Kronologi Indofarma Terlilit Utang Pinjol, Pinjam Sampai Rp 69,7 Miliar

Jumat, 21 Juni 2024 14:47 WIB

Logo Indofarma.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menegaskan Kementerian BUMN akan menindak tegas pengurus PT Indofarma (Persero) Tbk. dan anak perusahaan yang bermasalah terkait penyimpangan berindikasi tindak pidana dalam pengelolaan keuangan perusahaan farmasi itu.

"Kita menghormati hukum dan kita akan tindak secara tegas pengurusnya yang bermasalah," ujar Kartika Wirjoatmodjo seperti dikutip Antara, Kamis, 20 Juni 2024.

Seperti diketahui, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah di manajemen Indofarma dan anak perusahaannya, PT IGM. Perusahaan milik negara yang berbisnis di bidang produksi obat dan alat kesehatan itu diketahui terjerat pinjaman online atau pinjol yang menimbulkan piutang macet sebesar Rp 124,9 miliar.

Temuan ini tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang disampaikan BPK ke DPR pada Kamis, 6 Juni 2024. BPK juga menemukan sejumlah temuan lain terkait aktivitas Indofarma yang menyebabkan kecurangan atau kerugian pada perusahaan farmasi tersebut.

“Ditemukan bahwa PT Indofarma Tbk dan PT IGM melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer,” ungkap Ketua BPK, Isma Yatun. Lantas, bagaimana ceritanya Indofarma dapat terlilit utang pinjol?

Kronologi Indofarma Terlilit Pinjol

Advertising
Advertising

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Apa Saja Modus Korupsi Indofarma”, temuan fraud di BUMN ini berawal dari para auditor negara yang menjalankan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau PDTT pada 2023 di Indofarma. BPK menemukan indikasi kerugian negara hingga total Rp 371,83 miliar dari kegiatan Indofarma selama 2020 hingga semester I 2023.

“BPK menyimpulkan adanya penyimpangan yang berindikasi tindak pidana oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma,” kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto pada Selasa, 21 Mei 2024.

Menurut dokumen audit yang diperoleh Tempo, salah satu indikasi kerugian Indofarma muncul dari penyimpangan jual-beli alat kesehatan pada anak usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika atau IGM.

IGM disebutkan menjual alat kesehatan kepada perusahaan terafiliasi, PT Promosindo Medika atau Promedik. Padahal Promedik tak punya kemampuan membayar.

Atas persetujuan IGM, Promedik lalu menjual sebagian besar alat kesehatan itu kepada suatu perusahaan yang baru didirikan dan belum berpengalaman. Dalam proyek ini, terjadi piutang macet Rp 124,9 miliar.

Agar pembayaran piutang tersebut terlihat tidak macet, PT IGM pun melakukan rekayasa pembayaran. Caranya, IGM meminta Promedik meminjam uang sebesar Rp 24,5 miliar untuk kemudian disetorkan ke IGM, yang seolah-olah menjadi dana pelunasan piutang. IGM juga menjamin pinjaman Promedik itu dengan deposito senilai Rp 36,5 miliar.

Setelah itu, IGM meminjam uang di luar sistem pembukuan kepada platform pinjaman online sebesar Rp 69,7 miliar. Pinjaman itu dilakukan dengan menggunakan nama IGM dan pegawai IGM. Dana pinjaman tersebut kemudian ditransfer ke IGM sebesar Rp 43,7 miliar, seolah-olah sebagai pembayaran piutang usaha Promedik.

Sepanjang 2021-2023, unit bisnis ini mengeluarkan uang sebesar Rp 157,2 miliar bagi sejumlah pihak, secara langsung dan tidak. Dana tersebut mengalir salah satunya ke PT Cerita Teknologi Indonesia (CIT), sebuah perusahaan pinjaman berbasis aplikasi online, sebesar Rp 5 miliar.

Saat diperiksa BPK, PT CIT membenarkan bahwa dana yang mereka terima dari IGM bukanlah uang hasil transaksi jual-beli. Mereka mengatakan uang itu adalah duit pelunasan utang sebesar Rp 75,1 miliar plus Rp 4,1 miliar.

