Kartika Utama masuk kawasan inti Ibu Kota Nusantara.

Dilansir dari Koran Tempo edisi 18 Agustus 2023, Publik Affair & Government Relation Arsari Group Holding Company PT ITCI Kartika Utama, Nicholay Aprilindo, mengatakan PT ITCI kartika Utama adalah pemegang sertifikat HGB di Kelurahan Maridan dan Desa Telemow, Kecamatan Sepaku. Ia menganggap HGB itu merupakan tanah negara yang pengelolaanya diberikan ke PT ITCI Kartika Utama.

“Bila ada pihak ketiga yang memakai atau menggunakan tanah negara yang saat ini diberikan izinnya dan atau haknya kepada PT ITCIKU, perusahaan wajib menertibkan dan mengamankan HGB tersebut sebagai pertanggungjawaban hukum atas hak hukum yang diberikan negara kepada PT ITCIKU,” kata Nicholay.

Ia melanjutkan, perusahaan tidak wajib memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga atau masyarakat yang sengaja menguasai dan menggunakan tanah negara tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. “Bila oknum masyarakat mengklaim tanah tersebut miliknya karena didapat dari jual-beli, apakah mereka punya bukti otentik secara hukum atas jual-beli tersebut?” kata dia.

Selain itu, dia menyebut PT ITCI Kartika Utama sebagai pemegang HGB berhak melakukan usaha apapun berupa pembangunan dan atau penanaman di dalam wilayah HGB sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Berita terkait

Erick Thohir ke PLN soal Listrik ke IKN saat HUT RI: Pastikan Juga Pasokan Interkoneksi di Kalimantan

2 jam lalu

Erick Thohir ke PLN soal Listrik ke IKN saat HUT RI: Pastikan Juga Pasokan Interkoneksi di Kalimantan

Erick Thohir meminta PLN tak hanya menjamin pasokan listrik guna memenuhi kebutuhan daya total di lokasi upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN.

Baca Selengkapnya

Sebulan Menjelang HUT RI, Erick Thohir Beberkan Kesiapan Pasokan Listrik dan Gas di IKN

6 jam lalu

Sebulan Menjelang HUT RI, Erick Thohir Beberkan Kesiapan Pasokan Listrik dan Gas di IKN

Erick Thohir memastikan sejumlah perusahaan pelat merah siap memasok kebutuhan energi, baik listrik dan gas, untuk kantor-kantor pemerintahan di IKN.

Baca Selengkapnya

Program Mahal Prabowo-Gibran, FITRA Dorong Mitigasi Kebocoran Anggaran

7 jam lalu

Program Mahal Prabowo-Gibran, FITRA Dorong Mitigasi Kebocoran Anggaran

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta adanya mitigasi kebocoran anggaran di program mahal Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Selain dapat Promosi, Ini Fasilitas Tambahan Bagi ASN yang Mau Pindah Ke IKN

10 jam lalu

Selain dapat Promosi, Ini Fasilitas Tambahan Bagi ASN yang Mau Pindah Ke IKN

Pemerintah menyiapkan banyak fasilitas, termasuk promosi bagi ASN yang mau memboyong keluarganya ke IKN,

Baca Selengkapnya

Boyong Jajaran BUMN Tinjau IKN, Erick Thohir Pastikan Kesiapan Fasilitas Upacara 17 Agustus di Nusantara

15 jam lalu

Boyong Jajaran BUMN Tinjau IKN, Erick Thohir Pastikan Kesiapan Fasilitas Upacara 17 Agustus di Nusantara

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut kementeriannya siap memasok kebutuhan energi, baik listrik dan gas, untuk kantor pemerintahan di IKN

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Berkantor di IKN Juli, Pembangunan Istana Presiden Sudah 85 Persen

16 jam lalu

Jokowi akan Berkantor di IKN Juli, Pembangunan Istana Presiden Sudah 85 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Juli 2024

Baca Selengkapnya

FITRA Minta Uji Publik Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

21 jam lalu

FITRA Minta Uji Publik Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta adanya uji publik terhadap program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

ASN ke IKN : Tawaran Percepatan Karier hingga Pindah pada September 2024

21 jam lalu

ASN ke IKN : Tawaran Percepatan Karier hingga Pindah pada September 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, ASN yang bersedia pindah ke IKN bisa cepat mendapat promosi jabatan

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Anggaran Makan Bergizi Prabowo Capai Rp 500 Triliun, FITRA: Anggaran Harus Transparan

22 jam lalu

Bahlil Sebut Anggaran Makan Bergizi Prabowo Capai Rp 500 Triliun, FITRA: Anggaran Harus Transparan

Menteri Bahlil sebut anggaran program makan bergizi Prabowo capai Rp 500 triliun. Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan dorong transparansi anggaran.

Baca Selengkapnya

Ekspansi ke IKN, Semen Indonesia Group Kucurkan Modal Rp 22,5 Miliar untuk Miliki 20,9 Persen Saham KLN

1 hari lalu

Ekspansi ke IKN, Semen Indonesia Group Kucurkan Modal Rp 22,5 Miliar untuk Miliki 20,9 Persen Saham KLN

Semen Indonesia Group mengeluarkan Rp 22,5 miliar modal untuk memiliki 20,9 persen saham KLN

Baca Selengkapnya