DPR: Tata Kelola Perawatan Prasarana Kereta Api Terindikasi Sangat Buruk

Rabu, 5 Juni 2024 17:02 WIB

Petugas berusaha mengevakuasi KA Argo Semeru yang mengalami kecelakaan di kawasan Kalimenur, Sukoreno, Sentolo, Kulonprogo, D.I Yogyakarta, Rabu, 18 Oktober 2023. Seluruh rangkaian KA yaitu KA Argo Wilis relasi Bandung-Surabaya dengan KA Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng-Gambir yang mengalami kecelakaan pada Selasa (17/10) telah berhasil dievakuasi. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan Kementerian Perhubungan perihal kegiatan prioritas yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif tahun 2025. Seperti pengoperasian dan perawatan pelaksanaan perkeretaapian milik negara.

"Padahal saat ini tata kelola perawatan prasarana perkeretaapian terindikasi sangat buruk," kata anggota Komisi V DPR Syahrul Aidi Maazat dalam Rapat Evaluasi bersama Kementerian Perhubungan di Senayan, Rabu, 5 Juni 2024.

Tata kelola sarana perkeretaapian yang buruk buruk itu, kata Syahrul, dibuktikan dengan kecelakaan kereta api Argo Semeru, rute Surabaya Gubeng-Gambir. "Masalah itu terjadi pada bantal rel kereta api yang mengalami erosi," ujar anggota Komisi V DPR Fraksi PKS tersebut.

Kecelakaan itu terjadi antara Argo Semeru (KA 17) dan Argo Wilis (KA 6) di Kilometer 520 + 4 petak jalan antara Stasiun Sentolo-Stasiun Wates, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta pada Selasa, 17 Oktober 2023, sekitar pukul 13.15 WIB. Kecelakaan Argo Semeru rute Surabaya Gubeng-Gambir dan Argo Wilis relasi Bandung-Surabaya Gubeng membuat layanan perjalanan saat itu terganggu.

Menurut Syahrul, saat ini pemeliharaan prasarana kereta api masih tanggung jawab regulator. Tetapi implementasinya dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Implementasi itu dilakukan dengan dana pengoperasian prasyarat perkeretaapian yang milik negara atau infrastruktur maintenance and operation.

Advertising
Advertising

Dalam waktu bersamaan, kata dia, KAI dibebankan membayar Track Access Charge. TAC adalah biaya yang harus dibayar oleh penyelenggara sarana perkeretaapian untuk penggunaan prasarana perkeretaapian yang dimiliki atau dioperasikan oleh penyelenggara prsarana prrkeretaapian. "Yakni biaya yang harus dibayar pihaknya atas pemerintah atas pelaksanaan perkeretaapian," tutur dia.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa seharusnya ada lembaga independen yang bertugas untuk melakukan pemeliharaan prasarana perkeretaapian agar tidak ada tumpang tindih tugas antara pelayanan transportasi perkeretaapian serta pemeliharaan prasarana perkeretaapian. "Sehingga diharapkan prsarana perkeretaapian selalu terawat dengan baik," ujarnya.

Kepada Kementerian Perhubungan dia juga menyoroti fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi. Terutama soal temuan Kemenhub bahwa masih banyak bus pariwisata yang tak memenuhi syarat administrasi kelayakan jalan. Terutama di wilayah Jakarta, Banten, Kabupaten Bogor, dan Riau.

Pilihan Editor: Mulai 1 Juni, KAI Terapkan Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Berita terkait

KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

5 jam lalu

KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

KPK mengungkapkan sudah ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses selama 2024 berdasarkan data per 31 Mei.

Baca Selengkapnya

Prabowo Telah Jalani Operasi Besar, Ini Fakta-faktanya

5 jam lalu

Prabowo Telah Jalani Operasi Besar, Ini Fakta-faktanya

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengungkapkan dirinya telah menjalani operasi besar. Operasi apa, sakit apa?

Baca Selengkapnya

Bocah Tewas di Tol Cijago Depok Diduga Kejar Layang-layang, Pengemudi Innova Diperiksa Polisi

8 jam lalu

Bocah Tewas di Tol Cijago Depok Diduga Kejar Layang-layang, Pengemudi Innova Diperiksa Polisi

Polres Metro Depok menjelaskan mengapa korban bisa berada di jalan tol Cijago berdasarkan keterangan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Berlaku per Hari Ini, Jadwal Baru 17 Kereta Jarak Jauh dari Stasiun Pasar Senen dan Jatinegara

11 jam lalu

Berlaku per Hari Ini, Jadwal Baru 17 Kereta Jarak Jauh dari Stasiun Pasar Senen dan Jatinegara

PT KAI Daop 1 Jakarta menyesuaikan jam keberangkatan 17 kereta api jarak jauh (KAJJ) dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jatinegara per hari ini.

Baca Selengkapnya

Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

2 hari lalu

Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

DPR memberikan kritik terhadap insiden serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Baca Selengkapnya

Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

PAN meminta PPATK memberikan daftar nama Anggota DPR dan DPRD yang terkait judi online kepada seluruh fraksi.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

3 hari lalu

Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

Komisi I DPR berpendapat keamanan siber adalah isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara.

Baca Selengkapnya

PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

3 hari lalu

PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

PAN menyatakan tidak sepakat atas pembentukan pansus haji yang diusulkan Tim Pengawas Haji DPR.

Baca Selengkapnya

Serangan Siber Terus Berulang, DPR: Kecelakaan atau Kebodohan?

3 hari lalu

Serangan Siber Terus Berulang, DPR: Kecelakaan atau Kebodohan?

Usai terjadi serangan siber, BSSN mengungkap hanya dua persen data di PDNS yang di-backup oleh Kemenkominfo.

Baca Selengkapnya

Jadwal Kereta Api Rangkasbitung-Merak 2024, Bisa Turun di Serang

3 hari lalu

Jadwal Kereta Api Rangkasbitung-Merak 2024, Bisa Turun di Serang

Berikut ini jadwal lengkap kereta api lokal Rangkasbitung-Merak dengan keberangkatan paling pagi jam 05.05.

Baca Selengkapnya