Tuai Pro-Kontra Kebijakan Jokowi Soal Tapera, Berikut Profil Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho

Sabtu, 1 Juni 2024 12:10 WIB

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho memberikan keterangan kepada media terkait program Tapera di kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat 31 Mei 2024. Dalam keterangannya dijelaskan bahwa Tapera telah diperluas dimana sebelumnya berlaku untuk ASN, kini diperluas dengan pekerja dan mandiri swasta, dengan skema tabungannya sesuai PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera dimana akan dikembalikan pada saat berakhir masa kepesertaan karena batas pensiun, memasuki usia 58 untuk pekerja mandiri atau sebab lain berakhir masa kepesertaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Heru Pudyo Nugroho, sebagai Komisioner BP Tapera kini jadi sosok yang menuai banyak sorotan usai pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut terdapat pasal yang menyebutkan adanya potongan gaji karyawan sebanyak 3 persen setiap tanggal 10.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mewajibkan agar seluruh pekerja di Indonesia mengikuti Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera dengan pemotongan gaji sebesar tiga persen setiap bulannya. Kebijakan baru ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Adapun Tapera merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah sendiri. Artinya, program ini bermanfaat bagi mereka yang belum memiliki kediaman. Kendati demikian, iuran Tapera nyatanya juga diwajibkan kepada pekerja yang sudah memiliki rumah.

Hal ini juga ditegaskan oleh Komisioner Badan Penyelenggaraan atau BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho. Pihaknya mengatakan dana yang dikumpulkan dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan. Dana tersebut akan dikembalikan kepada peserta Tapera saat masa kepesertaan berakhir. Lengkap dengan hasil pengembangannya.

"Dana akan dikembalikan kepada peserta Tapera saat masa kepesertaannya berakhir, berupa simpanan pokok beserta hasil pengembangannya," kata Heru Pudyo Nugroho.

Advertising
Advertising

Profil Heru Pudyo Nugroho

Heru Pudyo Nugroho adalah Komisioner BP Tapera (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Perumahan) yang memiliki latar belakang yang kuat dalam bidang keuangan dan perbankan. Sebelum menjabat sebagai Komisioner BP Tapera, dia memiliki pengalaman dalam industri keuangan di Indonesia.

Heru Pudyo Nugroho sendiri merupakan Komisioner BP Tapera yang baru dilantik pada Maret 2024 kemarin. Dilansir dari laman resmi Tapera, Heru lahir pada 12 November 1972, di Pacitan, Jawa Timur. Heru Pudyo Nugroho, salah satu yang sudah dikenal dalam pemerintahan, khususnya di Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.

Dalam riwayat pendidikannya, Heru sempat menuntut ilmu di Universitas Jember dan berhasil lulus menjadi Sarjana Ekonomi pada 1997. Setelah itu dia melanjutkan sekolahnya hingga S2 di Universitas Gadjah Mada, dan lulus di tahun 2009 dengan gelar Magister Manajemen Keuangan.

Setelah lulus, sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pbn Provinsi Bali di tahun 2010 silam. Setahun setelahnya dia diangkat menjadi Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal.

Heru Pudyo Nugroho adalah salah satu pegawai Kementerian Keuangan yang menorehkan sejumlah prestasi. Salah satu buktinya adalah penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia pada 2011.

Prestasi ini tentu diraih Heru melalui berbagai jabatan yang telah diembannya. Ia mengawali kariernya sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Bali.

Dilansir dari laman Kemenkeu, Heru juga sempat menjabat sebagai Kepala KPPN Yogyakarta Kantor Wilayah Ditjen Pbn Provinsi DI Yogyakarta pada 2016. Selanjutnya, ia pernah menjadi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kepulauan Riau pada 2017. Sebelum dilantik pada 13 Maret 2024 menjadi Komisioner BP Tapera, Heru bertugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat.

Sebagai Komisioner BP Tapera, Heru bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan implementasi program jaminan sosial perumahan. BP Tapera sendiri merupakan lembaga yang bertugas menyelenggarakan program jaminan sosial bagi pekerja sektor formal dalam hal kepemilikan rumah.

Pilihan Editor: Kebijakan Jokowi Potong Gaji Pekerja 3 Persen untuk Tapera, Siapa Para Pejabat Tinggi di BP Tapera?

Berita terkait

Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

1 jam lalu

Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

Para hakim telah mengirimkan surat permintaan audiensi kepada sejumlah lembaga. Empat kementerian belum menjawab.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap TNI Berbenah di Tengah Ancaman Siber dan Memanasnya Tensi Geopolitik

1 jam lalu

Jokowi Harap TNI Berbenah di Tengah Ancaman Siber dan Memanasnya Tensi Geopolitik

Presiden Jokowi mengingatkan tantangan global dan kesiapsiagaan bagi TNI.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Mengaku Belum Ada Panggilan

1 jam lalu

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Mengaku Belum Ada Panggilan

Roy Suryo justru senang dilaporkan ke polisi karena tindakan itu bisa memperjelas siapa sesungguhnya pemilik akun Fufufafa.

Baca Selengkapnya

Jokowi Mengaku Tak Urus Kabinet Prabowo-Gibran: Hak Prerogatif Presiden

2 jam lalu

Jokowi Mengaku Tak Urus Kabinet Prabowo-Gibran: Hak Prerogatif Presiden

Jokowi menegaskan bahwa pembahasan mengenai kabinet adalah hak prerogatif dari presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

2 jam lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

3 jam lalu

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.

Baca Selengkapnya

Di HUT ke-79 TNI, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Khusus untuk Prabowo

5 jam lalu

Di HUT ke-79 TNI, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Khusus untuk Prabowo

Di akhir masa jabatan sebagai presiden, Jokowi turut menyampaikan terima kasih kepada prajurit TNI.

Baca Selengkapnya

Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Alami Penurunan

7 jam lalu

Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Alami Penurunan

Indikator Politik menyampaikan bahwa 75 persen masyarakat Indonesia merasa puas dengan kinerja Presiden Jokowi. Namun mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Istana: Kepuasan Publik Tinggi jadi Energi Jokowi Pastikan Transisi ke Prabowo Lancar

7 jam lalu

Istana: Kepuasan Publik Tinggi jadi Energi Jokowi Pastikan Transisi ke Prabowo Lancar

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Jokowi menghormati berbagai catatan, menjelang pergantian pemerintah ke Prabowo.

Baca Selengkapnya

HUT ke-79 TNI, Jokowi Datang bersama Iriana dan Jan Ethes

7 jam lalu

HUT ke-79 TNI, Jokowi Datang bersama Iriana dan Jan Ethes

Puncak perayaan HUT ke-79 TNI digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada hari ini Sabtu, 5 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya