Bos Garuda Indonesia Ingin Harga Tiket Pesawat Naik, Ombudsman: Kalau Bisa Murah, Kenapa Harus Naik?

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Aisha Shaidra

Senin, 27 Mei 2024 14:13 WIB

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Hery Susanto buka suara soal usulan kenaikan harga tiket pesawat. Sebelumnya, usulan tersebut disampaikan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dengan dalih biaya operasional pesawat yang mahal. "Kalau bisa murah, kenapa harus naik?" ucap Hery ketika ditemui di Ombudsman, Senin, 27 Mei 2024. "Itu akan memberatkan masyarakat, ya."

Terlebih, kata Hery, Garuda Indonesia merupakan maskapai milik badan usaha milik negara alias BUMN. Menurutnya, maskapai pelat merah ini mesti memberi pelayanan terbaik, termasuk dari sisi tarif. Apalagi, BUMN disokong anggaran negara. "Swasta pun, saya pernah dapat keluhan, BUMN di-back up APBN, swasta tidak. Tapi (harga tiket maskapai penerbangan swasta) relatif di bawah BUMN," ujar Hery.

Namun, Hery tidak menampik harga mahal yang ditawarkan Garuda Indonesia juga menyaingi pelayanan maskapai penerbangan swasta. Ia menilai, pelayanan maskapai pelat merah relatif lebih baik jika dilihat dari ketepatan waktu keberangkatan pesawat. Ia juga memaklumi soal kebutuhan biaya operasional, seperti untuk bahan bakar avtur. "Tapi, ya, apakah sebanding (kenaikan harga tiket dengan pelayanannya)?" ucap Hery. "Ini menarik juga untuk terus kami kaji sebagai suatu bentuk pencegahan maladministrasi."

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merevisi kebijakan tarif batas (TBA) atas tiket pesawat. Salah satu alasannya, besarannya belum berubah sejak 2019. "Walaupun kami tahu enggak mudah, tapi akan tetap kami sampaikan kondisi nyatanya saja bahwa semua (harga) naik," ucapnya di Gedung Manajemen Garuda Indonesia, Tangerang, Rabu, 22 Mei 2024.

Irfan menyadari kenaikan TBA tiket pesawat berpotensi menuai protes dari masyarakat. Ia pun meminta tidak membandingkan harga tiket penerbangan domestik dengan penerbangan internasional. Irfan menjelaskan, pesawat bukan moda transportasi utama karena digunakan kalangan tertentu. Irfan berharap masyarakat dapat memahami kenapa pesawat membutuhkan ongkos yang mahal. "Tiga puluh persen dari biaya kita tuh avtur, 30 persen sewa 20 sampai 30 persen maintenance. "Mau dibikin maintenance nol? bisa," ucapnya.

Advertising
Advertising

Menurutnya, perusahaaan perlu memastikan hitungan tersebut. Jika terjadi kerusakan, pesawat tidak akan bisa terbang, sedangkan jadwal penerbangan harus tetap terlaksana. Ia juga mengatakan pengoperasian pesawat tidak bisa langsung bertanggung jawab dengan hanya mengucap maaf, lalu menyuruh penumpang untuk mencari jalan lain ke tempat tujuan. "Ini bisnis yang mahal dan ini bisnis yang single digit," ujarnya.

Usulan tersebut ditolak Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). "Biaya operasional mahal adalah alasan klasik untuk mencari cara menaikkan harga tiket pesawat," kata Ketua BPKN Mufti Mubarok kepada Tempo, Sabtu, 25 Mei 2024. Mufti menilai kenaikan harga tiket pesawat akan memberatkan masyarakat. "Harga tiket selangit, konsumen menjerit.

Alih-alih menaikkan harga tiket, menurut Mufti, maskapai penerbangan mestinya justru mendesak pemerintah mengurangi pajak-pajak yang memberatkan maskapai. Sebab, kata dia, pada akhirnya konsumen yang menjadi korban dengan beban harga tiket selangit. "Terutama Garuda," ujarnya.

Mufti juga tidak setuju kalau harga tiket pesawat naik karena menurutnya saat ini harga tiket sudah tinggi, namun kerap mengabaikan hak konsumen. Mufti menilai, layanan maskapai penerbangan di tanah air masih kurang prima dibanding layanan maskapai pesawat luar negeri. "Pesawat delay cukup lama masih menjadi hal biasa bagi penerbangan di Indonesia," kata Mufti. "

Pilihan editor: Kontroversi Garuda Indonesia: Keterlambatan Penerbangan Haji hingga Mahalnya Harga Tiket

RIRI RAHAYU | AISYAH AMIRA WAKANG

Berita terkait

Ombudsman Minta 911 Peserta PPDB di Sumsel Dicoret, Ini Alasannya

23 jam lalu

Ombudsman Minta 911 Peserta PPDB di Sumsel Dicoret, Ini Alasannya

Apa alasan Ombudsman meminta anulir hasil PPDB Sumsel?

Baca Selengkapnya

Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara di Perkara Korupsi Garuda Indonesia

3 hari lalu

Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara di Perkara Korupsi Garuda Indonesia

Emirsyah Satar menyerahkan rencana pengadaan armada atau Fleet Plan Garuda Indonesia, yang merupakan rahasia perusahaan, kepada Soetikno Soedarjo.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara

3 hari lalu

Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara

Emirsyah Satar juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar US$ 86.367.019 atau sekitar Rp 1,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Qatar Airways jadi Maskapai Terbaik 2024 di World Airline Awards, Geser Singapore Airlines

5 hari lalu

Qatar Airways jadi Maskapai Terbaik 2024 di World Airline Awards, Geser Singapore Airlines

Penghargaan sebagai maskapai terbaik dunia ini merupakan kali kedelapan untuk Qatar Airways dalam 25 tahun. Garuda Indonesia urutan berapa?

Baca Selengkapnya

Penerbangan Pemulangan Jemaah Haji Tertunda 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional

6 hari lalu

Penerbangan Pemulangan Jemaah Haji Tertunda 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional

Kemenag menyatakan Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jemaah haji yang mengalami keterlambatan penerbangan.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

6 hari lalu

Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

Kemendikbudristek menjelaskan soal kecurangan PPDB 2024 bukan pada kebijakan. Namun komitmen menjalankan integritas.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: KPAI Terima 3 Aduan dan Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Maladministrasi

7 hari lalu

PPDB 2024: KPAI Terima 3 Aduan dan Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Maladministrasi

Sejumlah masalah masih ditemui pada PPDB 2024. KPAI menyebut, ada siswa kurang mampu tak bisa mendaftar lewat jalur afirmasi lantaran tak masuk DTKS.

Baca Selengkapnya

Temuan Ombudsman Sumbar dalam PPDB 2024: Maladministrasi hingga Jual Seragam

7 hari lalu

Temuan Ombudsman Sumbar dalam PPDB 2024: Maladministrasi hingga Jual Seragam

Ombudsman Sumbar juga menemukan satuan pendidikan yang menjual seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Aduan Sekarga, Komisi IV DPR RI Akan Panggil Direksi Garuda Indonesia

8 hari lalu

Tindaklanjuti Aduan Sekarga, Komisi IV DPR RI Akan Panggil Direksi Garuda Indonesia

Anggota Komisi VI Subardi menyayangkan perselisihan yang terjadi antara Sekarga dan Direksi Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ombudsman NTT: Baru Dibuka 19 Juni, Orang Tua Sudah Tak Bisa Daftar PPDB 2024

8 hari lalu

Ombudsman NTT: Baru Dibuka 19 Juni, Orang Tua Sudah Tak Bisa Daftar PPDB 2024

Ombudsman NTT menerima 8 aduan dari orang tua murid mengenai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.

Baca Selengkapnya