GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

Reporter

Antara

Editor

Aisha Shaidra

Kamis, 16 Mei 2024 13:07 WIB

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Pemuda atau GP Ansor menyambut baik rencana Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan (ormas). Ketua GP Ansor Addin Jauharudin mengaku pihaknya belum mendapat IUP tersebut, maupun ada pembicaraan langsung antara Bahlil kepada GP Ansor. "Belum. Tapi bahwa ide itu bagus lah. Kalau diajak ngobrol boleh," kata Addin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.

Addin menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa. Ia menegaskan, tawaran pemberian IUP hingga kini belum disampaikan langsung oleh Bahlil kepada organisasi kepemudaan di bawah naungan NU tersebut. "Saya kira itu kan kontribusi bersama terhadap komponen yang membangun negara ini lah. Salah satunya ormas," kata dia.

Pada bulan lalu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pemberian IUP kepada ormas keagamaan. Menurut Bahlil, proses pemberian IUP akan dilakukan dengan baik sesuai aturan. Dalam pemberian IUP ini, tidak boleh ada konflik kepentingan dan harus dikelola secara profesional. "Dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik," kata Bahlil.

Wacana pemberian IUP ke ormas keagamaan ini muncul sejalan dengan progres revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Sejak 2022, pemerintah mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan kepada swasta. Hal itu berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada 2022 ditemukan bahwa sebanyak 2.078 IUP dianggap tidak melaksanakan rencana kerja dan anggaran biaya perusahaan. Kementerian Investasi/BKPM kemudian mendapat mandat untuk melaksanakan pencabutan dari Januari sampai dengan November 2022.

Advertising
Advertising

Rencana pemberian IUP kepada ormas ini sempat dikritisi Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Nasional, Fanny Tri Jambore Christanto. Fanny menilai rencana pemberian izin usaha pertambangan batu bara bagi organisasi masyarakat dapat memperparah kerusakan lingkungan.

Menurutnya, dengan adanya rencana ini, pemerintah mengabaikan prinsip-prinsip ini dalam pemberian izin. Karena izin hanya dipakai sebagai alat mendapatkan retribusi dan pendapatan semata, bukan untuk melindungi dan mengendalikan dampak. “Hal ini terlihat nyata dengan pemberian izin tambang kepada ormas, yang jelas-jelas bukan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan namun lebih terlihat sebagai upaya meredam kritik dan mendapatkan dukungan bagi kepentingan rezim,” ujarnya.

Ormas, apalagi yang berbasis keagamaan, menurut Fanny, tidak dibentuk untuk melakukan usaha pertambangan, sehingga tidak memiliki kapasitas untuk menjalankan usaha pertambangan yang kompleks. Pengolahan tambang memerlukan pengetahuan dan keterampilan teknis, serta pemahaman mendalam tentang dampak lingkungan dan sosial sejak fase eksplorasi hingga eksplotasi, bahkan sampai tata niaganya.

Berita terkait

Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

11 jam lalu

Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

Bahlil yang mengaku junior Tom Lembong di BPKM, menyatakan prihatin atas kasus yang membelit mantan menteri perdagangan itu.

Baca Selengkapnya

Bahlil Optimistis 10 Persen Saham Freeport Indonesia Bisa Diperolah Pemerintah Gratis, Ini Riwayat Kepemilikannya

14 jam lalu

Bahlil Optimistis 10 Persen Saham Freeport Indonesia Bisa Diperolah Pemerintah Gratis, Ini Riwayat Kepemilikannya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yakin tambahan saham 10 persen dari PT Freeport Indonesia (PTFI) berpotensi diperoleh secara gratis oleh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Rekomendasi WIUP Milik Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Tidak Ikut Prosedur

14 jam lalu

Saksi Sebut Rekomendasi WIUP Milik Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Tidak Ikut Prosedur

KPK menemukan penerbitan surat rekomendasi WIUP dibahas Muhaimin Syarif bersama Abdul Gani Kasuba di Hotel Bidakara, Jakarta.

Baca Selengkapnya

GP Ansor Temui Kiai NU Sebelum Laporkan Suswono ke Polisi

16 jam lalu

GP Ansor Temui Kiai NU Sebelum Laporkan Suswono ke Polisi

Berniat melaporkan Suswono atas pernyataan janda kaya, Sekretaris GP Ansor berencana temui jajaran kiai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

17 jam lalu

Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

Soal kasus Tom Lembong, Bahlil mengatakan semua pihak harus percaya kepada aparatur negara dan proses hukum yang baik.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tunjuk Bahlil Sebagai Ketua Tim Pengkajian Optimalisasi Subsidi Energi

18 jam lalu

Prabowo Tunjuk Bahlil Sebagai Ketua Tim Pengkajian Optimalisasi Subsidi Energi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan ini usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada siang ini.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Beberapa Kali Beda Pendapat dengan Bahlil Soal Hilirisasi dan IKN

1 hari lalu

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Beberapa Kali Beda Pendapat dengan Bahlil Soal Hilirisasi dan IKN

Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula. Sebelumnya, Tom beberapa kali beda pendapat dengan Bahlil soal hilirisasi.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

1 hari lalu

Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

Cawagub Suswono akhirnya meminta maaf setelah candaannya tentang janda di acara deklarasi relawan Bang Japar menuai polemik kencang.

Baca Selengkapnya

Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

1 hari lalu

Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

Guyonan Suswono soal janda kaya menikahi pria pengangguran menuai polemik. Berikut respons yang pro dan kontra.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah Helena Lim, Saksi Mahkota Ungkap Metode Kaleng Susu

1 hari lalu

Sidang Korupsi Timah Helena Lim, Saksi Mahkota Ungkap Metode Kaleng Susu

Alwin mengatakan metode kaleng susu adalah salah satu cara untuk menghitung estimasi kadar timah yang ada di dalamnya dan itu merupakan model sampling

Baca Selengkapnya