Temukan Cukup Bukti, KPPU Naikkan Proses Penyelidikan Monopoli Shopee ke Tahap Pemeriksaan

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

Selasa, 11 Juni 2024 12:08 WIB

Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan telah menemukan alat bukti pelanggaran terkait layanan jasa pengiriman di platform Shopee. Temuan tersebut membawa perkara ini naik dari tahap penyelidikan ke tahap pemeriksaan.

"Alat bukti yang digunakan kan ada keterangan saksi, keterangan ahli, ada dokumen juga dan ada keterangan pelaku usaha. Semuanya ada. Dua alat bukti itu sudah ada, makanya perkara ini sudah naik dari penyelidikan ke tahap pemeriksaan," ujar Siswanto, Anggota Majelis Komisi KPPU saat ditemui di kantor KPPU, Selasa, 11 Juni 2024.

Siswanto enggan memberitahu daftar saksi meski tidak ada kewajiban dari undang-undang untuk merahasiakannya. Ia berujar ingin merahasiakannya karena para saksi masih terikat dengan Shopee.

"Tidak ada kewajiban di undang-undang untuk merahasiakan. Cuma kami ingin merahasiakan itu karena saksi-saksi ini berkaitan semua dengan shopee," ujar Siswanto.

Sebagai informasi, perkara yang berasal dari inisiatif KPPU melibatkan dua terlapor yakni PT Shopee International Indonesia (Terlapor I) dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Terlapor II). Dalam perkara ini ditemukan ada upaya yang dilakukan PT Shopee International Indonesia untuk menopoli layanan jasa pengiriman PT Nusantara Ekspres Kilat.

Menurut investigator KPPU, Denny Julian Risakotta, Shopee dianggap tidak memberikan pilihan kepada konsumennya untuk memilih layanan jasa pengiriman atau kurir yang dikehendaki. Menurutnya, konsumen harus punya pilihan karena kurir yang dipilih akan berkaitan dengan harga dan kualitas pelayanan yang diinginkan konsumen.

"Ada kebijakan di Shopee yang tidak lagi memberikan pilihan kepada konsumen untuk memilih kurirnya, karena kurir sesuai dengan harga dan kualitas pelayanan. Jadi di situlah intinya. Jadi ada pilihan terhadap konsumen yang dihilangkan, kemudian dampak yang kita lihat, ada konsumen yang dirugikan, ada seller yang dirugikan, ada kurir yang dirugikan," tutur Denny saat ditemui di kantor KPPU, Selasa, 11 Juni 2024.

Perkara ini pertama kali menjadi pembahasan KPPU pada tahun 2021 saat diketahui bahwa Shopee dan beberapa e-commerce lainnya secara konsisten menguasai konsentrasi pasar. Namun KPPU mengatakan baru menggelar sidang perdana pada Selasa, 28 Mei 2024. dan sidang kedua pada Selasa, 11 Juni 2024. Denny Julian Risakotta mengatakan butuh waktu serta kehati-hatian untuk mengusut perkara ini.

"Ya karena memang, satu, ini proses lidik itu butuh kehati-hatian, butuh pemeriksaan saksi yang banyak, jadi memang harus hati-hati. Jadi tidak mungkin kita gelar sidang atau melakukan penuntutan tanpa disertai alat bukti yang cukup yang kita temukan di proses lidik, maka itu kita perlu kehati-hatian dalam proses lidik, butuh waktu yang cukup lama," ujar Denny.

Untuk selanjutnya KPPU akan mempelajari tanggapan dari pihak Shopee pada sidang lanjutan pada Kamis, 20 Juni 2024 mendatang.

Pilihan editor: KPPU Bisa Kenakan Sanksi Denda pada Shopee Jika Terbukti Ada Pelanggaran, Berapa Besarannya?

