Beleid Baru Tapera Panen Penolakan, Menengok Dasar Hukum Regulasi Penyelenggaraan Tapera

Jumat, 31 Mei 2024 16:13 WIB

Tipe perumahan sederhana (ilustrasi).

TEMPO.CO, Jakarta - Beleid Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera menuai sejumlah protes dari banyak pihak. Mulanya peraturan ini hanya diperuntukkan bagi PNS. Namun saat ini semua pekerja Swasta ikut menjadi bagian yang akan dikutip dengan besaran 2,5 persen tiap tanggal 10 dan 0,5 persen dibayarkan tempat kerja.

Peraturan yang meregulasi mengenai Tapera awalnya tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 tahun 2020 yang kemudian diubah oleh Presiden Jokowi menjadi PP No. 21 tahun 2024 pada 20 Mei 2024. Tapera sendiri secara definitif, yang tertuang pada pasal 1 PP No.21 Tahun 2024, adalah penyimpanan yang dilakukan oleh Peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Peraturan ini menuai banyak protes dari sejumlah pihak seperti Ketua MPR yaitu Bambang Soesatyo meminta untuk dilakukan pengkajian ulang aturan tersebut. Ia beranggapan kebijakan tersebut memberatkan pekerja.

Seamin dengan Ketua MPR,Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Khamdani menolak keras aturan tersebut dikarenakan memberatkan dari berbagai sisi baik pemberi kerja dan pekerja dimana pemberi kerja dikutip sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Ditambah dengan pengutipan BPJS yang besar.

Dengan banyaknya penolakan dari sejumlah pihak, sebenarnya apa yang menjadi dasar hukum yang melatarbelakangi PP No. 21 tahun 2024.

Advertising
Advertising

Dilansir dari laman BP Tapera, dasar hukum PP No. 21 tahun 2024 adalah:

- UUD 1945 Pasal 28 ayat 1 yang berisikan “Setiap orang berhak hidup Sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan”

- UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

- UU No. 4 Tahun 2016 tenang Tabungan Perumahan Rakyat dimana di Pasal 3 berisikan “Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta”

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, mempertanyakan dasar negara melakukan pemotongan gaji pekerja swasta untuk Tapera. Ia beranggapan pengaturan bagi karyawab sangat private dikarenakan berkaitan dengan relasi pekerja dengan Perusahaan.

“Apa yang menyebabkan negara punya hak mengatur keuangan yang dikelola oleh badan hukum privat, seperti perusahaan pribadi? Bagi saya agak janggal,” ujar Pengajar hukum di Universitas Andalas saat dihubungi pada Rabu, 29 Mei 2024.

Sementara Presiden Jokowi mengatatakan besaran pengutipan tersebut sudah dihitung oleh pemerintah dan ia beranggapan masyarakat akan segera menyesuaikan diri dengan regulasi tersebut.

Ia mencontohkan saat pemberlakuan BPJS Kesehatan di luar skema gratis yang sempat menjadi sorotan. “Tapi setelah berjalan saya kira bisa merasakan manfaatnya rumah sakit tidak dipungut biaya, hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra,” kata Jokowi dalam keterangan pers usai inagurasi pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan.

AULIA SABRINI SARAGIH | DANIEL A. FAJRI | MELINDA KUSUMA NINGRUM | BPK.GO.ID
Pilihan editor: Menolak Tapera Serikat Buruh Akan Gelar Demo Besar

Berita terkait

Soal Deflasi 5 Bulan, Ini Bedanya Pendapat Sri Mulyani dengan Pengusaha dan Pengamat

1 hari lalu

Soal Deflasi 5 Bulan, Ini Bedanya Pendapat Sri Mulyani dengan Pengusaha dan Pengamat

Kalangan pengusaha khawatir deflasi ini menyebabkan menurunnya daya beli, sementara pemerintah tidak melihatnya berkaitan dengan daya beli.

Baca Selengkapnya

Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

1 hari lalu

Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut deflasi yang terjadi berturut-turut selama 5 bulan justru positif. Pengusaha dan ekonom justru cemas.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deflasi Berturut-turut Bikin Cemas, Kelanjutan Prakerja dan Iuran Tapera di Era Prabowo

1 hari lalu

Terpopuler: Deflasi Berturut-turut Bikin Cemas, Kelanjutan Prakerja dan Iuran Tapera di Era Prabowo

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 3 Oktober 2024, dimulai dari perbedaan respons pengusaha dan pemerintah terhadap deflasi berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

1 hari lalu

Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa program itu merupakan tabungan. Ia mengatakan tabungan itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk para peserta Tapera.

Baca Selengkapnya

Soal Iuran Tapera di Era Prabowo, BP Tapera: Belum Tahu Tahun Depan atau Kapan, Kita Harus Siapkan Dulu

1 hari lalu

Soal Iuran Tapera di Era Prabowo, BP Tapera: Belum Tahu Tahun Depan atau Kapan, Kita Harus Siapkan Dulu

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan lembaganya belum menarik iuran dari ASN untuk program Tapera.

Baca Selengkapnya

Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

2 hari lalu

Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

Kemenko Perekonomian mengatakan deflasi yang sudah berlangsung selama lima bulan berturut-turut tidak berkaitan dengan pelemahan daya beli.

Baca Selengkapnya

Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

2 hari lalu

Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka menolak kebijakan ekspor pasir laut yang dibuka kembali Jokowi. Sebelumnya telah dihentikan Megawati pada 2003.

Baca Selengkapnya

Apindo Waswas RI Deflasi Lima Bulan Beruntun, Khawatir Daya Beli Turun

3 hari lalu

Apindo Waswas RI Deflasi Lima Bulan Beruntun, Khawatir Daya Beli Turun

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kahawatir deflasi yang terjadi lima bulan beruntun berdampak padapenurunan daya beli atau konsumsi domestik

Baca Selengkapnya

Kompetisi BP Tapera IG Reels 2024: Total Hadiah Rp. 31 Juta

5 hari lalu

Kompetisi BP Tapera IG Reels 2024: Total Hadiah Rp. 31 Juta

Lomba Ig Reels BP Tapera berlaku untuk peserta program Tapera maupun non-peserta atau masyarakat umum. Lomba berlangsung hingga 10 November 2024.

Baca Selengkapnya

Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

22 hari lalu

Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti empat potensi persoalan di rencana pemerintah dalam program pensiun tambahan yang akan memangkas gaji pekerja untuk iuran. Apa saja?

Baca Selengkapnya