MRT Sebut Insiden Besi Jatuh Menimpa Rel Kereta: Tak Ada Koordinasi Pembangunan dari Kontraktor
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Grace gandhi
Jumat, 31 Mei 2024 19:33 WIB
Ahmad menyebut MRT malah yang berinisiatif berkoordinasi dengan tim kontraktor dan merekomendasijab agar menghentikan sementara hingga seluruh aspek keselamatan dan keamanan terpenuhi.
Pada kesempatan terpisah, PT Hutama Karya (Persero), kontraktor proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, membeberkan hasil investigasi awal penyebab besi material proyek jatuh di rel MRT Jakarta antara Stasiun Asean dan Stasiun Blok M. Insiden besi ulir proyek pembangunan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung itu terjadi pada Kamis sore, 30 Mei 2024.
"Berdasarkan investigasi awal, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi," kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Mei 2024.
Ia mengatakan, akibat induksi elektromagnetik itu membuat crane nonaktif secara mendadak, sehingga besi ulir itu terjatuh dan masuk ke rel. Akibat kejadian itu, operasional MRT Jakarta dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan.
Adjib menuturkan, kini telah dilakukan proses evakuasi terhadap material besi yang jatuh ke lintasan MRT Jakarta antara Stasiun ASEAN dan Stasiun Blok M tersebut. Evakuasi dilakukan dalam empat tahap yang menghabiskan waktu dua jam.
"Hutama Karya sudah berkoordinasi dengan MRT dan menyepakati batas aman jarak pengangkatan material yaitu enam meter," ujarnya.
Pilihan Editor: Pengusaha dan Buruh Sebut Tak Dilibatkan dalam BP Tapera, Ancam akan Gugat ke MA