Segini Gaji yang Dilepas Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe saat Tak Lagi Pimpin Otorita IKN

Senin, 3 Juni 2024 20:47 WIB

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono (kanan) dan Wakil Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Dhony Rahajoe (kiri) saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe memilih mundur dari jabatannya. Kabar itu dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.

Namun, Pratikno mengatakan bahwa kedua pejabat negara tersebut tidak membeberkan alasan pengunduran diri dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia hanya menyebut keputusan itu tidak mendadak. “Sudah lama pembicaraannya. Tapi surat (Keputusan Presiden atau Keppres) memang baru,” katanya.

Sebelumnya, Bambang sempat menceritakan bahwa dia dan Dhony telat digaji, bahkan hampir setahun. Keterlambatan itu disebut tak lepas dari penerbitan Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN yang baru dilaksanakan pada Senin, 30 Januari 2023.

“Kami harus jujur, kami masih menunggu Perpres (peraturan presiden) tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya saat ini. Kalau boleh jujur, saya dan Pak Dhony butuh waktu 11 bulan sampai mendapatkan salary,” ucap Bambang dalam rapat dengan pendapat di DPR, Jakarta, Senin, 3 April 2023, seperti dikutip dari Antara.

Lantas, Berapa Gaji Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN?


Berdasarkan Perpres Nomor 13 Tahun 2023, hak keuangan bagi kepala dan wakil kepala Otorita IKN diberikan setiap bulan. Komponen hak keuangan yang dimaksud terdiri atas gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras), tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja.

Advertising
Advertising

Sementara fasilitas lainnya diberikan seperti fasilitas yang diterima oleh setingkat menteri/wakil menteri. Adapun pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pemberian fasilitas lainnya diselenggarakan dengan dana operasional yang disalurkan dengan ketentuan 80 persen secara lump sum atau sekaligus dan 20 persen untuk dukungan operasional lainnya.

“Pajak penghasilan (PPh) atas hak keuangan kepala dan wakil kepala Otorita IKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan terhitung sejak tanggal pelantikan kepala dan wakil kepala Otorita IKN,” bunyi Pasal 6 Perpres Nomor 13 Tahun 2023.

Berikut rincian hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi kepala dan wakil kepala Otorita IKN:

Kepala Otorita IKN


- Gaji pokok: Rp 5.040.000.

- Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras): Rp 648.840.

- Tunjangan jabatan: Rp 13.608.000.

- Tunjangan kinerja: Rp 153.422.000.

- Dana operasional fasilitas lainnya: Rp 178.000.000.

Wakil Kepala Otorita IKN


- Gaji pokok: Rp 4.899.300.

- Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras): Rp 634.770.

- Tunjangan jabatan: Rp 11.566.800.

- Tunjangan kinerja: Rp 138.079.800.

- Dana operasional fasilitas lainnya: Rp 145.000.000.

Tugas Baru di Bidang Kerja Sama Internasional


Kendati mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mendapatkan penugasan baru untuk memperkuat kerja sama internasional dari Presiden Jokowi.

“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu secara langsung Pak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN,” ujar Mensesneg Pratikno, Senin, 3 Juni 2024.

Sementara itu, sejak akhir tahun lalu, Dhony Rahajoe diketahui telah dilantik menjadi Komisaris Utama (Komut) sekaligus Komisaris Independen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang konstruksi, yaitu PT Pembangunan Perumahan atau PP (Persero) Tbk, tepatnya pada Rabu, 13 Desember 2023.

“Keluarga besar PTPP mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Dhony Rahajoe yang bertugas sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT PP (Persero) Tbk. Selamat bertugas Bapak!” bunyi keterangan unggahan akun Instagram @ptpp_id, Kamis, 14 Desember 2023.

MELYNDA DWI PUSPITA | ANTARA | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Sandiaga: Semoga Kariernya Makin Cemerlang

Berita terkait

Perludem Sebut Penggantian Hasyim Asy'ari Seharusnya Selesai Maksimal Sebulan

3 menit lalu

Perludem Sebut Penggantian Hasyim Asy'ari Seharusnya Selesai Maksimal Sebulan

Istana Kepresidenan menyatakan Jokowi tengah memproses surat keputusan presiden (Keppres) untuk pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.

Baca Selengkapnya

IKN Berpotensi Ciptakan Konflik Tanah Ulayat, Guru Besar Unissula Ungkap Empat Solusinya

1 jam lalu

IKN Berpotensi Ciptakan Konflik Tanah Ulayat, Guru Besar Unissula Ungkap Empat Solusinya

Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Firmanto Laksana, menilai pembangunan IKN berpotensi menimbulkan konflik tanah ulayat

Baca Selengkapnya

PDIP Melirik Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk Pilkada Jakarta 2024, Berikut Kebijakannya Selama Jadi Menteri

2 jam lalu

PDIP Melirik Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk Pilkada Jakarta 2024, Berikut Kebijakannya Selama Jadi Menteri

Nama Mendikbudristek Nadiem Makarim dilirik PDIP untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Selama menjadi menteri berikut beberapa kebijakannya.

Baca Selengkapnya

Luhut Soal Rencana Kenaikan Tarif Impor Barang sampai 200 Persen Termasuk Impor Tekstil

3 jam lalu

Luhut Soal Rencana Kenaikan Tarif Impor Barang sampai 200 Persen Termasuk Impor Tekstil

Menkomarinves Luhut Pandjaitan berikan penjelasan soal rencana pengenaan tarif impor barang asal Cina, termasuk impor tekstil hingga 200 persen.

Baca Selengkapnya

Bahlil Dorong Pemuda Katolik jadi Wirausahawan: Jangan Mimpi Kaya kalau Pilih jadi PNS

3 jam lalu

Bahlil Dorong Pemuda Katolik jadi Wirausahawan: Jangan Mimpi Kaya kalau Pilih jadi PNS

Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengajak seluruh Pemuda Katolik dari Sabang sampai Merauke untuk menjadi wirausahawan.

Baca Selengkapnya

Luhut: Angaran untuk IKN dan Makan Gratis Prabowo Aman untuk 5 Tahun ke Depan, Ini Itungannya

4 jam lalu

Luhut: Angaran untuk IKN dan Makan Gratis Prabowo Aman untuk 5 Tahun ke Depan, Ini Itungannya

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, biaya untuk proyek IKN dan makan bergizi gratis Prabowo aman bahkan sampai lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Legiun Veteran Temui Menkopolhukam, Titip Pesan ke Jokowi agar Naikkan Tunjangan

5 jam lalu

Legiun Veteran Temui Menkopolhukam, Titip Pesan ke Jokowi agar Naikkan Tunjangan

Dana kehormatan dan tunjangan bagi Legiun Veteran disebut hanya naik satu kali selama pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Catatan Ekonom Soal Asumsi Dasar Makro dalam RAPBN 2025, Pertumbuhan Ekonomi Tak akan Jauh dari 2024

16 jam lalu

Catatan Ekonom Soal Asumsi Dasar Makro dalam RAPBN 2025, Pertumbuhan Ekonomi Tak akan Jauh dari 2024

Ekonom menaksir pertumbuhan ekonomi pada 2025 hanya berkisar 4,9 hingga 5 persen saja jika menggunakan pendekatan yang sama dalam 10 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Seminggu Sebelum 17 Agustus, Pekerjaan Konstruksi IKN Sementara Berhenti untuk Persiapan Upacara HUT RI

21 jam lalu

Seminggu Sebelum 17 Agustus, Pekerjaan Konstruksi IKN Sementara Berhenti untuk Persiapan Upacara HUT RI

Para pekerja proyek IKN tidak akan dipulangkan dan Kementerian PUPR akan memberikan aktivitas lain kepada mereka seperti pelatihan sertifikasi

Baca Selengkapnya

Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

22 jam lalu

Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

Pakar Sosial menilai para bandar judi online memang sengaja mengincar masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Selengkapnya