KPPU Bakal Menyidang Shopee Hari Ini, Temukan Dugaan Pelanggaran Serupa di Lazada

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Aisha Shaidra

Selasa, 28 Mei 2024 04:00 WIB

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 oleh Lazada Indonesia. KPPU mengklaim telah menemukan bukti awal dan mulai menyelidiki kegiatan usaha Lazada. "KPPU telah menemukan bukti awal dan mulai melaksanakan penyelidikan atas kegiatan usaha Lazada," kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan resmi pada Senin, 27 Mei 2024.

Dia mengatakan, hal ini merupakan bagian dari komitmen atas program prioritas anggota KPPU untuk terus aktif mengawasi perilaku pelaku usaha di pasar digital. Lazada diindikasikan melakukan tindakan diskriminatif yang berpotensi menghambat persaingan. Bahkan, diindikasikan dapat merugikan pelanggan atau konsumen.

"Menghambat konsumen atau pesaing atau melakukan praktik diskriminasi, dengan perilaku mengutamakan perusahaan jasa logistik di platform yang terafiliasi dengannya," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur saat dihubungi Tempo pada Senin.

KPPU telah menemukan bukti dari pengawasan yang dilakukan sejak 2021, sehingga indikasi tersebut ditingkatkan prosesnya ke tahap penyelidikan. Dalam proses penyelidikan, KPPU akan mengumpulkan dua alat bukti terkait dugaan pelanggaran untuk bisa mengambil kesimpulan. Apakah penyelidikan tersebut memenuhi persyaratan dilanjutkan ke tahap pemberkasan dan persidangan, atau bahkan sebaliknya tidak diperoleh alat bukti yang cukup sehingga penyelidikan tidak memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan.

"Jika terbukti melanggar, Lazada dapat dikenakan sanksi denda paling banyak sebesar 50 persen dari keuntungan bersih atau 10 persen dari total penjualan, yang diperolehnya pada pasar bersangkutan selama kurun waktu pelanggaran,” kata Ketua KPPU.

Advertising
Advertising

Selain Lazada, pelaku usaha pasar digital lainnya yang dipelototi KPPU adalah Shopee Indonesia. Deswin menyebut, indikasi pelanggaran kedua pelaku usaha ini mirip.

Hari ini, persoalan pelanggaran Shopee akan disidangkan di Kantor KPPU untuk pertama kali dalam tahapan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan perdana, yakni Selasa, 28 Mei 2024. Deswin mengatakan, persidangan ini terbuka untuk publik.

Dia mewanti-wanti, penyampaian informasi ini ke publik salah satunya bertujuan mengingatkan pemain lain, agar segera menyesuaikan tindakannya. "Diharapkan perusahaan platform makin patuh ke UU persaingan usaha. Mereka bebas berkonsultasi ke KPPU untuk lebih jelasnya," tutur Deswin.

Pilihan editor: KPPU Duga Shopee dan Google Lakukan Monopoli

Berita terkait

Lowongan Kerja Shopee & SeaMoney Graduate Development Program, Terbuka untuk Semua Jurusan

5 hari lalu

Lowongan Kerja Shopee & SeaMoney Graduate Development Program, Terbuka untuk Semua Jurusan

Shopee dan SeaMoney membuka lowongan kerja lewat Graduate Development Program (GDP). Terbuka untuk semua jurusan S1 dan S2.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Pertamina Patra Niaga Soal Dugaan Monopoli Pasar Avtur di Bandara

9 hari lalu

KPPU Selidiki Pertamina Patra Niaga Soal Dugaan Monopoli Pasar Avtur di Bandara

KPPU menduga anak usaha Pertamina menjegal pemain baru bisnis avtur bandara. Penjualan avtur Pertamina juga hanya untuk entitas afiliasi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Adaro Energy Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi, KPPU Ungkap Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

12 hari lalu

Terpopuler: Adaro Energy Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi, KPPU Ungkap Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

PT Adaro Energy Indonesia Tbk. membuka lowongan kerja untuk lima posisi dengan penempatan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPPU Ungkap Faktor Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

14 hari lalu

KPPU Ungkap Faktor Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

Ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya harga tiket pesawat di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

17 hari lalu

Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

Teka-teki teman Kaesang berinisial Y yang beri tumpangan jet pribadi ke AS, Gang Ye dari petinggi Sea Group?

Baca Selengkapnya

UMKM Bisa Tingkatkan Penjualan hingga 13 Kali Lipat Lewat Fitur Shopee Live dan Shopee Video

17 hari lalu

UMKM Bisa Tingkatkan Penjualan hingga 13 Kali Lipat Lewat Fitur Shopee Live dan Shopee Video

Live streaming di fitur Shopee Live pada program 9.9 Sale efektif mendorong penjualan UMKM hingga lima kali lipat.

Baca Selengkapnya

Live Streaming Kian Digemari, Shopee: Pembeli Berevolusi, dari Offline ke Online, dan Sekarang..

17 hari lalu

Live Streaming Kian Digemari, Shopee: Pembeli Berevolusi, dari Offline ke Online, dan Sekarang..

Senior Director of Marketing Growth Shopee Indonesia, Monica Vionna menyatakan pembeli saat ini menggemari cara belanja lewat live streaming.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Private Jet Kaesang Pangarep, Ubedilah: Saya Belum Terima Surat Panggilan dari KPK

20 hari lalu

Soal Laporan Private Jet Kaesang Pangarep, Ubedilah: Saya Belum Terima Surat Panggilan dari KPK

Ubedilah Badrun meminta KPK segera memeriksa Kaesang Pangarep.

Baca Selengkapnya

Warna Lampu yang Cocok untuk Kamar Tidur

21 hari lalu

Warna Lampu yang Cocok untuk Kamar Tidur

Salah satu produk yang bisa memberikan variasi warna lampu sesuai kebutuhan adalah WiZ Smart Lighting.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Erina Hamil 8 Bulan Tak Boleh Naik Pesawat Umum, Bagaimana Aturannya?

24 hari lalu

Budi Arie Sebut Erina Hamil 8 Bulan Tak Boleh Naik Pesawat Umum, Bagaimana Aturannya?

Pernyataan Budi Arie Setiadi soal penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menarik perhatian publik sejak kemarin.

Baca Selengkapnya