Berita terkait

Shopee Gandeng Empat Perusahaan Logistik dalam Program Garansi Tepat Waktu

4 hari lalu

Shopee Gandeng Empat Perusahaan Logistik dalam Program Garansi Tepat Waktu

Pelanggan Shopee akan mendapatkan vocher senilai Rp 10 ribu jika proses pengiriman oleh jasa kurir melampaui estimasi yang tercantum pada aplikasi.

Baca Selengkapnya

Dugaan Monopoli Jasa Kurir, Shopee Sepakat Teken Pakta Integritas 2 Juli 2024

5 hari lalu

Dugaan Monopoli Jasa Kurir, Shopee Sepakat Teken Pakta Integritas 2 Juli 2024

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Christin Djuarto menyampaikan terima kasih atas masukan KPPU.

Baca Selengkapnya

Usai Terima Laporan Dugaan Pelanggaran, Shopee Ajukan Pengubahan Perilaku ke KPPU

10 hari lalu

Usai Terima Laporan Dugaan Pelanggaran, Shopee Ajukan Pengubahan Perilaku ke KPPU

PT Shopee International Indonesia dan PT Nusantara Ekspres Kilat mengajukan permohonan perubahan perilaku atas Perkara Nomor 04/KPPU-I/2024

Baca Selengkapnya

Cara Transfer Bank Gratis Pakai ShopeePay dan Keuntungannya

10 hari lalu

Cara Transfer Bank Gratis Pakai ShopeePay dan Keuntungannya

Cara transfer bank gratis di ShopeePay dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Pastikan Anda mengunduh aplikasi ShopeePay.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pegawai BUMN Kerja 4 Hari dalam Sepekan, Gaji Tsamara Amany sebagai Komisaris PTPN

18 hari lalu

Terkini Bisnis: Pegawai BUMN Kerja 4 Hari dalam Sepekan, Gaji Tsamara Amany sebagai Komisaris PTPN

Kementerian BUMN telah menerapkan uji coba empat hari kerja sepekan untuk sebagian pegawainya.

Baca Selengkapnya

Tiket Feri Batam - Singapura Mahal Rugikan Sektor Pariwisata, KPPU Minta Kemenhub Turun Tangan

19 hari lalu

Tiket Feri Batam - Singapura Mahal Rugikan Sektor Pariwisata, KPPU Minta Kemenhub Turun Tangan

Harga tiket feri Batam - Singapura ataupun sebaliknya melonjak sejak 2022 atau setelah pandemi, Rp760.000 untuk WNI dan Rp915.000 untuk WNA.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ada Ipar Jokowi di Komisaris BNI, Dana Tapera Disebut Bukan untuk IKN

19 hari lalu

Terpopuler: Ada Ipar Jokowi di Komisaris BNI, Dana Tapera Disebut Bukan untuk IKN

Berita terpopuler: Ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Sigit Widyawan, menjadi komisaris di BNI. BP Tapera bantah dana Tapera untuk bangun IKN.

Baca Selengkapnya

Tim kuasa hukum Shopee Serahkan Dokumen Tanggapan Dugaan Monopoli ke KPPU

19 hari lalu

Tim kuasa hukum Shopee Serahkan Dokumen Tanggapan Dugaan Monopoli ke KPPU

KPPU belum membuka kepada publik apa isi tanggapan yang disampaikan terhadap dugaan pelanggaran monopoli yang dilakukan Shopee

Baca Selengkapnya

Tiket Feri Batam - Singapura Mahal, KPPU Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Kartel

20 hari lalu

Tiket Feri Batam - Singapura Mahal, KPPU Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Kartel

Harga tiket feri Batam - Singapura ataupun sebaliknya melonjak sejak tahun 2022 atau setelah pandemi.

Baca Selengkapnya

Hari Ini KPPU akan Menyidang Kembali Shopee, Buntut Dugaan Pelanggaran

20 hari lalu

Hari Ini KPPU akan Menyidang Kembali Shopee, Buntut Dugaan Pelanggaran

Perkara ini melibatkan dua pihak terlapor, yakni Shopee dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Shopee Express).

Baca Selengkapnya