Harta Kekayaan Feri Wibisono yang Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

Jumat, 21 Juni 2024 19:41 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono akan dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung. Feri menggantikan posisi Sunarta yang bakal memasuki masa purna tugas pada 1 Juli 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan kabar itu. “Iya, benar,” katanya melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Rabu, 19 Juni 2024.

Harta Kekayaan Feri Wibisono

Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN), Feri pertama kali menyampaikan jumlah kekayaannya saat menjabat sebagai Direktur Penuntutan Pada Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total hartanya kala itu sebesar Rp 2.441.898.906 atau bila dibulatkan sebesar Rp 2,44 miliar per 25 September 2007.

Kemudian, Feri kembali menyerahkan LHKPN ketika menduduki kursi Jaksa/Kepala Biro Perencanaan - Jaksa Agung Muda Pembinaan. Jumlah kekayaannya justru turun menjadi Rp 1.808.641.410 atau sekitar Rp 1,8 miliar pada 18 April 2011.

Advertising
Advertising

Sebagai Jaksa/Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dia kembali berkewajiban melaporkan jumlah kekayaannya. Total kepemilikan asetnya saat itu menyentuh angka Rp 2.933.089.671 atau sekitar Rp 2,93 miliar per 11 Desember 2015.

Pada 31 Desember 2018, Feri memiliki harta yang meningkat menjadi Rp 6.443.400.000 atau sekitar Rp 6,4 miliar saat berprofesi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Kejagung. Selanjutnya, pada November 2019 dia dikukuhkan menjadi Jamdatun.

Jumlah kekayaannya per 31 Desember 2020 berada di angka Rp 6.881.851.000 atau sekitar Rp 6,9 miliar. Sementara LHKPN pada periode 31 Desember 2021 menunjukkan nilai total kepemilikan asetnya mencapai Rp 6.974.454.353 atau sekitar Rp 6,97 miliar.

Adapun total harta kekayaan Feri Wibisono sebagaimana LHKPN periode 28 Maret 2023 sebesar Rp 7.433.290.486 atau bila dibulatkan sebesar Rp 7,43 miliar, dengan rincian sebagai berikut.

- Tanah dan bangunan: Rp 4.705.000.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 102.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 1.365.000.000.

- Surat berharga: -

- Kas dan setara kas: Rp 1.261.290.486.

- Harta lainnya: -

- Utang: -

Feri mengaku memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang terletak di Tangerang Selatan, Depok, dan Bogor. Aset propertinya itu mempunyai luas yang bervariasi, mulai dari 120 hingga 856 meter persegi.

Dia juga mengisi garasi rumahnya dengan mobil Suzuki Escudo Jeep (2008) dan Daihatsu Terios Minibus (2008). Dalam LHKPN-nya dia menyebut tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya serta tidak menanggung utang.

Sebelumnya, nama Feri Wibisono beberapa kali muncul dalam pengusutan perkara perdata yang ditangani Kejagung. Salah satunya adalah penerimaan kuasa dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang hendak menggugat putusan Pengadilan Arbitrase Singapore International Chamber of Commerce.

Gugatan tersebut terkait pengadaan proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan), di mana putusan Pengadilan Arbitrase Singapura mengabulkan gugatan yang dilayangkan Navato International AG. Sanksi yang dijatuhkan adalah kewajiban pemerintah Indonesia untuk membayar denda sebesar US$ 21 juta terkait kontrak sewa satelit pada 2021.

“Jadi Pak Menhan memberikan surat kuasa untuk melakukan challenge terhadap putusan arbitrase itu, lantaran banyak kejanggalan,” ucap Feri, Kamis, 18 Februari 2022, seperti dikutip dari Antara.

Feri juga hadir di depan publik dalam proses pengawasan terhadap penyelesaian aset bermasalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Gili Trawangan. Kejagung bersama KPK mengkaji pengelolaan pulau wisata aset negara yang diselenggarakan oleh PT Gili Trawangan Indah (GTI) di Lombok.

Kedua institusi tersebut mempelajari surat kuasa khusus (SKK) yang diterbitkan oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah kepada Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nanang Sigit Yulianto.

“Saya akan periksa dahulu, seperti apa isi SKK-nya. Karena kan macam-macam SKK itu. Ada penuntasan perkara, melakukan gugatan, dan lain-lain,” ujar Feri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 30 November 2020.

MELYNDA DWI PUSPITA | AMELIA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: Perbandingan Harta Kekayaan Kadensus 88 dan Jampidsus

Berita terkait

Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

1 jam lalu

Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.

Baca Selengkapnya

Cegah Calon Bermasalah, Pansel KPK akan Gandeng BIN hingga Sipil Cek Rekam Jejak

4 jam lalu

Cegah Calon Bermasalah, Pansel KPK akan Gandeng BIN hingga Sipil Cek Rekam Jejak

Pansel KPK 2024 mengklaim akan tegas dalam menyeleksi kandidat untuk mencegah terpilihnya pimpinan KPK yang bermasalah.

Baca Selengkapnya

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

6 jam lalu

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya

Apa yang Hambat Novel Baswedan dan Eks Penyidik KPK Lain Tak Bisa Daftar Calon Pimpinan KPK?

17 jam lalu

Apa yang Hambat Novel Baswedan dan Eks Penyidik KPK Lain Tak Bisa Daftar Calon Pimpinan KPK?

Ingin daftar jadi calon pimpinan KPK, Novel Baswedan dan beberapa eks penyidik KPK diganjal aturan ini.

Baca Selengkapnya

KPK Persilakan Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke LPSK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

19 jam lalu

KPK Persilakan Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke LPSK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

KPK mempersilakan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melapor ke LPSK. Namun, lembaga antirasuah ini meminta Kusnadi menyampaikan fakta yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya

Isu Ada Penyokong Dana Harun Masiku selama Buron 4 Tahun, Ini Kata KPK

22 jam lalu

Isu Ada Penyokong Dana Harun Masiku selama Buron 4 Tahun, Ini Kata KPK

Harun Masiku sudah buron selama empat tahun. Diduga ada yang mendanai pelariannya

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

23 jam lalu

KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

Penyidikan korupsi paket bansos presiden ini pengembangan dari perkara korupsi distribusi beras bansos di Kementerian Sosial

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pengusaha Said Amin dalam Kasus Rita Widyasari

23 jam lalu

KPK Periksa Pengusaha Said Amin dalam Kasus Rita Widyasari

KPK memeriksa pengusaha asal Kalimantan, Said Amin, berkaitan dengan kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya

Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

1 hari lalu

Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

Kejaksaan Agung berupaya mencegah praktik judi online pada para pegawainya dengan cara pengawasan melekat hingga siraman rohani

Baca Selengkapnya

Ahmad Sahroni Sepakat dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ahmad Sahroni Sepakat dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19, Ini Alasannya

Ahmad Sahroni mengajak publik mengawal KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.

Baca Selengkapnya