Iuran Tapera Bukan untuk Cicilan Rumah, Tapi Syarat Dapat Bunga Flat KPR 5 Persen
Reporter
Andika Dwi
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 4 Juni 2024 14:32 WIB
Heru merinci ilustrasi perhitungan angsuran KPR rumah susun seharga Rp 300 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar Rp 6 juta per bulan. Melalui Tapera, peserta hanya perlu mencicil Rp 1,96 juta per bulan untuk KPR dan Rp 180.000 untuk tabungan selama 20 tahun, dengan suku bunga 5 persen.
“Jika KPR Tapera hanya (membayar) Rp 2,1 juta setiap bulan, itu sudah termasuk tabungan. Karena sebelum mendapatkan manfaat, peserta wajib menabung,” ucapnya.
Selain untuk mensubsidi suku bunga KPR supaya berada di level 5 persen per tahun, lanjut dia, alasan setiap pekerja wajib menjadi peserta Tapera adalah agar mengetahui kemampuan peserta dalam mengangsur. Dengan melihat track record tabungan peserta selama setahun, lembaga perbankan dapat memutuskan apakah layak mengajukan KPR.
“Peserta juga memperoleh pengembalian tabungan beserta hasil pemupukannya hanya dengan membayar Rp 2,1 juta setelah kepesertaan berakhir,” katanya
Sementara itu, dengan harga rumah susun sebesar Rp 300 juta dan tenor yang sama selama 20 tahun, KPR komersial biasanya menetapkan suku bunga hingga 11 persen per tahun. Dengan demikian, masyarakat harus mengangsur sebesar Rp 3,1 juta per bulan.
“Rp 3,1 juta kalau KPR komersial itu angsuran saja, enggak pakai tabungan,” ucap Heru.