Menolak Tapera, Serikat Buruh akan Gelar Demo Besar

Jumat, 31 Mei 2024 13:05 WIB

Logo Tapera. Foto : Tapera

TEMPO.CO, Jakarta -Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran jika pemerintah bersikeras memaksakan penerapan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Opsi unjuk rasa itu akan dipilih apabila penolakan Tapera secara diplomatis tidak digubris pemerintah.

"Ancamannya bukan hanya sekedar makalah posisi lagi, tapi memang akan turun ke jalan," kata Presiden KSBSI Elly Rosita usai menggelar konferensi pers menolak iuran Tapera bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.

Elly menjelaskan, saat ini serikat buruh yang dia pimpin masih sebatas melakukan kritik kepada pemerintah melalui makalah posisi. Namun mereka akan melakukan aksi turun ke jalan jika tuntutan tidak dipenuhi.

Serikat buruh juga sudah melakukan konsolidasi dengan para pengusaha untuk menolak iuran Tapera.

"Aksi kami nanti akan masif. Karena ini pertama kalinya serikat buruh dan para pengusaha memiliki sikap yang sama, biasanya kan selalu berseberangan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Elly menyatakan bahwa serikat buruh menolak iuran Tapera yang harus dibayarkan secara wajib bagi pada pekerja. Menurut dia, kesulitan kenaikan upah saja sudah membuat perekonomian buruh belum sejahtera.

"Kami tidak ingin dipaksa menabung, apalagi uang tabungan itu tidak bisa diambil untuk membeli beras dan menyekolahkan anak," tuturnya.

KSBSI dan Apindo secara kompak menyatakan penolakan terhadap iuran Tapera. Kedua organisasi itu mengkritik program yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera yang resmi ditetapkan setelah diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 20 Mei 2024 itu.

Dalam Pasal 15 dijelaskan besaran simpanan peserta yang ditetapkan, yaitu 3 persen dari gaji atau upah pekerja dimana pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan peserta sebesar 2,5 persen. Sementara, peserta pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri sebagaimana diatur dalam ayat 3.

Perhitungan untuk menentukan perkalian besaran simpanan peserta Tapera dilaksanakan melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), atau Komisioner BP Tapera.

Adapun pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera paling lambat tujuh tahun sejak PP Nomor 25 Tahun 2020 berlaku, tepatnya pada 20 Mei 2020. Dengan demikian, pemberi kerja diberikan tenggat waktu untuk mendaftarkan pekerjanya pada 20 Mei 2027 mendatang.

Berita terkait

Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

13 jam lalu

Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Majelis hakim menolak sepenuhnya nota keberatan yang diajukan Septia Dwi Pertiwi, mantan buruh PT Hive Five.

Baca Selengkapnya

Soal Deflasi 5 Bulan, Ini Bedanya Pendapat Sri Mulyani dengan Pengusaha dan Pengamat

1 hari lalu

Soal Deflasi 5 Bulan, Ini Bedanya Pendapat Sri Mulyani dengan Pengusaha dan Pengamat

Kalangan pengusaha khawatir deflasi ini menyebabkan menurunnya daya beli, sementara pemerintah tidak melihatnya berkaitan dengan daya beli.

Baca Selengkapnya

Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

1 hari lalu

Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut deflasi yang terjadi berturut-turut selama 5 bulan justru positif. Pengusaha dan ekonom justru cemas.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deflasi Berturut-turut Bikin Cemas, Kelanjutan Prakerja dan Iuran Tapera di Era Prabowo

1 hari lalu

Terpopuler: Deflasi Berturut-turut Bikin Cemas, Kelanjutan Prakerja dan Iuran Tapera di Era Prabowo

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 3 Oktober 2024, dimulai dari perbedaan respons pengusaha dan pemerintah terhadap deflasi berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

2 hari lalu

Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa program itu merupakan tabungan. Ia mengatakan tabungan itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk para peserta Tapera.

Baca Selengkapnya

Soal Iuran Tapera di Era Prabowo, BP Tapera: Belum Tahu Tahun Depan atau Kapan, Kita Harus Siapkan Dulu

2 hari lalu

Soal Iuran Tapera di Era Prabowo, BP Tapera: Belum Tahu Tahun Depan atau Kapan, Kita Harus Siapkan Dulu

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan lembaganya belum menarik iuran dari ASN untuk program Tapera.

Baca Selengkapnya

Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

2 hari lalu

Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

Kemenko Perekonomian mengatakan deflasi yang sudah berlangsung selama lima bulan berturut-turut tidak berkaitan dengan pelemahan daya beli.

Baca Selengkapnya

Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

2 hari lalu

Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka menolak kebijakan ekspor pasir laut yang dibuka kembali Jokowi. Sebelumnya telah dihentikan Megawati pada 2003.

Baca Selengkapnya

LBH Bali: Praktik Perburuhan Tidak Sehat di PLTU Celukan Bawang, Alasan Kuat Pekerja Tak Segera Daftar Ulang

2 hari lalu

LBH Bali: Praktik Perburuhan Tidak Sehat di PLTU Celukan Bawang, Alasan Kuat Pekerja Tak Segera Daftar Ulang

Polemik antara pekerja dan PLTU Celukan Bawang tidak kunjung surut. Serbuk PLTU Celukan Bawang dan LBH Bali sebut ada praktik perburuhan tidak sehat.

Baca Selengkapnya

Apindo Waswas RI Deflasi Lima Bulan Beruntun, Khawatir Daya Beli Turun

3 hari lalu

Apindo Waswas RI Deflasi Lima Bulan Beruntun, Khawatir Daya Beli Turun

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kahawatir deflasi yang terjadi lima bulan beruntun berdampak padapenurunan daya beli atau konsumsi domestik

Baca Selengkapnya