Polemik Tapera Memanas, Basuki Hadimuljono: Ini Memang soal Trust

Jumat, 7 Juni 2024 16:26 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai Rapat Kerja Evaluasi APBN Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 sampai Mei 2024 di ruang Komisi V DPR, Senayan pada Kamis, 6 Juni 2024. Tempo/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menilai memanasnya polemik Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera karena masalah kepercayaan masyarakat. Masyarakat, kata Basuki, khawatir dana Tapera akan digunakan untuk membiayai proyek ataupun untuk menambal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Pasti tidak (digunakan untuk itu). Karena Tapera itu tabungan, itu (dikelola) oleh Badan Pengelola Tapera sendiri, terpisah dari APBN,” kata Basuki di Kementerian PUPR, dikutip Tempo dari rekaman audio yang dikirim Biro Komunikasi Kementerian PUPR. “Ini memang soal trust (kepercayaan), ya. Jadi saya kira banyak yang begitu, ini soal trust,” ujar Basuki.

Padahal, Basuki menuturkan, iuran Tapera merupakan tabungan. Kalaupun peserta sudah memiliki rumah atau berhenti menjadi anggota, kata dia, mereka bisa mengambil iuran yang sudah disetorkan. “Plus bunganya di atas bunga deposito,” kata Basuki. “Kalau yang masih butuh rumah, dia nabung setahun itu sudah eligible (memenuhi syarat) untuk dapat kredit dari Tapera.”

Polemik Tapera muncul setelah Presiden Jokowi meneken PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. Beleid tersebut mengatur tentang kewajiban pemotongan gaji pekerja sebesar 3 persen. Kebijakan itu lantas menuai penolakan dari kalangan buruh hingga pelaku usaha.

Polemik yang berkepanjangan hingga kian memanas ini terlihat dari demonstrasi yang digelar kalangan buruh kemarin. Bahkan, para buruh mengancam akan menggelar unjuk rasa yangjauh lebih besar dan meluas ke seluruh Indonesia jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Partai Buruh menilai aturan ini akan merugikan para buruh dan masyarakat.

Advertising
Advertising

“Ini aksi awalan, apabila pemerintah tak menanggapi aspirasi dari teman-teman buruh, akan dilanjutkan aksi yang meluas seluruh Indonesia, lebih dari 380 kabupaten,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui di tengah massa aksi Tolak PP Tapera di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, 6 Juni 2024. Dia menyebut aksi yang digelar hari ini berasal dari kalangan buruh di kawasan Jabodetabek, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Sebelumnya, Said menyatakan kebijakan potong gaji pekerja sebesar 3 persen mustahil bisa membantu pekerja memiliki rumah. Selain itu, iuran Tapera hanya akan menekan daya beli buruh karena saat ini buruh terjebak dalam upah murah.

Karena itu, alih-alih mewajibkan Tapera, Said Iqbal menyebut pemerintah harus lebih dulu menaikkan upah buruh dengan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.

Kemudian untuk masalah perumahan, Said Iqbal mengatakan negara yang seharusnya hadir dan menyediakannya untuk rakyat. Pemerintah bisa menyediakan rumah murah, sebagaimana jaminan kesehatan dan ketersediaan pangan murah. Hal ini berbeda dengan program Tapera karena pemerintah tidak membayar iuran sama sekali.

"Pemerintah hanya jadi pengumpul iuran rakyat dan buruh. Ini tidak adil karena ketersediaan rumah adalah tanggung jawab negara dan menjadi hak rakyat," ujar Said.

Penolakan juga ramai disuarakan di parlemen. Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Irine Yusiana Roba mencecar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite BP Tapera Basuki Hadimuljono soal narasi masyarakat yang mampu memberi 'subsidi’ ke masyarakat yang membutuhkan rumah pada program Tapera ini. Menurut dia, hal itu tak bisa disebut subsidi, melainkan gotong royong.

“Kalau subsidi itu kewajiban negara, bukan sesama warga negara. Alangkah malunya negara tak mampu hadir dalam menjawab tantangan yang ada di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pekerja di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan atau SBIPE IMIP juga menolak pemotongan gaji untuk Tapera. Ketua SBIPE IMIP Henry Foord Jebss mengaku tidak yakin iuran yang masuk untuk Tapera bisa kembali ke kantong para pekerja.

Ia berkaca pada sejumlah kasus sulitnya melakukan klaim manfaat iuran BPJS Ketenagakerjaan selama ini. Henry pun menduga wacana pemotongan gaji pekerja swasta untuk Tapera hanya menjadi kedok pemerintah untuk mengumpulkan dana masyarakat.

“Kami menduga ini cara pemerintah untuk menutup defisit APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara)” tutur Henry melalui sambungan telepon kepada Tempo, Selasa malam, 28 Mei 2024. “Ini tidak ada manfaatnya untuk buruh.”

RIRI RAHAYU | ADIL AL HASAN | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Kenapa Uang Iuran Tapera PNS Cair Sedikit Meski Menabung Puluhan Tahun?

Berita terkait

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

26 menit lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

Betulkah Wakil Presiden terpilih Gibran adalah lambang negara seperti disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi, yang jadi alasannya menuntut Roy Suryo?

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

30 menit lalu

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

SETARA Institute mengecam pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air oleh kelompok tak dikenal. Polisi disebut hanya menonton tindakan anarkis itu.

Baca Selengkapnya

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

1 jam lalu

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

Program tersebut merupakan buah dari keinginan Prabowo untuk membentuk kembali Kementerian Perumahan.

Baca Selengkapnya

Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

1 jam lalu

Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

Budianto menyebut Gibran sebagai lambang negara. Benarkah? Lantas apa yang sebenarnya dimaksud dengan lambang negara?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

2 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

12 jam lalu

Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

Tahun depan pemerintah berencana melakukan penarikan utang baru sebesar Rp775 triliun.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Salurkan 3.534 Unit KPR Skema FLPP per Agustus 2024

14 jam lalu

Bank Mandiri Salurkan 3.534 Unit KPR Skema FLPP per Agustus 2024

Bank Mandiri mencatat penyaluran unit KPR sebanyak 3.534 dengan skema FLPP per Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

14 jam lalu

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

17 jam lalu

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

18 jam lalu

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.

Baca Selengkapnya