IGM diketahui mencairkan pinjaman dari CTI sebesar Rp 49,7 miliar pada 11 Januari 2022 dan Rp 19,9 miliar pada 24 Januari 2022. Dana pinjaman itu kemudian ditransfer ke Promedik sebesar Rp 44 miliar.

Adapun Rp 25 miliar lainnya ditransfer langsung oleh CTI ke PT Izdihar Karya Setia (IKS) atau Izdi Communication sesuai dengan permintaan Manajer Keuangan dan Akuntansi IGM 2021-2022, Cecep Setiana Yusuf, serta Manager Finance and Accounting IGM Februari 2022-Juni 2023, Bayu P. Erdhiansyah.

Selain terjerat pinjaman online, terdapat sejumlah aktivitas Indofarma yang terindikasi menimbulkan fraud atau kerugian. Antara lain transaksi jual beli fiktif pada Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG), penempatan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kopnus), penggadaian deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain, serta menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan di laporan keuangan dan digunakan untuk kepentingan di luar perusahaan.

Selain itu, ada aktivitas mengeluarkan dana tanpa underlying transaction, menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan pembayaran kartu kredit atau operasional pribadi, melakukan windows dressing laporan keuangan perusahaan, serta membayar asuransi purna jabatan dengan jumlah melebihi ketentuan.

“Permasalahan tersebut mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 278,42 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 18,26 miliar atas beban pajak dari penjualan fiktif FMCG,” tulis BPK dalam hasil auditnya di IHPS tersebut.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Ini 13 'Dosa' Indofarma Menurut BPK: dari Pinjol sampai Gadaikan Deposito

Berita terkait

Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

2 jam lalu

Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

Untuk memberantas judi online, Satgas Judi Online melibatkan TNI, Polri, dan PPATK.

Baca Selengkapnya

Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

1 hari lalu

Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

Dicky pemuda asal Solo Jawa Tengah menceritakan bagaimana dia terjerumus judi online dan berhenti karena temannya hendak bunuh diri

Baca Selengkapnya

Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

1 hari lalu

Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dikabarkan didorong oleh ayahnya, Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Sahamnya Masih Disuspensi, Waskita Karya Klaim Progres Restrukturisasi Utang Sudah 75 Persen

1 hari lalu

Sahamnya Masih Disuspensi, Waskita Karya Klaim Progres Restrukturisasi Utang Sudah 75 Persen

Waskita Karya mengungkapkan perkembangan pemulihan kondisi atas suspensi sahamnya. Hingga kini, restrukturisasi utang sudah mencapai 75 persen.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar

1 hari lalu

Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar

Satgas BLBI kembali sita beberapa aset properti di Jakarta hingga bogor. Total estimasi nilai keseluruhan aset mencapai Rp 333,6 miliar

Baca Selengkapnya

Cara Judi Online Meretas Otak Manusia Menurut Akademisi

1 hari lalu

Cara Judi Online Meretas Otak Manusia Menurut Akademisi

Akademisi mengatakan judi online dapat meretas otak manusia dan berujung kekacauan sosial. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

2 hari lalu

Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

Dalam perkara korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Achsanul Qosasi terbukti terima suap US$ 2,64 juta atau sekitar Rp 40 miliar untuk memberi opini WTP.

Baca Selengkapnya

Utang Menumpuk jadi Salah Satu Penyebab Banyak BUMN Terancam Bangkrut

2 hari lalu

Utang Menumpuk jadi Salah Satu Penyebab Banyak BUMN Terancam Bangkrut

Ada berbagai masalah yang dihadapi sejumlah BUMN sehingga rencananya akan disuntik mati

Baca Selengkapnya

Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

3 hari lalu

Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

Anggota DPR mencecar OJK yang laporan keuangannya pada 2023 mendapat penetapan opini wajar dengan pengecualian oleh BPK.

Baca Selengkapnya

Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

3 hari lalu

Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

Pius Lustrilanang dijadwalkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manokwari pukul 9.00 WIT.

Baca Selengkapnya