Masyarakat Khawatirkan Tapera, Moeldoko: Kita Punya Waktu sampai 2027

Jumat, 31 Mei 2024 18:16 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat konferensi pers tentang Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan masyarakat tak perlu khawatir soal kebijakan Tapera lantaran pembahasannya masih panjang. "Kita masih ada waktu sampai 2027 jadi ada kesempatan untuk konsultasi, enggak usah khawatir," kata dia di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.

Menurut Moeldoko, aturan Tapera ini tak bisa ditunda karena memang belum berjalan. "Sejak ada perubahan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM-PNS) ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024. Tidak ada sama sekali iuran, karena memang Tapera belum berjalan," ujarnya.

Moeldoko memahami kekhawatiran masyarakat. Lantaran menurutnya, ia juga sempat khawatir saat pemerintah membentuk Perusahaan Umum Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perum Asabri) yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN yang bekerja di Kementerian Pertahanan RI dan Polri.

Ketika masih menjabat sebagai Panglima TNI, Moeldoko mengaku tak bisa menyentuh sedikit pun uang yang dikumpulkan anggotanya. "Ini uang prajurit saya, masak saya enggak tahu, gimana sih ini? Bayangkan," ucapnya. Lantas Ia pun mengundang langsung pejabat dari Asabri untuk mempresentasikan pengelolaan uang dari sekitar 500 orang anggotanya. "Nah ini saya ingin sampaikan kepada teman-teman, jangan sampai terjadi seperti Asabri," ucapnya.

Moledoko yakin dengan adanya pembentukan komite Tapera, akan membuat pengelolaan dana transparan dan akuntabel. Komite itu dipimpin langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Anggotanya terdiri dari Kementerian euangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan badan profesional seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Advertising
Advertising

Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Tapera. Aturan itu sendiri merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Di mana, pemerintah mewajibkan para pekerja menyisihkan tiga persen pendapatannya tiap bulan. Meski belum dijalankan, kebijakan ini sudah menjadi perbincangan.

Pilihan editor: Moeldoko Sebut Iuran Tapera untuk Jawab Persoalan backlog 9,9 Juta Masyarakat

Berita terkait

Terpopuler: Deflasi Berturut-turut Bikin Cemas, Kelanjutan Prakerja dan Iuran Tapera di Era Prabowo

1 hari lalu

Terpopuler: Deflasi Berturut-turut Bikin Cemas, Kelanjutan Prakerja dan Iuran Tapera di Era Prabowo

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 3 Oktober 2024, dimulai dari perbedaan respons pengusaha dan pemerintah terhadap deflasi berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

2 hari lalu

Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa program itu merupakan tabungan. Ia mengatakan tabungan itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk para peserta Tapera.

Baca Selengkapnya

Kata Moeldoko Soal Keberlanjutan KSP di Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Kata Moeldoko Soal Keberlanjutan KSP di Pemerintahan Prabowo

Moeldoko menyatakan akan kembali menekuni proyek baterai untuk kendaraan listrik setelah masa jabatannya di KSP berakhir.

Baca Selengkapnya

Soal Iuran Tapera di Era Prabowo, BP Tapera: Belum Tahu Tahun Depan atau Kapan, Kita Harus Siapkan Dulu

2 hari lalu

Soal Iuran Tapera di Era Prabowo, BP Tapera: Belum Tahu Tahun Depan atau Kapan, Kita Harus Siapkan Dulu

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan lembaganya belum menarik iuran dari ASN untuk program Tapera.

Baca Selengkapnya

Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

2 hari lalu

Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka menolak kebijakan ekspor pasir laut yang dibuka kembali Jokowi. Sebelumnya telah dihentikan Megawati pada 2003.

Baca Selengkapnya

Kompetisi BP Tapera IG Reels 2024: Total Hadiah Rp. 31 Juta

5 hari lalu

Kompetisi BP Tapera IG Reels 2024: Total Hadiah Rp. 31 Juta

Lomba Ig Reels BP Tapera berlaku untuk peserta program Tapera maupun non-peserta atau masyarakat umum. Lomba berlangsung hingga 10 November 2024.

Baca Selengkapnya

PPI Dunia Serukan RUU Perlindungan Pelajar hingga Transformasi Digital

17 hari lalu

PPI Dunia Serukan RUU Perlindungan Pelajar hingga Transformasi Digital

Deklarasi Budapest menekankan komitmen PPI Dunia dalam mendukung demokrasi, penegakan hukum, pelestarian budaya, dan pendidikan berkualitas.

Baca Selengkapnya

SBY Sebut Hanya Ada Satu Matahari di HUT ke-23 Partai Demokrat, Pernah Terjadi Seteru Kubu AHY Vs Moeldoko

24 hari lalu

SBY Sebut Hanya Ada Satu Matahari di HUT ke-23 Partai Demokrat, Pernah Terjadi Seteru Kubu AHY Vs Moeldoko

"Akan kacau negara kalau mataharinya banyak. Makin panas nanti ada dua, ada tiga bagaimana," kata SBY, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Poin-poin Pidato SBY Saat HUT ke-23 Partai Demokrat: Tak Mudah 10 Tahun Jadi Oposisi

24 hari lalu

Poin-poin Pidato SBY Saat HUT ke-23 Partai Demokrat: Tak Mudah 10 Tahun Jadi Oposisi

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menyampaikan sejumlah pernyataan menarik dalam pidato di Hari Ulang Tahun atau HUT ke-23 Partai Demokrat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

25 hari lalu

Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

Menurut Ogi, ketentuan lebih lanjut mengenai program pensiun ini, yang artinya potongan gaji lagi, harus mendapatkan persetujuan dari DPR.

Baca Selengkapnya