MRT Sebut Insiden Besi Jatuh Menimpa Rel Kereta: Tak Ada Koordinasi Pembangunan dari Kontraktor
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Grace gandhi
Jumat, 31 Mei 2024 19:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Devisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menyampaikan hasil investigasi pada insiden jatuhnya material besi dan crane pada proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis, 30 Mei 2024 kemarin sore tidak ada koordinasi dari kontraktor ke MRT saat pembangunan.
"Berdasarkan hasil investigasi atas insiden kemarin, Tim MRT Jakarta pada 16.45 WIB menemukan terjadi benturan antara kereta dengan material besi yang jatuh sehingga mengakibatkan gangguan listrik di Stasiun Cipete Raya hingga Stasiun Bundaran HI," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 31 Mei 2024.
Ahmad mengatakan masinis kereta api telah melaporkan bahwa material besi diduga jatuh di petak jalan antara Stasiun Blok M BCA dan ASEAN dan menimpa kabel listrik. Proyek pembangunan gedung Kejaksaan Agung oleh kontraktor PT Hutama Karya (Persero.
MRT kemudian mengevakuasi penumpang dan telah membersihkan seluruh material besi. Pada pukul 23.13 WIB prosedur pemeriksaan dan pengujian aliran listrik dilaksanakan dan pada pukul 03.00 WIB dini hari dipastikan operasional normal.
Ahmad mengatakan ada informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa insiden itu akibat induksi elektromagnetik dan dia membantahnya. "Itu merupakan respon terlalu dini dan masih perlu dibuktikan lebih lanjut," ujarnya.
Informasi itu disebut Ahmad dapat menimbulkan kegaduhan dan spekulasi yang tidak semestinya.
"Berdasarkan informasi dari tim kami. Struktur crane dibangun di area insiden tanpa koordinasi dengan MRT," ujarnya.
Selanjutnya: Ahmad menyebut MRT malah yang berinisiatif berkoordinasi dengan tim kontraktor....