Ormas Keagamaan Tolak Konsesi Tambang, HKBP: Kami Ikut Tanggung Jawab Jaga Lingkungan Hidup

Senin, 10 Juni 2024 20:39 WIB

Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.

TEMPO.CO, Jakarta - Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Robinson Butarbutar, menegaskan bahwa HKBP tidak akan terlibat dalam kegiatan yang merusak lingkungan dengan menerima Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari pemerintah.

“Kami justru menyerukan agar pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang dalam pelaksanaan tugasnya tak tunduk pada undang-undang yang telah mengatur pertambangan yang ramah lingkungan,” kata Robinson dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Juni 2024.

Robinson menyebut bahwa berdasarkan Konfesi HKBP 1996, HKBP memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi atas nama pembangunan. Ia menekankan bahwa eksploitasi sumber daya alam merupakan salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan dan pemanasan global.

"Kita harusnya beralih secepat mungkin kepada pendekatan penggunaan teknologi ramah lingkungan, green energi seperti solar energi, wind energi dan yang lainnya yang masih akan dikembangkan,“ katanya.

Robinson mengungkapkan bahwa pemerintah, melalui Presiden Joko Widodo, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif, hanya menyiapkan enam lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk dikelola oleh organisasi masyarakat atau ormas keagamaan. Lahan tersebut berasal dari PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama, dan PT Kideco Jaya Agung.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa ormas keagamaan yang akan mengelola WIUPK akan bekerja sama dengan kontraktor profesional untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan. “Setelah penambangan, akan dilakukan reklamasi dan ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Itu yang paling penting,” ujar Bahlil di Kementerian Investasi pada Jumat, 7 Juni 2024.

Ormas keagamaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) juga menyatakan tidak akan mengajukan izin usaha pertambangan (IUP). Menanggapi hal ini, Bahlil menyatakan akan berdialog untuk menjelaskan manfaat pertambangan secara rinci.

“Saya menghargai pandangan mereka yang mungkin belum (berminat mengajukan). Komunikasi nanti akan kami berikan penjelasan,” kata Bahlil.

Menurut Bahlil, tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, termasuk polemik penolakan pemberian IUP. Ia menyatakan bahwa ormas keagamaan hanya belum mendapatkan penjelasan yang cukup detail.

“Ini kan gara-gara baru keluar PP-nya ditulis berdasarkan persepsi masing-masing, akhirnya kabur semua. Ada juga organisasi kemasyarakatan yang tak butuh, maka kami prioritaskan ke yang butuh. Kan simpel,” ujarnya.

PBNU Terima IUP Tambang Jokowi

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menjelaskan alasan NU menerima izin tambang yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Yahya, atau yang akrab disapa Gus Yahya, PBNU memerlukan dana untuk mendanai operasional berbagai program dan infrastruktur Nahdlatul Ulama.

"Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.

Gus Yahya menegaskan bahwa mayoritas program Nahdlatul Ulama dikelola oleh komunitas nahdliyin—warga NU. Namun, sumber daya dan kapasitas mereka sudah tidak mampu lagi menopang berbagai program tersebut. Sebagai contoh, sekitar 30 ribu pesantren dan madrasah yang dimiliki oleh nahdliyin memerlukan dukungan finansial yang lebih besar.

Salah satu contohnya adalah Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur, yang memiliki 43 ribu santri. Infrastruktur di pesantren tersebut sangat terbatas, dengan satu kamar berukuran sekitar 3x3 meter yang dihuni oleh 60-70 santri. "Kondisi ini membuat barang-barang santri harus diletakkan di sembarang tempat dan mereka terbiasa tidur di mana saja di area pesantren," ungkap Gus Yahya.

Selain itu, Muslimat NU juga mengelola ribuan taman kanak-kanak (TK), namun gaji para pengajarnya masih belum layak. Beberapa guru hanya menerima gaji sebesar Rp 150 ribu per bulan. "Ya, gurunya sih ikhlas semua. Tapi, yang melihat kondisi ini tidak tega," ujarnya. "Hal seperti ini yang membuat kami sangat membutuhkan dana."

Menurut Gus Yahya, kondisi ini mendorong PBNU untuk segera mencari sumber pendapatan alternatif. Jika menunggu dukungan dari pemerintah, PBNU harus melalui birokrasi yang panjang dan rumit. "Kami melihat ini sebagai peluang yang harus segera diambil. Kami butuh, mau bagaimana lagi," tutupnya.

MICHELLE GABRIELA | BAGUS PRIBADI | AISYAH AMIRA WAKAN

Pilihan Editor: Gereja HKBP Tolak Ambil Konsesi Izin Tambang untuk Ormas

Berita terkait

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 Hijriah pada Ahad Malam atau Senin 8 Juli

13 jam lalu

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 Hijriah pada Ahad Malam atau Senin 8 Juli

LF PBNU telah menggelar pemantauan hilal pada Sabtu kemarin, 6 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kader Muda Akar Rumput Bikin Petisi Desak PP Muhammadiyah Tolak IUP Ormas Keagamaan

17 jam lalu

Kader Muda Akar Rumput Bikin Petisi Desak PP Muhammadiyah Tolak IUP Ormas Keagamaan

Sejumlah elemen kepemudaan Muhammadiyah adakan petisi minta para elite mereka tak menerima konsesi tambang dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

PP Muhammadiyah: IUP Ormas Keagamaan Sejalan dengan Pemerataan Aset di Luar Oligarki

1 hari lalu

PP Muhammadiyah: IUP Ormas Keagamaan Sejalan dengan Pemerataan Aset di Luar Oligarki

Diktilitbang PP Muhammadiyah sebut IUP untuk ormas keagamaan sejalan dengan pemerataan aset di luar oligarki dan membantu beban APBN. Sinyal menerima IUP?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

4 hari lalu

Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 2 Juli 2024, dimulai dari pernyataan Said Aqil Siradj soal ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi tambang.

Baca Selengkapnya

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

5 hari lalu

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya

Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

5 hari lalu

Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

LPOI siap mefasilitasi ormas-ormas yang tergabung dalam LPOI untuk membahas konsesi tambang bersama Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

5 hari lalu

Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

Eks Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, menilai konsesi tambang untuk ormas keagamaan adalah harta rampasan perang atas upaya merebut kemerdekaan Indonesia

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

8 hari lalu

Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

Kejaksaan Agung masih menunggu sembilan berkas perkara korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 yang belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya

Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

9 hari lalu

Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi daring atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.

Baca Selengkapnya

IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

9 hari lalu

IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyentil pihak-pihak yang menentang keputusan mereka untuk mengelola IUP ormas keagamaan

Baca Selengkapnya