Apindo DKI Jakarta Desak Pemerintah Batalkan Tapera, Akui Ajukan Keberatan Sejak 2016
Reporter
Han Revanda Putra
Editor
Grace gandhi
Senin, 10 Juni 2024 14:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Apindo (Apindo) DKI Jakarta meminta pemerintah membatalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Ketua Umum DPP Apindo DKI Jakarta, Solihin, mengaku telah mengajukan keberatan itu sejak 2016.
“Selama sosialisasi program Tapera sejak 2016, DPP Apindo DKI Jakarta sudah menyatakan keberatan,” ujar Solihin dalam konferensi pers di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024.
Solihin bercerita, sebelum peraturan ini disahkan, sejumlah kementerian telah mengajak DPP Apindo DKI Jakarta untuk berdiskusi. Di sana, mereka diperlihatkan draft peraturan yang saat itu masih belum diterbitkan. Solihin menyatakan menolak implementasi peraturan itu, terutama pasal yang mewajibkan perusahaan swasta ikut serta.
Waktu itu, Solihin berargumen, fasilitas pembangunan rumah yang ditawarkan oleh Tapera telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dalam BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, ada fasilitas serupa melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT). "Program Tapera ini tumpang-tindih dengan program yang sudah ada,” kata dia.
Menurut Solihin, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas yang sudah ada belum dimanfaatkan secara optimal. Fasilitas itu di antaranya penyeriaan pinjaman untuk membangun rumah. Dia meyakini bila dioptimalkan, dana itu cukup besar untuk memenuhi kebutuhan pekerja.
Selanjutnya: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus....