Aktivitas PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi dan Penggusuran Tanah Adat

Reporter

Ilona Estherina

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 1 Juni 2024 18:39 WIB

Hutan tanaman industri (HTI) PT. Mayawana Persada. Foto : Walhi

TEMPO.CO, Jakarta - PT Mayawana Persada, perusahaan hutan tanaman industri (HTI) diduga melakukan aktivitas yang menyebabkan deforestasi puluhan ribu hektare hutan di Kalimantan. Selain itu aktivitas perusahaan di Desa Kualan Hilir, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat juga menimbulkan konflik sosial.

Hal itu diketahui berdasarkan penelusuran kolaboratif enam media yang tergabung dalam Depati Project, Society of Indonesian Environmental Journalists atau SIEJ. Themmy Doaly, jurnalis Ekuatorial.com yang turun langsung meliput di Dusun Layang, Desa Kualan Ilir, mengatakan Sejak tahun 2021, warga dusun itu memperkirakan tanah mereka yang telah digusur antara 3000-4000 hektare.

“Perusahaan sempat menawarkan ganti rugi, tapi warga menolak menjual tahan karena itu sumber hidup mereka,” ujarnya dihubungi Sabtu, 1 Juni 2024.

Themmy mengatakan warga Dusun Layang mayoritas adalah suku Dayak Kualan dan berprofesi sebagai petani. Jika ladang mereka dirampas, maka mereka akan kehilangan sumber hidupnya. Themy mengatakan ada dampak lanjutan yang akhirnya ditimbulkan seperti alih profesi, pemiskinan, hingga trauma para korban.

Hal senada diungkap Arif Nugroho, jurnalis Pontianak Post. Arif mengatakan aktivitas perusahaan tidak hanya mengubah bentang alam hutan menjadi tanaman monokultur, tapi juga mengakibatkan hilangnya ruang hidup dan tanah ulayat adat.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil bersama perwakilan masyarakat adat Kualan, Ketapang, Kalimantan Barat akhirnya resmi melaporkan PT Mayawana Persada ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, pada 29 April 2024.

Koalisi mendesak KLHK untuk mencabut izin PT Mayawana Persada lantaran perusahaan tersebut diduga melakukan deforestasi hingga 35 ribu hektar sejak 2016. PT Mayawana Persada dilaporkan melanggar pasal 1 angka 16 UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atas perusakan lingkungan yang terdiri dari perusakan gambut lindung hingga habitat orangutan.

Sebelum dilaporkan audiensi dengan KLHK telah beberapa kali dilakukan. Audiensi membahas dan menyampaikan temuan-temuan baru kasus perusakan lingkungan, pelanggaran HAM, kriminalisasi masyarakat adat dan dugaan keterlibatan aparat yang dilakukan oleh PT Mayawana Persada.

Salah satu perwakilan masyarakat adat Kualan Hilir, Ketapang, Tarsisius Fendi Susepi yang ikut hadir mengaku sampai saat ini sudah mendapat 19 kali pemanggilan kepolisian.

Tempo mencoba menghubungi pihak Humas PT Mayawana Persada, Ardianto Santoso terkait dugaan deforestasi yang dilakukan perusahaan. Namun hingga berita ini ditulis Ardianto tidak merespons.

Pilihan Editor: Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

Berita terkait

Siti Nurbaya Jabarkan Laju Deforestasi Indonesia di Oslo Tropical Forest Forum 2024

4 hari lalu

Siti Nurbaya Jabarkan Laju Deforestasi Indonesia di Oslo Tropical Forest Forum 2024

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu menyebut bahwa laju deforestasi di Indonesia 2022 dan 2023 hanya 0,13 juta hektar per tahun.

Baca Selengkapnya

Petani Kecil Dibuatkan Panduan Bebas Deforestasi untuk Tembus Pasar Global

7 hari lalu

Petani Kecil Dibuatkan Panduan Bebas Deforestasi untuk Tembus Pasar Global

Panduan dibuat Greenpeace dkk. Telah lewati serangkaian uji coba lapangan bersama petani kecil di Kalimantan Barat selama 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Jalankan Putusan MK, KPU Kalbar Siapkan PSU di Kabupaten Sintang

18 hari lalu

Jalankan Putusan MK, KPU Kalbar Siapkan PSU di Kabupaten Sintang

Persiapan KPU Kalbar mencakup penyusunan surat tindak lanjut yang akan dibuat KPU RI perihal pelaksanaan PSU.

Baca Selengkapnya

Walhi Prediksi Deforestasi Meningkat di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Indikatornya

20 hari lalu

Walhi Prediksi Deforestasi Meningkat di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Indikatornya

Komitmen Prabowo-Gibran untuk melanjutkan food estate dan hilirisasi nikel juga menjadi indikator bahwa laju deforestasi bakal meningkat.

Baca Selengkapnya

Cerita Hendrikus Woro di Tengah Viral All Eyes on Papua, Tamatan SD yang Melawan Raksasa Sawit

23 hari lalu

Cerita Hendrikus Woro di Tengah Viral All Eyes on Papua, Tamatan SD yang Melawan Raksasa Sawit

Hendrikus Woro memimpin perlawanan masyarakat adat Suku Awyu terhadap ekspansi sawit di Boven Digoel, Papua Selatan.

Baca Selengkapnya

Tagar All Eyes On Papua, Memahami Ekosida yang Dialami Papua

24 hari lalu

Tagar All Eyes On Papua, Memahami Ekosida yang Dialami Papua

Tagar All Eyes On Papua bukan hanya sebuah isu selintas di jagat maya. Kerusakan lingkungan dan soal tanah adat menjadi perhatian berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Seruan All Eyes On Papua, Organisasi Sipil Serukan Penghentian Perampasan Tanah Adat

26 hari lalu

Seruan All Eyes On Papua, Organisasi Sipil Serukan Penghentian Perampasan Tanah Adat

Aliansi masyarakat Papua menyerukan penghentian perampasan tanah adat di tanah Papua. Seruan All Eyes On Papua semakin menggema.

Baca Selengkapnya

Kepala Otorita IKN Mundur Diganti Plt, Begini Problem Lingkungan yang Harus Dihadapi

27 hari lalu

Kepala Otorita IKN Mundur Diganti Plt, Begini Problem Lingkungan yang Harus Dihadapi

IKN disebut akan berdampak serius terhadap penghancuran ekosistem regional Kalimantan yang saat ini sudah terancam industri sawit, tambang, HTI.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana

29 hari lalu

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana

Indonesia dan Norwegia sebelumnya bekerja sama lewat pendanaan berdasarkan kontribusi untuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).

Baca Selengkapnya

Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

30 hari lalu

Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

Sebuah perusahaan hutan tanaman industri diduga menjadi penyebab deforestasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya