Jokowi Wajibkan Tapera, Kadin: Bagus, tapi Tak Semua Perusahaan Kuat Menanggungnya

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 30 Mei 2024 11:56 WIB

Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Ahad, 20 November 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2022 dapat menjadi peluang untuk mendorong perekonomian sekaligus mengentaskan backlog atau kekurangan perumahan yang masih tinggi, yakni 12,75 juta unit. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Presiden Jokowi untuk mewajibkan seluruh pekerja, baik PNS atau pegawai swasta, dalam program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, dinilai bertujuan baik namun tidak bisa diterapkan merata karena tidak semua perusahaan kuat menanggungnya.

Perumahan bagi para pekerja penting, tapi kan juga penting bagaimana jangan sampai jadi beban. Juga harus dilihat nggak semua perusahaan itu sehat,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid di sela konferensi pers Gotong Royong Sukseskan Program Pemerintahan 2024-2029 di Jakarta, Rabu.

Kewajiban ikut Tapera ini berlaku mulai 2027. Karyawan swasta akan diwajibkan membayar 2,5 persen dari gajinya, sedangkan perusahaan menanggung 0,5 persen, sehingga seorang pekerja mempunyai tabungan 3 persen dari upahnya setiap bulan.

Bagi buruh di Jakarta dengan UMR Rp5 juta lebih, misalnya, akan terkena potongan Tapera 2,5 persen atau sekitar Rp125 ribu setiap bulan, sementara perusahaannya akan menanggung Rp25 ribu untuk setiap pegawai.

Menurut Arsjad kebijakan Tapera sangat baik karena akan membantu pekerja dalam memiliki rumah, namun hal itu tidak bisa diterapkan merata kepada semua perusahaan.

Advertising
Advertising

“Ada perusahaan-perusahaan yang tidak sehat, jadi ini harus kita lihat kembali gitu. Makanya kenapa Kadin selalu menitikberatkan bagaimana balance antara pengusaha dan pekerja,” ucap Arsjad seperti dikutip Antara.

Ia juga menyampaikan bahwa hal yang berhubungan dengan pengusaha dan pekerja harus menciptakan keseimbangan dan kesinambungan di antara keduanya.

“Di sini penting sekali, di sini perlu adanya kesinambungan, balancing antara yang namanya pengusaha dan juga pekerja. Nah ini maksud dan tujuannya baik, tinggal bagaimana supaya jangan memberatkan pengusaha tetapi juga membantu pekerja,” ujar Arsjad.

Regulasi mengenai Tapera diteken oleh Presiden Jokowi pada Senin, 20 Mei 2024, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 sebagai perubahan dari PP 25/2020. Klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program ini yakni ASN, TNI, Polri, pekerja BUMN/BUMD, serta pekerja swasta.

Peserta yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, sebelumnya mengatakan, konsep kepesertaan Tapera mirip program jaminan kesehatan nasional yang sekarang dikelola BPJS Kesehatan.

Tanggapan Apindo

Penolakan juga datang dari kalangan pengusaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, kebijakan ini memberatkan pekerja dan pelaku usaha. Pemberi kerja sendiri sudah mengeluarkan 18,24-19,74 persen iuran dari penghasilan pekerja, di antaranya untuk jaminan hari tua 3,7 persen yang salah satu manfaatnya adalah bantuan pembiayaan perumahan.

Pemberi kerja juga menanggung jaminan Sosial Kesehatan sebesar 4 persen dan Cadangan Pesangon sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 8 persen.

"Beban ini makin berat dengan adanya depresiasi rupiah dan melemahnya permintaan pasar," katanya seperti dikutip Koran Tempo edisi 30 Mei 2024.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan peraturan soal Tapera akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan tren tabungan di bawah Rp100 juta. "Jelas pasti berpengaruh. Jadi disposable income-nya (pendapatan yang siap dibelanjakan) akan turun. Seandainya bisa diakses uang itu nanti, pun masih nanti. Yang jelas, konsumsi mereka sekarang akan terpengaruh," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.

Angin segar untuk pengembang perumahan

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, mengatakan skema gotong royong ini penting jika melihat kuota rumah subsidi 2024.

Pemerintah tahun ini hanya menyediakan anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) senilai Rp13,7 triliun, untuk membangun 166 ribu rumah. Angkanya turun dari realisasi penyaluran pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah 2023 yang sebesar Rp26,3 triliun untuk 229 ribu unit.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Tapera membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki rumah dengan harga terjangkau.

"Pemerintah menghidupkan kembali Tapera, agar masyarakat memiliki rumah," kata Jusuf Kalla usai menjadi pembicara pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Sungailiat Bangka, Bangka Belitung, Rabu.

Ia menyatakan Tapera itu bukan hal yang baru, karena ini sudah ada sejak lama dan kebijakan ini dihidupkan kembali pemerintah, agar pegawai-pegawai baru yang masih mengontrak untuk dapat memiliki rumah sendiri.

"Pegawai baru dan masih mengontrak rumah ini harus menabung untuk dapat memiliki rumah sendiri," ujarnya.

Ia mendukung kebijakan Tapera ini dihidupkan kembali pemerintah, agar setiap masyarakat mempunyai rumah.

"Selama ini dikelola dengan baik, bersih dan transparan tentu kami mendukung kebijakan Tapera ini," katanya.

Menurut dia, iuran Tapera ini semacam tabungan dan asuransi, sehingga bagi masyarakat yang sudah memiliki rumah bisa mengambil iuran Tapera tersebut.

"Ini kesempatan siapapun. Walaupun sudah mempunyai rumah maka bisa diambil cashnya kembali dari iuran Tapera tersebut," katanya.

ANTARA | KORAN TEMPO

Baca Juga

Kejaksaan Agung Ungkap Kerugian Korupsi Timah Rp300 T hingga Penguntitan Jampidsus

Mengapa Tapera Memberatkan Pekerja dan Pengusaha

Berita terkait

Pesan Jokowi ke Polri Menjelang Pelaksanaan Pilkada 2024: Jaga Netralitas

3 jam lalu

Pesan Jokowi ke Polri Menjelang Pelaksanaan Pilkada 2024: Jaga Netralitas

Jokowi berpesan kepada Polri menjaga demokrasi agar pilkada dapat berlangsung aman jujur dan adil

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Gerindra Prediksi Pilgub Jakarta 2024 akan Penuh Kejutan

5 jam lalu

Habiburokhman Gerindra Prediksi Pilgub Jakarta 2024 akan Penuh Kejutan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024 akan dipenuhi kejutan.

Baca Selengkapnya

Atraksi Terjun Payung HUT Bhayangkara ke-78, Libatkan 15 Personel TNI-Polri

6 jam lalu

Atraksi Terjun Payung HUT Bhayangkara ke-78, Libatkan 15 Personel TNI-Polri

Personel gabungan TNI-Polri sukses menampilkan atraksi terjun payung pada penutupan upacara HUT Bhayangkara ke-78.

Baca Selengkapnya

Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Peletakan Batu Pertama Berlangsung Tertutup

6 jam lalu

Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Peletakan Batu Pertama Berlangsung Tertutup

Rumah pensiun Jokowi memiliki luas sekitar 1.200 meter persegi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Janjikan Insentif Buat ASN yang Pindah ke IKN

7 jam lalu

Pemerintah Janjikan Insentif Buat ASN yang Pindah ke IKN

Sebanyak 1.740 ASN akan pindah ke IKN pada September mendatang. Pemerintah menjanjikan hingga November nanti akan ada 47 tower hunian yang selesai.

Baca Selengkapnya

Kerja Sama PDIP dengan Gerindra di Pilkada 2024, di Daerah Mana?

8 jam lalu

Kerja Sama PDIP dengan Gerindra di Pilkada 2024, di Daerah Mana?

Bagaimana lika-liku politik PDIP jelang Pilkada 2024, disebut akan gaet Gerindra sebagai duet politik

Baca Selengkapnya

Pasca Operasi, Prabowo Langsung Dampingi Jokowi di HUT ke-78 Bhayangkara

8 jam lalu

Pasca Operasi, Prabowo Langsung Dampingi Jokowi di HUT ke-78 Bhayangkara

Prabowo kembali beraktivitas usai satu pekan yang lalu sukses menjalankan operasi cedera kaki.

Baca Selengkapnya

HUT Bhayangkara ke-78, Drum Corps Akpol Persembahkan Koyo Jogja Istimewa untuk Jokowi

8 jam lalu

HUT Bhayangkara ke-78, Drum Corps Akpol Persembahkan Koyo Jogja Istimewa untuk Jokowi

Drum Corps Taruna Taruni Akpol membawakan sejumlah lagu, mulai dari Koyo Jogja Istimewa hingga Maju Tak Gentar di upacara HUT Bhayangkara ke-78.

Baca Selengkapnya

HUT Bhayangkara ke-78, Polri Tampilkan Tarian 8 Daerah

9 jam lalu

HUT Bhayangkara ke-78, Polri Tampilkan Tarian 8 Daerah

Perayaan HUT Bhayangkara ke-78 digelar di Monas dari pukul 14.00 hingga malam nanti

Baca Selengkapnya

Profil RSPPN Panglima Besar Soedirman Tempat Prabowo Lakukan Operasi Besar

10 jam lalu

Profil RSPPN Panglima Besar Soedirman Tempat Prabowo Lakukan Operasi Besar

Presiden terpilih Prabowo mengungkapkan dirinya telah menjalani operasi besar pekan lalu di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara. Ini profil RSPPN.

Baca Selengkapnya